Jakarta - Polda Metro Jaya, - Mitrapubliknews.com - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota akan secara rutin menggelar operasi ranjau paku di berbagai ruas jalan di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Aksi ini dicanangkan menyusul ditemukannya belasan paku pada jalan utama di Kota Tangerang, yakni Jalan Daan Mogot dan Jalan Benteng Betawi.
Rencana patroli secara rutin ini diungkap Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari.
Baca Juga :
Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag
Polda Metro Jelaskan Alasan Terima Laporan Soal Rocky Gerung
"Pelaksanaan operasi ranjau paku akan dilakukan secara rutin oleh kami dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota," ujar AKP Subari, Senin (7/8/2023).
Subari menjelaskan, razia ranjau paku itu akan dilaksanakan secara acak pada ruas-ruas jalan di Kota Tangerang yang dinilai rawan ranjau paku.
Ruas jalan yang akan menjadi sasaran digelarnya razia ranjau paku ialah jalur yang tinggi akan volume perlintasan pengendara.
Nantinya, pelaksanaan razia ranjau paku tersebut akan fokus digelar setiap pekan oleh jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
"Pelaksanaan operasi ranjau paku ini akan kami lakukan secara sampling di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang ini" kata Subari.
Menurut Subari, razia ranjau paku igelar tersebut untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan yang berpotensi membahayakan pengendara.
Hal tersebut dilakukan, guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
"Intinya kami mengantisipasi agar masyarakat yang beraktivitas di jalan raya notabene adalah pengendara tidak menjadi korban dari kejahatan ranjau paku," ujar Subari.
(*/Muhamad Acoy)
(Humas Polda Metro Jaya)
Tidak ada komentar
Posting Komentar