Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Job Fair 2 untuk 8.471 Lowongan Pekerjaan

Tidak ada komentar
Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Job Fair 2 untuk 8.471 Lowongan Pekerjaan

Tangerang - Mitrapubliknews.com, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Job Fair online 2023 untuk 8.471 lowongan pekerjaan dengan melibatkan 20 perusahaan. Job Fair sesi kedua ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono dan disiarkan lewat streaming YouTube Disnaker Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel, Kecamatan Kelapa Dua , Rabu (13/9/2023). 

"Job Fair online ini dilaksanakan untuk mempertemukan perusahaan dan para pencari kerja melalui media online dengan harapan perusahaan mendapatkan kandidat yang sesuai dengan kebutuhannya serta pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya," ujarnya. 

Baca Juga

Bupati Zaki Resmikan Instalasi Pengolahan Air Skala Kecil

Inspektorat Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Rudi mengatakan, dari 8.471 lowongan pekerjaan di 20 perusahaan, terdapat sebanyak 1.441 lowongan kerja di dalam negeri dan 7.030 di luar negeri. Job Fair online ini dilaksanakan selama 6 hari mulai pada 13-18 September 2023.

"Saya berharap, melalui momentum job fair ini, mudah-mudahan dapat menjadi pemicu para pencari kerja lokal untuk berkerja, dan khusus kepada para pencari kerja, manfaatkan job fair online ini untuk dapat bekerja dan mencapai cita-cita," harap dia. 

Rudi berpesan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk terus menggali kemampuan dan potensi diri dengan mengikuti perkembangan zaman. Para peserta diminta melengkapi persyaratan yang diperlukan dalam lamaran pekerjaan dengan baik dan benar. 

Baca Juga :

Satpol PP Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM

Hari Kesatuan Gerak, Ketua TP PKK: Mari Bergerak dengan Bakti dan Karya Nyata

"Bagi para pencari kerja bisa mengikuti agenda job fair online ini dengan mengunjungi laman resmi milik pemerintah Kabupaten Tangerang yakni, siapkerja.tangerangkab.go.id," terangnya. 

Melalui pertemuan ini juga dia menyampaikan, kepada perusahaan hendaknya dapat menerima penyandang disabilitas untuk bekerja di beragam perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(*/Acy-Mitrapublik)


(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)

Tidak ada komentar