Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Camat Pasar Kemis H. Sony Karsan, turut menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang berlokasi di Kampung Ketos RT 02/05 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Rabu (02/08/2023).
Program Forum Penanggulangan Rumah Tidak Layak Huni (FPRTLH) adalah program yang dikhususkan untuk menanggulangi masalah perumahan yang tidak layak huni di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Baca Juga :
Camat Sukadiri Ikuti Senam Sehat Bersama Disporabudpar "Masyarakat Bugar Menuju Tangerang Sehat"
Camat Sepatan Gelar Rapat Persiapan HUT RI ke-78 Tahun 2023
Camat Pasar Kemis dalam sambutannya mengatakan dengan adanya program Forum Penanggulangan Rumah Tidak Layak Huni (FPRTLH) bisa bermanfaat buat masyarakat dan bisa memperoleh hunian yang layak bagi masyarakat.
''Semoga dengan adanya program ini dapat bermanfaat bagi yang mendapatkan dan Tujuannya program ini juga dapat memperoleh perumahan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan agar hidup sejahtera,'' Ucap Camat Pasar Kemis H. Karsan.
Hadir pula Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pasar Kemis, Sekel Sindangsari, Kapolsek Pasar Kemis, Koramil 11 Pasar Kemis, Ketua Rt/Rw Setempat, Ketua KNPI Pasar Kemis dan Tokoh Masyarakat.
(*/Muhamad Acoy)
Tidak ada komentar
Posting Komentar