Jakarta, - Mitrapubliknews.com, - Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyampaikan informasi terkait harga telur ayam dan cabai merah yang sedang menjadi perhatian publik. Menurutnya, harga telur ayam saat ini dipengaruhi oleh biaya produksi dan operasional dari para peternak telur ayam. (20/06/2023)
“Bahwa saat ini harga telur ayam dipengaruhi dengan biaya produksi dan operasional dari peternak telur ayam.” Ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Jakarat (20/06/2023).
Baca Juga : Tekankan Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI
Sementara itu, cabai merah di beberapa daerah telah melewati masa panen raya. Pada awal Juni 2023, harga rata-rata nasional cabai rawit sempat mencapai Rp44.780 per kilogram, di bawah harga acuan sebesar Rp57.000 per kilogram. Sedangkan untuk cabai merah keriting, harga rata-rata nasional saat ini sekitar Rp39.037 per kilogram, juga masih di bawah harga acuan sebesar Rp55.000 per kilogram.
Dalam rangka mengawasi ketersediaan cabai dan telur, Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) telah melakukan operasi pasar dan pemantauan di beberapa sentra produksi peternakan telur ayam. Contohnya, di Kabupaten Blitar, harga telur ayam di tingkat peternak berkisar antara Rp25.500 hingga Rp26.000 per kilogram. Untuk stok ketersediaan lainnya, saat ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Adha.
“Upaya satgas pangan melakukan operasi pasar untuk memantau ketersediaan cabai dan telur serta melakukan pemantauan di beberapa sentra produksi peternakan telur ayam, seperi di kabupaten blitar harga di level peternak sebesar rp. 25.500 hingga rp. 26.000 per kilogram.” Ujarnya
Kabag Penum Divhumas Polri menekankan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan cabai dan telur. Selain itu, Satgas Pangan juga berupaya untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan pangan yang memadai bagi masyarakat.
(*/Muhamad Acoy)
(Humas Polri)
Tidak ada komentar
Posting Komentar