Viral Penolakan Tempat Ibadah, Kapolresta Tangerang Respons Cepat Koordinasi Forkopimcam |
Tangerang - Mitrapubliknews.com, - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono merespons cepat viralnya video sekelompok masyarakat yang menolak pendirian tempat ibadah di salah satu perumahan di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Guna mencegah terjadinya konflik, Sigit pun langsung membangun koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sindang Jaya dan para pemangku kepentingan lainnya, pada Kamis (14/9/2023).
Baca Juga :
Kapolresta Tangerang Resmikan Rumah Dinas Polsek Mauk
"Tujuan saya menghadirkan Pak Kiai dan Bapak-Bapak di sini, untuk meminta saran guna memitigasi kejadian viral untuk menghindari adanya efek negatif," kata Sigit.
Sigit menjelaskan, aparatur negara wajib memberikan imbauan kamtibmas kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dia melanjutkan, Polri berada pada posisi penengah untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berharap, semua pihak, masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi isu yang dapat memecah-belah. Segala hal dapat dibicarakan," terangnya.
Apapun resikonya FKUB harus memfasilitasi umat. Possi kami ditengah-tengah. Apa yg disampaikan Camat seyogyanya seperti itu.
KH. Maski juga sepakat bahwa prioritas tertinggi adalah menjaga kondusifitas. Dia menegaskan, selama proses perizinan belum tuntas dan selama Camat dan Kepala Desa belum tanda tangan, maka FKUB tidak akan mengeluarkan rekomendasi.
Rapat koordinasi itu pun menghasilkan notulensi bahwa semua pihak sepakat dan menyadari untuk meredam munculnya informasi negatif terkait rencana pendirian tempat ibadah itu. Hal itu sebagai langkah mitigasi untuk mencegah dan mengantisipasi isu SARA secara meluas.
(*/Acy-Mitrapublik)
(Humas Polresta Tangerang)
Tidak ada komentar
Posting Komentar