Satpol PP Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM

Tidak ada komentar
Satpol PP Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM

Tangerang - Mitrapubliknews.com, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM untuk menunjang kemampuan teknis pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam penegakan peraturan daerah dan kepala daerah, di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Rabu (13/09/2023).

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Acara tersebut dibuka Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana dan didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas, Tirta Jaya Laksana serta pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Agus Suryana menyampaikan, setiap anggota Pol PP harus terus menerus belajar memahami tugas dan fungsi yang berada di Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk penegakan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah.

"Kami harap kepada anggota satpol pp agar memanfaatkan momen bimtek yang digelar saat ini, karena banyak manfaat yang sangat berguna untuk kita bersama dalam penegakan peraturan daerah dan kepala daerah khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Dalam acara bimtek tersebut agar Satpol PP selalu menjadi perangkat daerah yang elit, mampu melayani masyarakat dengan profesional, mampu melaksanakan penegakan Perda serta menyelenggarakan Trantibum dan Linmas dengan cerdas dan humanis. 

Dia berharap, personel Satpol PP dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, mampu melakukan transformasi toleransi yang adaptif, agile dan fluid serta tidak ketinggalan penyesuaian pada perkembangan digitalisasi dalam mendukung tugas-tugas. 

Sementara itu, Mayor Infantri Hendrik Sudrajat membahas materi Kedisiplinan dan Latihan Dasar Kepemimpinan dan Iptu Maskuri membahas Deteksi Dini Gangguan Trantibum dan Linmas serta Hak Asasi Manusia (HAM) serta Sekretaris Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana membahas Tugas dan Fungsi Satpol PP di bidang Trantibum linmas dalam penegakan Perda.
(*/Acy-Mitrapublik)

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA)

Tidak ada komentar