Waspadalah..! Peredaran Uang Palsu Sasar Pedagang Warteg di Panongan Tangerang

Tidak ada komentar

 



Tangerang, -- mitrapubliknews.com --Pedagang warteg di wilayah Panongan Tangerang baru saja menjadi korban penipuan akibat dibayar menggunakan uang palsu pecahan 100 ribuan.



Yuyun pedagang warteg yang menjadi korban peredaran uang palsu tersebut mengungkapkan,  pagi itu saat pembeli sedang ramai diduga salah seorang pembeli membayar dengan uang pecahan 100 ribuan palsu Jumat(14/7/23)pagi.



Hal itu baru disadari Yuyun tak berapa lama dirinya usai menghitung omset penjualan. Ia melihat ada terselip satu lembar uang palsu.

" Saat lagi diitung kok ada yang beda satu lembar " ujarnya.



Saat di tanya dari siapa yuyun terima uang

Palsu tersebut, Yuyun mengaku tidak mengingat dan mengenal pembeli tersebut.


" Gak ingat lagi mas,rame tadi jadi tidak terlalu memperhatikan" imbuhnya kepada Wartawan.


Dirinya mengaku pasrah dan mengatakan akan lebih berhati hati lagi dan mengecek kembali.


" sekarang mah harus hati hati,harus jeli " tandasnya.


Dilansir dari Laman Bank Indonesia www .bi.go.id ada beberapa  tips yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya saat atau setelah bertransaksi .


Saat Bertransaksi


Tolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut


Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang)


Setelah Bertransaksi​​



Menjaga fisik uang dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.


Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.​​​​


Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut. Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. 


Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.


(*/Red)

Tidak ada komentar