Polri Raih Predikat WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut dari BPK

Tidak ada komentar


Jakarta, - Mitrapubliknews.com, - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2022.

LHPLK diserahkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga : Polri Gelar Serah Terima Jabatan dan Kenaikan Pangkat, Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim

Dengan demikian selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2022, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Polri akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan produk dalam negeri sehingga target 100% pada tahun 2023 dapat tercapai.

“Segala temuan yang ada akan kami jadikan pembelajaran agar tidak menjadi temuan yang berulang, sekaligus sebagai wujud komitmen Polri untuk terus berbenah agar menjadi lebih baik lagi sejalan dengan transformasi menuju Polri yang Presisi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman juga menyampaikan apresiasi BPK kepada Kapolri dan jajaran terkait atas komitmen dan kerjasama yang baik dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK dengan tepat waktu. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mencakup pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan laporan keuangan.

“Tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan Polri tahun 2022 yang diperiksa dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pelaporan keuangan, dan kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan yang diatur dalam SAP,” ungkap Nyoman Adhi Suryadnyana.

BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan Laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Penyerahan hasil laporan pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Polri T.A. 2022 ini menandai kelancaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Polri serta menegaskan komitmen Polri untuk menjalankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.

(*/Muhamad Acoy)


(Humas Polri)

Tidak ada komentar