Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang meraih Piagam Penghargaan Reksa Bandha sebagai Penyerah Piutang dengan Penyelesaian Badan Keuangan dan Perbendaharaan Negara (BKPN) Terbanyak Tahun 2022. Penganugerahan Reksa Bandha KPNKL Tangerang II digelar di Gedung PEPI Tangerang, Rabu (9/8/2023).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II. RSUD Kabupaten Tangerang dinilai berdedikasi dan berkontribusi dalam pengelolaan barang milik negara, khususnya penyerah piutang negara.
Baca Juga :
50 Calon Paskibraka Jalani Pemusatan Latihan
Ormas dan LSM Diminta Profesional agar Keberadaannya Diakui Masyarakat
Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Rr. Reniati mengatakan dari sekian banyak kategori penghargaan, RSUD Kabupaten Tangerang menjadi salah satu perangkat daerah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang meraih penghargaan Reksa Bandha.
"Alhamdulillah RSUD Kabupaten Tangerang memperoleh Penghargaan Reksa Bandha Awards tahun 2022. Semoga penghargaan ini semakin memacu semangat kerja kami sebagai penyedia layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," kata dr. Rr. Reniati.
Reniati menjelaskan, penghargaan Reksa Bandha merupakan penghargaan yang diberikan kepada stakeholders atas kerja sama dan kolaborasi serta visi misi yang sama terkait dengan pengelolaan aset baik di lingkup satuan kerja wilayah.
"RSUD Kabupaten Tangerang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kerjasama dengan pihak terkait. Sebagai Institusi yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah tentunya RSUD Kabupaten Tangerang dituntut untuk makin mandiri dalam pengelolaan keuangannya, juga makin baik dalam pengelolaan asetnya," terangnya.
(*/Muhamad Acoy)
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)
Tidak ada komentar
Posting Komentar