Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Nelayan Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, merasa resah akibat ulah beberapa kapal tongkang pengangkut batu bara berlabuh ditempat yang bukan untuk mereka bersandar. Tanpa mengindahkan kalau area kapal tongkang tersebut berlabuh, merupakan tempat kami menangkap ikan ini yang di sampaikan para nelayan kepada media, Minggu (08/07/2023)
Menurut para nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mengatakan, bahwa semenjak kapal tongkang sering berlabuh di area perairan tempat kami menangkap ikan, ini sungguh sangat merugikan kami sebagai warga masyarakat nelayan, karena aktivitas kami sehari-hari untuk menangkap ikan terganggu.
Di tempat terpisah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Imam Budiman menyampaikan bahwa, para nelayan pada waktu menangkap ikan alat jala penangkap ikan mereka sering tersangkut di kapal. Karena area lingkup jala penangkap ikan mereka, terlalu berdekatan dengan kapal tongkang tersebut.
Imam juga memohon kepada instansi pemerintah dan semua stakeholder yang ada di daerah maupun pusat, untuk mendengarkan keluhan para nelayan. Karena tempat berlabuhnya kapal tongkang ini, sama saja sudah mematikan mata pencarian para nelayan penangkap ikan.
"Para nelayan inipun sesungguhnya sudah ikut menjaga kelestarian ekosistem laut atau perairan yang juga merupakan tanggung jawab penguna sumber daya laut yang sudah menjadi hak nelayan untuk menangkap dan memanfaatkan sumber daya, berupa ikan atau hasil tangkapan laut," ungkapnya.
Selanjutnya Imam juga menjelaskan, sudah beberapa kali diadakan mediasi yang pada waktu itu di hadiri oleh pihak perusahaan kapal tongkang dan Instansi pemerintah namun sampai dengan saat ini, belum juga ada tanggapan dan tindakan tegas dari instansi terkait.
Ironisnya lagi yang dirasakan oleh para nelayan warga sungai Cimanceuri Lontar Mauk dan nelayan Cipasilian Kronjo mereka juga mengeluhkan keberadaan kapal tongkang pengangkut batubara tersebut. Diduga tidak memiliki perizinan labuh jangkar,
dikhawatirkan tumpahan-tumpahan batu bara, ekosistem terumbu karang tumpahan krikil batu bara dapat mencemari dasar laut yang kedalamannya hanya 6 meter.
Sementara di draf kapal hanya kurang lebih 4 meter, yang pasti ini dapat mengikis dasar laut, nengakibatkan air keruh sepanjang yang di lalui kapal tongkang tersebut.
Pak Dadang salah satu warga nelayan juga mengatakan, "Kami sangat berterima kasih dan menyambut gembira dengan adanya pembangkit listrik di daerah kami. Namun kami juga berharap kepada pihak perusahaan yang berkepentingan, agar dapat mentaati peraturan yang sudah ada agar kami tidak terganggu beraktivitas mencari ikan," ungkapnya. (*/Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar