Polsek Cisoka Polresta Tangerang Gerak Cepat Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

Tidak ada komentar




Tangerang,--mitrapubliknews.com.--Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang. Pelecehan diduga dilakukan oleh oknum guru kepada beberapa siswi.


Jumat, (24/11/2023), Kapolsek Cisoka bersama Camat Cisoka Sumartono mendatangi sekolah untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.


"Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah," ucap Eldi.




 Berdasarkan keterangan pihak sekolah, ujar Eldi, telah dilakukan proses secara internal yakni memproses dugaan kasus itu ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang. Proses itu pun, ucap Eldi, yang masih berdasarkan keterangan pihak sekolah, ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. 


"Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi," terang Eldi menjelaskan keterangan dari pihak sekolah.


Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. Kata Eldi, dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang dalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.


"Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," terangnya.


Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah. Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilaksanakan.


"Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum," tandasnya. (*/Eben).

Tidak ada komentar