Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama , Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012 Tidak Dihiraukan

Tidak ada komentar




TANGERANG, -- mitrapubliknews.com --Proyek fisik di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan mengabaikan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.



Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten Tangerang.





Salah satunya proyek pengerjaan U Ditch di Desa Laksana. Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.




“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal proyeknya harus dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Sabtu (19/08/2023).




Terlihat juga pembangunan U ditch, yang sedang berlangsung saat ini terlihat material dilokasi.





Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada di dekat lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media, tidak tahu siapa pelaksana, mungkin bisa tanya ke Balaidesa ”Bebernya.





Sementara, Sekretaris Lsm Komando mengatakan seringkali kami menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang informasi.





“Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut bersifat wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” tutur Aktifis Pantura yang juga berprofesi advokat dari Lsm 





Sementara, ketika awak media Mitrapubliknews.com melakukan konfirmasi ke balaidesa Laksan Kepala Desa tidak ada di tempat, hanya terliat dua perangkat yang ada.





" Pak kades sedang keluar, barusan berangkat " kata perangkat.(*/Red).

Tidak ada komentar