PPDB SMAN 21 Kabupaten Tangerang Jalur Prestasi Banyak Diisi Siswa Luar Kecamatan Sukadiri

Tidak ada komentar



Tangerang, -  Mitrapubliknews.com, - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 21 Kabupaten Tangerang menuai banyak protes warga sekitar, karena diduga banyak diisi oleh siswa dari luar Kecamatan Sukadiri yang daftar di jalur Prestasi.

Dikarenakan tidak adanya batas minimum maupun maksimum dalam hal pelaksanaan PPDB di SMAN 21 Kabupaten Tangerang, hal ini bisa dilihat dengan banyaknya calon siswa yang lolos bukan dari wilayah Kecamatan Sukadiri, karena calon siswa yang wilayah Kecamatan Sukadiri memilih jalur zonasi, sebab di jalur zonasi banyak yang nilainya tinggi seharusnya dilihat jalur zonasi yang nilainya tinggi buat diloloskan di jalur prestasi buka malah ngambil calon siswa di wilayah kecamatan lain.

Sedangkan di wilayah Kecamatan Sukadiri tersebut masih banyak siswa yang belum diterima SMAN 21 tersebut, tapi mengapa mengambil calon siswa di wilayah kecamatan lain.

Salah satu wali murid yang anaknya tidak lolos diterima di SMAN 21 mengatakan, dirinya tidak tahu batas jarak di jalur zonasi dan batasan nilai yang diterima di jalur prestasi.

"Saya bingung mau daftar jalur apa di PPDB SMAN 21, karena tidak ada batasan maksimal jarak zonasi dan batasan nilai prestasi, seharusnya pihak sekolah kasih informasi jadi kalau di zonasi tidak bisa bisa di alihkan ke jalur prestasi," ungkapnya.

Salah satu anggota LSM GPRUKK yang memantau pelaksanaan PPDB SMAN 21 mengatakan, "Kami dari LSM GPRUKK terus memantau PPDB di SMAN 21 dan kami menemukan berbagai temuan, yang mana yang paling miris menurut saya adalah kebanyakan yang masuk di SMAN 21 adalah orang dari luar Kecamatan Sukadiri, khususnya di jalur prestasi akademik dimana kami menemukan jarak yang lumayan jauh sekitar 18 km, dan kami juga menemukan bukti percakapan bahwa yang mendaftar dan lolos orang luar Kecamatan Sukadiri, sementara orang dalam Kecamatan Sukadiri gigit jari banyak yang tidak lolos," ungkapnya.

Lanjutnya, "Seharusnya yang di dulukan itu orang  wilayah Kecamatan Sukadiri, ini kayaknya di sengaja tidak adanya batasan jarak dan nilai maksimal dan minimal, kita juga memantau masalah sisa kuota dari jalur perpindahan tugas orang tua (PTOT) yang katanya di masukan ke jalur zonasi yang tadinya sekitar 126 siswa menjadi 136 siswa dan setelah saya cek di website PPDB Banten itu masih 126 siswa, kemudian sisa kuota dari jalur prestasi non akademik sekitar 21 siswa dan juga katanya di masukan ke jalur prestasi akademik menjadi 66 tapi saya lihat di website masih sama tidak ada perubahan," terangnya.

(*/Muhamad Acoy)

Tidak ada komentar