Polresta Tangerang Amankan 7 Orang Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan di Pasar Kuta Bumi

Tidak ada komentar

Polresta Tangerang Amankan 7 Orang Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan di Pasar Kuta Bumi

Tangerang - Mitrapubliknews.com, - Pasca kejadian penganiayaan yang terjadi di Pasar Kutabumi Kec. Pasar Kemis pada Minggu, 24 September 2023, Polresta Tangerang langsung bergerak cepat mencari para pelaku penganiayaan sesuai arahan Kapolresta Tangerang saat di lokasi kejadian bahwa pihak-pihak yang terlibat penganiayaan agar segera menyerahkan diri, jika tidak akan diambil tindakan tegas.

Pada Senin (26/09/2023), Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan 7 orang yang diduga melakukan tindakan penganiayaan dan 4 orang diantaranya masih dalam proses pendalaman. keempat orang tersebut ikut dalam bentrok di Pasar Kutabumi dan mendapatkan uang 200 ribu per orang.

Baca Juga :

Terkait Bentrok di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Dalami Surat Permohonan Bantuan dan Deklarasi

Kasus Bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan 3 Orang Tersangka

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc.Eng menjelaskan bahwa pihak Kepolisian masih mendalami dan mengambil keterangan dari ke tujuh orang tersebut terkait motif dan peranan masing-masing, serta masih akan dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari ke tujuh orang yang berhasil diamankan oleh Polresta Tangerang tersebut.

(Acy-Mitrapublik)

Tidak ada komentar