Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Proses pemasangan tiang Telkomakses di Kampung Tuis Desa Mekar Kondang Kecamatan Sukadiri diduga tidak memiliki izin dan mengabaikan protes warga yang tanahnya di pasang tiang Telkomakses tersebut.
Kepala Dusun Kampung Tuis Jaro Belen mengatakan bahwa banyak warga yang mengadu kepadanya tentang kegiatan pemasangan tiang Telkomakses dan dirinya berusaha menjembatani antara warga dan pihak terkait.
"Saya mendapat laporan warga bahwa ada pemasangan tiang Telkomakses dan saya berusaha menjembatani warga bersama pihak perusahaan tapi selalu hanya diberikan janji-janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak Telkomakses," terang Jaro Belen.
Salah satu warga yang di rugikan oleh pihak Telkomakses, Amir menerangkan tidak adanya konfirmasi maupun izin dari pihak perusahaan tersebut.
"Saya sebagai warga merasa dirugikan atas pemasangan tiang Telkomakses dihalaman rumah saya dikarenakan tidak meminta izin dulu ke saya sebagai pemilik lahan dan tiba-tiba langsung pasang saja di dalam pagar rumah saya, kan kalau ada konfirmasi itu enak tar saya arahkan dilebah mana pasangnya biar sama-sama enak, itukan tanah saya bukan tanah umum ini mah seenaknya saja pasang tiang di tempat saya," ungkapnya.
Hal yang sama dikeluhkan oleh sesepuh Kampung Tuis H. Entus yang juga pemilik yayasan Al-Muhtadiin mengatakan dirinya sangat mendukung dengan adanya pemasangan jalur Telkomakses di Kampung Tuis akan tetapi dirinya sangat menyayangkan tidak adanya konfirmasi pemasangan tiang tersebut di tempatnya.
"Saya sangat mendukung kegiatan pemasangan jalur Telkomakses akan tetapi sangat disayangkan tidak adanya izin dulu kepada saya ataupun warga yang di lalui pemasangan tiang tersebut," pungkasnya.
Sampai berita ini dimuat belum ada konfirmasi dari pihak terkait.
(*/Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar