Polusi Udara, Polisi Kerahkan Water Canon Bersihkan Debu di Jalan-Jalan Protokol Kota Tangerang

Tidak ada komentar

 



Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupaya mengurangi dampak dari polusi udara di Kota Tangerang. Kamis (24/8/2023).

Puluhan kendaraan penyemprotan dikerahkan untuk melakukan  penyemprotan di beberapa jalan protokol di Kota Tangerang.

Baca Juga :

Polri Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Adapun jalan protokol yang di lalui guna dilakukan penyemprotan adalah Jalan Mohamad Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan MH. Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Daan Mogot dan Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna.

Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Samapta, Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Edi Guritno, Pihaknya mengerahkan kendaraan Water Canon untuk mengurangi debu di jalan ditengah Kondisi cuaca panas ekstrim saat ini.

“Bersama pemerintah daerah diharapkan lewat penyiraman jalan ini dapat sedikit mengendalikan polusi udara, mengurangi debu,” Kata Kasat Samapta Edi Guritno.

Menurutnya, berbagai tindakan nyata pun dilakukan Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya salah satunya dengan penanaman ribuan pohon disebar di seluruh Polsek Jajaran.

“Polres Metro Tangerang Kota juga telah melaksanakan penanaman 1000 pohon untuk penghijauan, diharapkan dengan penanaman pohon ini dapat mengurangi polusi udara yang tengah melanda kini,” tuturnya.

(*/Muhamad Acoy)


(Humas Polrestro Tangerang Kota)

Tidak ada komentar