Diskominfo Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! untuk Optimalisasi Layanan Publik

Tidak ada komentar
Diskominfo Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! untuk Optimalisasi Layanan Publik

Tangerang - Mitrapubliknews.com, - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, Jumat (22/9/23). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Informasi  Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Eva Rian Novita, mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para operator SP4N-LAPOR! sehingga perbaikan dan peningkatan pelayanan publik dapat dilakukan secara optimal.

Baca Juga :

Pj Bupati Tangerang Minta Aparat Jaga Netralitas dan Humanis di 16 Pilkades

Pj Bupati Tangerang Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

“Waktu dalam menindaklanjuti aduan masyarakat adalah 2x24 jam, agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik,” katanya.

Dia berharap dapat mengevaluasi kinerja seluruh pihak terkait dalam mengelola dan menindaklanjuti laporan terutama yang sedang dalam proses agar pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin optimal.

Baca Juga :

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades

Ia juga menuturkan penggunaan SP4N-LAPOR! harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Pemkab Tangerang juga terus berinovasi melakukan publikasi berbentuk Poster, Pamflet, Roll-Up Banner, Publikasi melalui Videotron, Video Promosi, serta Cara Menggunakan SP4N-LAPOR! demi memaksimalkan efektivitas pada layanan tersebut.

Sementara itu, perwakilan dari Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Provinsi Banten, Angga Andrias, mengatakan, para operator memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menindaklanjuti aduan.

"Peran para operator perangkat daerah itu sangat penting karna menjadi ujung tombak. Dan harus dibentuknya SOP bagi para operator dalam menangani aduan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan lebih baik," pungkasnya.

(*/Acy-Mitrapublik)


(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA)

Tidak ada komentar