Parah, Ada Oknum Sengaja Buang Sampah Skala Besar di Pinggir Sungai Jalan Cirarab Sukadiri

Tidak ada komentar

Klik Video di Atas🖕


Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Ada oknum yang sengaja membuang sampah dalam skala besar di pinggir sungai Jalan Cirarab Sukadiri Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Sabtu (21/10/2023).

Tumpukan sampah ini berserakan di pinggir jalan dan menyebabkan bau tidak sedap serta membuat resah warga setempat.

Entah apa motif dibalik itu, namun faktanya warga mendapati tumpukan sampah yang sengaja dibuang dipinggir sungai Cirarab.

Baca Juga :

Pj Bupati Tangerang Membuka Kegiatan Panen Raya di Desa Sukadiri

Pj Bupati Tangerang Minta TPPS Optimalkan Upaya Penurunan Stunting

Seorang warga Kecamatan Sukadiri yang juga seorang aktifis dan ketua Kapercam LSM GPRUKK, Ajuk mengatakan tumpukan sampah sudah ada dari semalam.

"Saya pulang dari kantor LSM GPRUKK sekitar jam 11.30 wib, Jumat malam (20/10/2023) saya lihat tumpukan sampah sudah ada, entah siapa yang membuang sampah sembarangan di situ, tapi saya duga ini oknum supir pengangkut sampah, entah apa sebabnya dia buang sampah disitu," ungkap Ajuk.

Camat Sukadiri H. Ahmad Hapid, M.Si, saat dihubungi awak media merasa sangat geram kepada oknum yang sengaja buang sampah di pinggir jalan sungai Cirarab.

Saya cek dulu kang, kalau memang betul dia sengaja buang sampah di pinggir sungai cirarab, dzolim bener itu orang buang sampah disitu," kata Camat Sukadiri.

Camat Sukadiri juga mengingatkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan dikarenakan bisa dijerat pasal pidana sesuai Perda Nomor 6 tahun 2012.

Dalam Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah disebutkan, setiap orang yang membuang sampah bukan pada tempatnya dapat dikenakan sanksi administrasi dan biaya paksa. 

"Sanksi administrasi bisa berupa tidak diterbitkannya dokumen kependudukan orang tersebut atau denda sebesar 500 ribu rupiah," kata Camat Hapid.

(*/Acy-Mitrapublik)

Tidak ada komentar