Miris..!Tiga Buruh Pabrik di PHK Sepihak

Tidak ada komentar



Tangerang,-- mitrapubliknews.com,--Pemutusan hubungan Kerja secara sepihak masih kerap terjadi, kali ini menimpa kepada ke 3 karyawan PT. Multi Sarana Sakti Steel Manufacturing yang bertempat di Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tanggerang Banten, Senin (5/9/2023).



Akibat pemutusan hubungan kerja sepihak ini ke 3 Karyawan PT. Multi Sarana Sakti Steel Manufacturing merasa dirugikan, terkait pesangonnya yang tidak kunjung diberikan.



Ke tiga karyawan tersebut yang bernama Encang, M Badruwasi, Wardianta Mustari ketiganya bekerja sebagai Security di PT. Multi Sarana Sakti Steel Manufacturing



Ketika dijumpai awak media Encang menyatakan kalau dirinya sudah 19 tahun bekerja di PT. Multi Sarana Sakti Steel Manufacturing sebagai security sejak 10 Januari 2004 hingga 11 Juni 2022 berdasarkan surat keterangan No. 09/SK/Vl/2022, ia mengaku di PHK sepihak dan tidak diberikan pesangon oleh pihak Kantor.



” Pada malam itu tanggal 9 Juni sekitar pukul 23:00 Wib telah terjadi pencurian dan yang bertugas jaga ada 3 orang, namun kenapa yang di laporkan hanya saya( Encang ) dan M Badruwasi namun Supriyadi tidak dilaporkan.” Ungkapnya.



Masih lanjutnya, dan ketika saya meminta uang pesangon, benar saja saya dilaporkan ke Polsek Curug, dengan alasan disaat saya bertugas ada kehilangan, dari situlah pihak PT menyuruh saya membuat surat pengunduran diri padahal saya jelas tidak mau, kala itu kami jaga ber 3 tapi kenapa yang disuruh membuat surat pengunduran diri hanya berdua.



“Saya bekerja sudah cukup lama sekitar 19 tahun, harusnya pihak PT mempertimbangkan mengeluarkan pesangon untuk karyawannya, Jika meminta uang pesangon akan saya laporkan ke polisi,” Ucap Encang menirukan perkataan manager PT. Multi Sarana Sakti Steel Manufacturing.



Parahnya lagi, Gajih memang UMR, namun jika tidak masuk sehari gaji kita sudah pasti dipotong.



Hal senada diucapkan Wardianta Mustari kepada awak media, Saya bekerja sejak 09 November 2004 sampai 03 Agustus 2021(18 tahun) berdasarkan surat keterangan No. 01/SK/Vlll/202, Pada saat Pandemi Covid – 19 selama 3 (tiga) Minggu saya tidak masuk kerja dikarenakan saya terkena Covid, saya terkejut tiba – tiba perusahaan tidak mau memakai saya lagi, dan saya disuruh buat surat pengunduran diri dan diberikan contoh surat pengunduran diri dari pihak PT. Multi Sarana Sakti Steel Manufacturing dan saya hanya disuruh menyalin saja.



” Saya dalam Kondisi Covid, itupun saya sudah ijin, Pada saat bertemu dirumah sakit saya menanyakan pesangon, namun pihak PT bilang tidak ada uang pesangon untuk bapak.” Pungkasnya.



Hingga berita ini diterbitkan, Manager PT. Multi Sarana Sakti Steel Manufacturing, Efendi belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.

(*/Red)

Tidak ada komentar