Kabar Gembira untuk Para Kepala Desa Se Indonesia

Tidak ada komentar

 


Jakarta, -- mitrapubliknews.com  -- Kabar gembira untuk para Kepala Desa, dari ketua Badan Legislatif DPR RI, untuk usulan kenaikan dana Desa 20 persen dari APBN Rabu ( 5/7/2023).


Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp70 triliun dari APBN telah disetujui.


“Tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya, Pak ya?” ujarnya, dikutip dalam tayangan live streaming YouTube Baleg DPR RI.


Mayoritas fraksi menyepakati usulan tersebut untuk masuk naskah RUU Desa sebelum nantinya akan dibahas bersama pemerintah.


Adapun sejumlah partai yang menyepakati usulan tersebut antara lain Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.


Sedangkan Fraksi PDIP mengusulkan kenaikan hanya di angka 15 persen, lalu PKB mengusulkan naik hingga 30 persen.


Sementara itu, wakil NasDem absen dalam rapat.


Lebih lanjut, Supratman menyebut dana yang diterima Desa dari transfer dana Desa saat ini berada di angka Rp 1 miliar.


Dengan usulan kenaikan 20 persen, maka dana Desa nantinya bisa naik hingga hampir Rp2 miliar.


“Kalau kita naikkan menjadi 20 persen, maka keinginan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp 2 miliar itu, itu tercapai,” terangnya.


Sementara itu, anggota Panja RUU Desa dari Fraksi PKB, Abdul Wahid mengusulkan agar kenaikan dana Desa naik hingga 30 persen atau Rp 5 miliar per Desa.


Ia menjelaskan bahwa angka tersebut sesuai untuk mendorong kemandirian dana fisal Desa.


Kendati telah disepakati mayoritas fraksi, sejumlah poin revisi dalam UU Desa masih akan dibahas bersama pemerintah.


Hasil rapat tersebut juga harus dibawa ke paripurna terlebih dahulu untuk ditetapkan menjadi RUU inisiatif. 

Acara rapat  live streaming YouTube Baleg DPR RI, dihadiri sejumlah partai yang menyepakati usulan tersebut antara lain Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. (*/Red)

Tidak ada komentar