Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta DPRD Kabupaten Tangerang segera membahas dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diserahkan ke Dewan.
Bupati Zaki mengatakan dua raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tangerang ke DPRD menyangkut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.
Baca Juga : Satpol PP Sisir PMKS Pagi dan Sore, 29 Orang Digiring ke Panti Rehabilitasi
"Mudah-mudahan dua raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang," kata Bupati Zaki usai menyampaikan dua raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/23).
Menurut Bupati, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari perda sebelumnya. Perda ini merupakan penggabungan dari beberapa perda yang dijadikan menjadi satu.
"Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi," katanya.
Bupati menambahkan, Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.
"Kenapa Raperda ini dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 km. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang juga menyampaikan penjelasan Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.
"Terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu karena menjadi kebutuhan prioritas dalam pembangunan di sektor pendidikan dan sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tangerang. Terkait dengan Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi pendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Tangerang," tandasnya.
(*/Muhamad Acoy)
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
Tidak ada komentar
Posting Komentar