Kapolresta Tangerang Resmikan Rumah Dinas Polsek Mauk

Tidak ada komentar
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigid Dany Setiyono, S.H, S.IK, Resmikan Rumah Dinas Polsek Mauk

Tangerang -  Mitrapubliknews.com, - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Pol. Sigid Dany Setiyono, SH, SIK, meresmikan rumah dinas anggota Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten.

Kapolresta Tangerang memaparkan, sumber anggaran pembangunan rumah dinas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran (TA) 2023. Kamis (14/09/2023)


Baca Juga :

Viral Penolakan Tempat Ibadah, Kapolresta Tangerang Respons Cepat Koordinasi Forkopimcam

"Sebanyak 4 unit rumah dinas anggota Polsek Mauk tipe 38 telah selesai dibangun yang menggunakan dana SBSN tahun anggaran 2023," ungkap Kapolresta Tangerang.

Kapolres berpesan agar unit rumah dinas ini dapat dirawat dengan baik, karena dari rumah ini akan menjadi tempat hidup, berteduh, bercanda tawa serta berkeluh kesah, dan nantinya dari tempat ini akan melahirkan generasi-generasi penerus kebanggaan bangsa.

“Saya juga berharap kepada anggota agar selalu  menjaga dan rawat rumah dinas ini agar tetap awet, bersih dan nyaman untuk di huni”, Harap Kapolres Sigid.

Kegiatan tersebut juga di hadiri Kapolsek Mauk AKP. Kudratullah, S.H, bersama anggota Polsek Mauk.

(*/Acy-Mitrapublik)


Tidak ada komentar