Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pelayanan tera atau tera ulang alat Ukur Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) pada tahun 2023 sebesar Rp2,951 miliar.
"Kita optimistis bisa mencapai itu. Tahun 2022 dapat tercapai 100 persen lebih. Tahun 2023 ini, targetnya naik," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, pada peresmian Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil dan Instalasi Pengujian Meter Air, Rabu (23/2023).
Baca Juga :
Inisiator "Mama Centing" Sabet Penghargaan Nakes Teladan Inovatif 2023
Bupati Zaki Resmikan Unit Endoskopi RSUD Balaraja, Pertama di RS Pemerintah Se-Banten
Peningkatan target tersebut diiringi dengan pengetatan pengawasan pelayanan tera atau tera ulang alat UTTP melalui Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil (TUM) dan instalasi Pengujian Meter Air. Pengawasannya dilakukan Disperindag melalui Bidang Metrologi Legal.
Pemkab Tangerang telah meresmikan pembangunan Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil dan Instalasi Pengujian Meter Air. Tujuannya untuk melayani wajib tera yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Fasilitas tersebut juga dimaksudkan untuk mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Tangerang.
Salah satu UTTP yang wajib tera/tera ulang menurut Permendag Nomor 67 Tahun 2018 adalah tangki ukur mobil dan meter air. Menurut Resmiyati Marningsih, capaian pelayanan tera atau tera ulang UTTP tahun 2022 meningkat 993.772 persen dari tahun 2021, yakni, pada 2021 sebanyak 1.425.912 UTTP dan tahun 2022 sebanyak 1.415.812 UTTP.
(*/Muhamad Acoy)
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)
Tidak ada komentar
Posting Komentar