Jakarta, - Mitrapubliknews.com, - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus penganiayaan diduga dilakukan aktor berinisial PG (64) di sebuah bar kawasan Jaksel pada, Jumat (30/6/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus menyampaikan kasus ini sedang dalam penyelidikan.
Baca Juga : Pembuatan SIM di Indonesia Paling Mudah dan Murah ke-10 di Dunia
“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” kata AKBP Irwandhy Idrus, Senin (3/7/2023).
Irwandhy membenarkan terkait laporan dugaan penganiayaan oleh aktor tersebut terjadi di bar pada satu di antara hotel di Cilandak, Jaksel diterima pihaknya pada, Sabtu (1/7/2023).
“Polisi sudah menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh PG kepada pria berinisial GDB (62) di sebuah bar kawasan Jaksel pada Jumat (30/6/2023) malam,” pungkasnya
(*/Muhamad Acoy)
(Humas Polda Metro Jaya)
Tidak ada komentar
Posting Komentar