Jakarta, - Mitrapubliknews.com, - Polri mengungkapkan bahwa dalam proses rekrutmen Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (catar Akpol) tahun 2023, bobot nilai psikologi menjadi faktor utama dengan persentase mencapai 50 persen. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap perilaku anggota saat bertugas.
Sebelumnya, bobot nilai psikologi dalam seleksi catar Akpol hanya sebesar 40 persen. Namun, setelah dilakukan evaluasi, Polri memutuskan untuk menaikkan persentase menjadi 50 persen untuk lebih mengutamakan aspek psikologi dalam proses seleksi. Selain itu, nilai akademis dan nilai jasmani tetap menjadi bagian penting dalam penilaian, masing-masing dengan bobot 30 persen dan 20 persen.
Baca Juga :
Kapolri Pastikan Kasus Panji Gumilang Terus Berprogres: Memerlukan Kecermatan
Asisten Kapolri bidang SDM (Sumber Daya Manusia) Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan untuk memberikan bobot tinggi pada aspek psikologi didasarkan pada pentingnya mental yang kuat bagi taruna Akpol. Pasca lulus dari Akpol, taruna dihadapkan pada tugas dan situasi yang kompleks yang memerlukan dasar psikologi yang matang dalam upaya menegakkan hukum dengan keadilan bagi masyarakat.
“Bobot psikologi selalu kita evaluasi. Tahun lalu itu bobot psikologi 40 persen, tahun ini setelah kita evaluasi, kita naikkan jadi 50 persen. Lalu 30 persen nilai akademis, dan 20 persen nilai jasmani,” kata Dedi kepada wartawan seperti dikutip Senin (24/7/2023). Dedi menyampaikan itu di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (22/7/2023).
Dedi menegaskan bahwa aspek akademis tetap menjadi perhatian dengan bobot 30 persen karena proses pembelajaran dalam karier kepolisian berlangsung terus menerus. Sementara itu, aspek jasmani diberi bobot 20 persen karena akan ada pelatihan dan evaluasi jasmani selama 4 tahun di Akpol.
Menurut Dedi, kualitas psikologi kandidat catar Akpol memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan yang humanis dan penuh perhatian terhadap masyarakat. Porsi bobot nilai psikologi yang tinggi diharapkan dapat melahirkan anggota Polri yang mampu mengontrol diri dengan baik dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Psikologi menjadi utama karena dalam pelaksanaan tugas, anggota Polri diberi kewenangan diskresi kepolisian. Jadi kami berupaya melahirkan SDM-SDM Polri yang dapat mengontrol diri sehingga terhindar dari pelanggaran, penyimpangan, arogansi. Juga untuk menekan tingkat stres anggota Polri yang berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Dedi.
Polri berharap dengan perubahan mekanisme pembobotan ini, akan tercipta anggota Polri yang lebih berintegritas, berkeadilan, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Rekrutmen Akpol 2023 diharapkan akan melahirkan calon-calon pemimpin masa depan yang mampu menghadapi berbagai tantangan kompleks di bidang keamanan dan penegakan hukum.
(*/Muhamad Acoy)
(Humas Polri)
Tidak ada komentar
Posting Komentar