BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

Babinsa Koramil 10/Sepatan Gelar Patroli Siskamling Pastikan Wilayah Kondusif



Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Kodam Jaya, Tigaraksa - Dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah, Serka Ishak, anggota Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Tigaraksa melaksanakan patroli bersama Komponen Pendukung (Komduk). Rabu Malam, (17/12/2025).

Patroli keamanan ini merupakan tugas rutin untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenteram bagi masyarakat, terutama di malam hari. 

Patroli dengan rute start Makoramil 10/Sepatan,Jl.Raya Mauk, Jl. Raya Sulang, Jl.Raya Kebon Nangka, Jl.Raya Kedaung, Jl.Raya Gatot Subroto, Jl.Raya Laksana, Jl.Raya Kramat, Jl.Raya Sepatan finis Makoramil 10/Sepatan.

"Kami bersama Komduk mengunjungi warga yang sedang berkumpul untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban, serta melakukan sosialisasi terkait Kamtibmas."ujarnya.

Lanjutnya, Patroli dengan pengecekan pos-pos keamanan dan memberikan arahan serta  menekankan pentingnya kewaspadaan dalam melaksanakan tugas jaga.

Dengan adanya patroli siskamling secara rutin, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.

Kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, Aparat Pemerintah dan Masyarakat dalam menciptakan rasa aman di wilayah.


(Ant)

Penyambutan Dinilai Kurang Etis, Audiensi JTR dengan Dinkes Kota Tangerang Hanya Digelar di Lobi




KOTA TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Audiensi yang diajukan Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menuai sorotan. 


Pasalnya, pertemuan resmi tersebut tidak digelar di ruang kerja atau ruang rapat sebagaimana lazimnya audiensi kelembagaan, melainkan hanya berlangsung di area lobi kantor Dinkes.


Humas Dinkes, Eka Gusmanti, S.SiT., S.Sos., M.Kes., menerangkan bahwa ruang pertemuan masih penuh karena adanya rapat dan Diklat yang sedang berlangsung.


"Kita ngobrol disini aja ya pak," kata Anty begitu dia disebut pada pengurus JTR sambil menarik sebuah kursi karena bangku yang ada tidak cukup.


Sejumlah pengurus JTR menilai pola penyambutan tersebut kurang mencerminkan etika pelayanan dan kemitraan antara instansi pemerintah dengan insan pers. Terlebih, audiensi dilakukan secara resmi melalui surat permohonan yang telah disampaikan sebelumnya.


“Kami datang secara kelembagaan, membawa surat resmi, dan mengajukan audiensi untuk membangun komunikasi serta sinergi. Namun faktanya, pertemuan hanya dilakukan di lobi, bukan di ruang yang semestinya,” ujar Ahmad Putra selaku Ketua JTR,.




"Pembicaraan ditengah warga umum yang sedang menunggu di lobi, tentu sangatlah tidak layak untuk audiensi," imbuhnya. Kamis (18/2).


Menurut JTR, audiensi bukan sekadar pertemuan informal, melainkan forum resmi untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta membangun kemitraan strategis antara media dan pemerintah daerah, khususnya dalam konteks pelayanan kesehatan publik.


JTR membandingkan sikap Dinkes Kota Tangerang dengan sejumlah OPD lain di wilayah Tangerang Raya yang sebelumnya menerima audiensi JTR secara terbuka dan representatif, bahkan menyediakan ruang diskusi khusus sebagai bentuk penghormatan terhadap organisasi profesi jurnalis.


“Pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan tamu biasa. Penyambutan yang dilakukan di lobi memberi kesan kurang menghargai fungsi dan peran jurnalis sebagai pilar demokrasi,” tegasnya.


JTR berharap ke depan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dapat melakukan evaluasi internal terkait tata cara penerimaan tamu kelembagaan, khususnya organisasi pers, agar komunikasi antara pemerintah dan media berjalan lebih sehat, setara, dan profesional. (Tim JTR)

Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang, Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) kembali melakukan audiensi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang. Kali ini, pengurus JTR diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kamis (18/12/2025).


Audiensi tersebut berlangsung di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan diterima oleh jajaran Dinas yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, yakni Setyo M dari Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg).


Rombongan JTR dipimpin oleh Ketua JTR Ahmad Putra, didampingi Irfansyah selaku Penasehat, Marinan (Sekretaris), Tuti Alapsyah (Bendahara), Hadi Cahyana (Humas), Yuliyanti dan Hendy selaku Koordinator Kota Tangerang, serta Karta Wijaya (Eben), Sebagai Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang.


Dalam audiensi tersebut, Marinan selaku Sekretaris JTR menyampaikan pemaparan secara resmi mewakili Ketua JTR, terkait maksud dan tujuan audiensi serta rencana program kerja JTR ke depan, khususnya untuk tahun 2026.


“Alhamdulillah, pengurus JTR diterima dengan baik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Kami berharap komunikasi dan kolaborasi kelembagaan antara JTR dan OPD di Kabupaten Tangerang dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Marinan.


Marinan menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menjadi salah satu OPD yang memberikan respons positif terhadap surat audiensi yang disampaikan JTR, sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah terhadap insan pers.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi, MARS, melalui Kasubbag Setyo M., menyampaikan keterbukaannya terhadap rencana kolaborasi bersama JTR, khususnya dalam mendukung penyebarluasan informasi program dan kegiatan di bidang kesehatan.


Kasubbag Setyo M. juga menyampaikan bahwa keberadaan JTR sebagai organisasi wartawan lokal telah dikenal sejak awal, sehingga diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan memperkuat sinergi ke depan.


Sebagai tindak lanjut, sinergi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) diharapkan dapat terus terbangun secara berkelanjutan guna mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian informasi kesehatan yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.


(Red)

Ramai Soal IGD RSUD Tigaraksa, Bupati Minta SOP Dipermudah



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknewa.com - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa RSUD Tigaraksa harus menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh jajaran tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 


Menurutnya, tantangan pelayanan kesehatan ke depan menuntut profesionalisme, empati, serta kecepatan dalam merespons kebutuhan pasien.


Bupati Maesyal menekankan bahwa rumah sakit daerah memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera. 


Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus responsif, cepat, dan tepat, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.


“Berikan pelayanan yang responsif, cepat, dan tepat, karena masyarakat sangat membutuhkan ketika berada dalam kondisi sakit. SOP pelayanan juga harus dipermudah agar masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah dan nyaman,” pesan Bupati Maesyal kepada seluruh jajaran RSUD Tigaraksa, Kamis (18/12/2025).


Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dugaan kelalaian petugas UGD di RSUD Tigaraksa. 


Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan kesehatan darurat agar berjalan sesuai standar dan mengutamakan keselamatan pasien.


Melalui pesan singkat pada Rabu (17/12/2025), dr. Hendra mengatakan bahwa sejumlah petugas UGD telah diberikan teguran. 


“Tim UGD sudah kita tegur, nanti akan dibriefing agar tidak terulang lagi. Tetap laporkan jika masih ada layanan yang kurang agar dapat lebih baik lagi,” ujarnya.


Menurut dr. Hendra, pengawasan pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi harus tercermin dari praktik langsung di lapangan. 


Ia menjelaskan bahwa briefing internal akan dilakukan untuk memperkuat pemahaman SOP dan kedisiplinan petugas, sekaligus memastikan prosedur tidak menghambat penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat. 


Ia juga mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan untuk aktif melaporkan apabila menemukan kekurangan layanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.


Sebelumnya Dugaan buruknya pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Tangerang kembali memicu kritik tajam. Ketua Umum Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa, menilai IGD justru lebih mirip ruang tunggu VIP daripada unit penyelamatan pasien.


“Sekarang sepertinya yang paling darurat di IGD itu bukan pasien, tapi administrasi. SOP harus aman dulu, baru pasien menyusul,” kata Hilman, Selasa (15/12/2025).


 (red)

Kepala Dinas (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Dra. Ratih Rahmawati, MM. Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Dra. Ratih Rahmawati, MM. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang.



‎"Kami selaku pemerintah kabupaten Tangerang, Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Semoga kesuksesan dan kebahagiaan menyertai Anda dan keluarga di tahun yang baru ini."


‎(Ant)

Kepala Dinas (Disdukcapil) kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si., Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.



‎".Kami selaku pemerintah kabupaten Tangerang, mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Semoga kesuksesan dan kebahagiaan menyertai Anda dan keluarga di tahun yang baru ini."


‎(Ant)

Sebanyak 1.028 BLTS Kesra Terealisasi Dan Tersalurkan Dengan Tertib Di Desa Pisangan Jaya Bersama Petugas Pos Indonesia Cabang Sepatan




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - BLTS Kesra tahun 2025 yang mana langsung dari Kementrian Sosial tersalurkan dengan tertib dan lancar, Sebanyak 1.208 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapatkan bantuan berupa uang Tunai sebesar Rp. 900.000, kegiatan  dilaksanakan diKantor Aula Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Kamis, 18 Desember 2025. 

"Turut hadir dalam  penyaluran BLTS Kesra tahap pertama, Kepala Desa Pisangan Jaya beserta jajaran Pemerintah Desa Pisangan Jaya, Petugas Pos Indonesia Cabang Sepatan, RT dan Rw  Desa Pisangan Jaya, Binamas, Babinsa yang mengaturkan jalannya kegiatan menjadi lebih tertib.

Muhamad Hotib biasa disapa Bang Balok menjelaskan, kami selaku Pemerintah Desa Pisangan Jaya mengatakan alhamdulillah dengan adanya bantuan Kesra yang langsung dari Kementrian Sosial, semoga dapat membantu masyarakat untuk kebutuhan serta meningkatan ekonominya. Ucapnya

Kemudian, "Pemerintah Desa Pisangan Jaya hanya dapat menyerap kebutuhan warga yang akan mendapat bantuan seperti halnya BLTS Kesra ini, jadi perlu juga dipahami bagi masyarakat khususnya bantuan ini langsung dari Kementrian Sosial, kami hanya mengajukan data warga  yang memerlukan bantuan, selebihnya  untuk mengakomodir atau Approuve Datanya langsung dari pusat." Ringkasnya

Dengan tersalurkannya Bantuan BLTS Kesra melalui Pos Indonesia untuk masyarakat Pisangan Jaya, dengan harapan dapat mengalokasikan Uangnya sebaik mungkin untuk kebutuhan yang sangat diperlukannya. Ungkap Kepala Desa Pisangan Jaya, M.Hotib

Bambang petugas Pos Indonesia Cabang Sepatan menjelaskan, sebanyak 1.208 hari ini kami salurkan untuk masyarakat yang berada di Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, untuk kegiatan BLTS Kesra Bet yang pertama, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing- masing mendapatkan Rp.900.000, Alhamdulillah penyaluran hari ini berjalan lancar, semoga masyarakat yang mendapatkan bantuan bisa memanfaatkan dengan baik. Ungkapnya


Mizan

Pemda Kabupaten Tangerang Diduga Menghamburkan Anggaran di Hotel Berbintang Saat Masyarakat Hadapi Bencana




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Publik kembali dibuat bertanya-tanya atas prioritas dan sensitivitas Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam mengelola keuangan daerah. Di tengah kondisi masyarakat yang masih bergulat dengan persoalan kemiskinan, infrastruktur dasar, dan dampak bencana alam di berbagai daerah, termasuk musibah kemanusiaan di wilayah Sumatera, justru muncul informasi pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah yang diselenggarakan di hotel berbintang di Kota Bandung, bahkan disertai hiburan mewah dengan menghadirkan grup band nasional Republik pada 15/12/2025.

Ketua Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) Budi Irawan Sangat mengritisi serta prihatin, Kondisi ini menimbulkan kontradiksi moral dan yuridis yang serius. Saat bangsa Indonesia berduka atas jatuhnya korban jiwa dan penderitaan masyarakat akibat bencana, semestinya pemerintah daerah menunjukkan empati, solidaritas, dan pengendalian belanja, bukan sebaliknya mempertontonkan kegiatan yang beraroma foya-foya menggunakan uang rakyat,"tuturnya.

Pertanyaan Besar: Di Mana Pengawasan Inspektorat?

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: di mana peran dan fungsi pengawasan internal Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang? Apakah mekanisme pengendalian internal pemerintah (SPIP) benar-benar berjalan, atau justru tumpul ketika berhadapan dengan kebijakan belanja yang tidak berpihak pada kepentingan publik?

Secara yuridis, Inspektorat Daerah memiliki kewajiban melakukan pengawasan atas seluruh pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang mewajibkan adanya pengendalian atas risiko pemborosan, penyalahgunaan wewenang, dan belanja yang tidak berorientasi pada hasil.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa setiap pengeluaran APBD harus berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat dan manfaat publik.

Lanjut Budi Irawan "Jika kegiatan tersebut tidak memiliki urgensi, output terukur, dan manfaat langsung bagi masyarakat, maka secara hukum dapat dikategorikan sebagai belanja tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Aspek Etika Pemerintahan dan Sensitivitas Sosial. Selain aspek hukum, tindakan tersebut juga bertentangan dengan etika penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kondisi darurat bencana, pemerintah daerah seharusnya mengedepankan refocusing anggaran, solidaritas nasional, dan langkah-langkah konkret membantu masyarakat terdampak, bukan menggelar acara seremonial di hotel mewah dengan hiburan mahal.

Tindakan ini mencederai rasa keadilan masyarakat Kabupaten Tangerang, yang hingga kini masih banyak menghadapi persoalan:

-Keterbatasan akses sanitasi dan MCK layak, Rumah tidak layak huni, Infrastruktur lingkungan yang minim, Kesenjangan pelayanan dasar. Potensi Pelanggaran Administratif

Secara yuridis, apabila terbukti kegiatan tersebut:

Tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan prioritas, Tidak didukung kajian kebutuhan yang memadai, Mengabaikan kondisi sosial dan kebencanaan nasional.

Maka berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan pengabaian kewajiban hukum.

Penutup

Rilisan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan kritik konstruktif terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.


(Red)

‎Wakil Bupati (Wabup) Resmi Pimpin DPD II Golkar Kabupaten Tangerang, Periode 2025-2030 Secara Aklamasi ‎



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Hj.Intan Nurul Hikmah secara resmi pimpin DPD II Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025-2030 secara aklamasi.

‎"Setelah melewati konferensi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI partai Golkar yang digelar pada Rabu (17/12/2025).

‎Rapat pleno yang dipimpin oleh Sanusi Pane tersebut berjalan lancar, usai pembacaan tata tertib (Tatib), kemudian rapat peserta yang terdiri dari 29 ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Tangerang dan organisasi sayap partai dan organisasi Pendiri menyepakati Hj.Intan Nurul Hikmah menjadi ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang dan langsung diteriaki oleh seluruh Peserta sidang.

‎Ketua sidang, Sanusi Pane mengatakan bahwa rapat pleno yang dihadiri seluruh peserta Musda ke-XI menyepakati Intan Nurul Hikmah menjadi ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang.

‎Sidang komisi pleno juga menerima laporan pertanggung jawaban (LPJ) ketua DPD Golkar sebelumnya, dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para peserta yang telah mengikuti jalannya sidang pleno dengan aman dan lancar.

‎“Alhamdulillah proses tahapan sidang pleno berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya.

‎Sementara Ketua Panitia Musda Golkar Muhamad Amud Mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Musda Golkar Ke-XI ini, karena telah bersama-sama mensukseskan kegiatan Musda.

‎Dirinya juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Intan sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang, semoga dengan terpilihnya ketua baru.

‎“Golkar semakin maju dan solid, sehingga pada Pemilu 2029 mendatang, Golkar meraih kemenangan,” ujarnya.

‎Sementara Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang terpilih Intan Nurul Hikmah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh kader Golkar.

‎Intan berkomitmen untuk memperbesar Partai Golkar, dia juga berharap agar Golkar bisa menambah kursi di legislatif pada Pemilu 2029 mendatang.


‎ “Kita harus bersatu, karena tantangan pada masa yang akan datang sangatlah berat sesuai arahan dari Ketua DPD Golkar Provinsi Banten,” tandasnya.

Perumda Tirta Benteng Gandeng Jurnalis, Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik




Kota Tangerang | Mitrapublinews.com – Perumda Tirta Benteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik dengan menggandeng insan pers sebagai mitra strategis. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan air bersih di Kota Tangerang.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, TB Tommy Herdiansyah, saat bertemu dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) di Sekretariat Bersama, Rabu (17/12/2025).

Menurut Tommy, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi kebutuhan fundamental bagi BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik.

“Kepercayaan masyarakat tumbuh dari informasi yang terbuka dan dapat diuji. Media memiliki peran penting sebagai jembatan sekaligus pengawas agar pelayanan publik berjalan sesuai harapan,” ujar Tommy.

Ia menegaskan, Perumda Tirta Benteng terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan air bersih.

Sementara itu, Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ahmad Putra menilai keterbukaan BUMD terhadap media merupakan indikator sehatnya tata kelola perusahaan daerah.

“Ketika perusahaan publik membuka ruang komunikasi, maka kontrol sosial berjalan dan masyarakat diuntungkan. Pers hadir bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Ahmad Putra menambahkan, insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang faktual dan berimbang agar masyarakat memperoleh gambaran utuh terkait kebijakan dan kinerja pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, Perumda Tirta Benteng dan komunitas jurnalis diharapkan dapat menciptakan ekosistem informasi yang transparan, kredibel, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan air bersih di Kota Tangerang.


(Red)

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G

 



Tangerang Kota | Mitrapubliknews.com — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta ratusan butir obat keras tanpa izin edar.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli obat keras di sekitar samping Rumah Sakit Anissa, anggota langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi,” ujar Kompol Rabiin.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial FU di pinggir jalan samping RS Anissa. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua lempeng obat keras jenis Tramadol di saku celana pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui obat tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Waink yang saat ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Kampung Bugel, Kecamatan Karawaci, sekitar pukul 22.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan RM dan H serta menemukan 12 lempeng Tramadol.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 145 butir Tramadol serta tiga unit telepon genggam. Seluruh pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Jatiuwung untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Rabiin.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Tangerang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di lingkungannya melalui Call Center Polri di 110 layanan gratis bebas pulsa.


(Sumut)

Penyuluhan Teritorial Koramil Panongan Bentengi Warga dari Narkoba dan Kekerasan




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kodam Jaya Tigaraksa- Dalam rangka memperkuat pembinaan teritorial serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Koramil Panongan jajaran Korem 052/Wijayakrama melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba serta pencegahan tindak kekerasan dalam masyarakat bertempat di Aula Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan oleh Babinsa Desa Ranca Kalapa, Serka Mardi Pendi dan Sertu Agung Subekti, dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, aparat kewilayahan, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ketua RW dan RT, serta ibu-ibu PKK Desa Ranca Kalapa. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan kuatnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Materi penyuluhan yang disampaikan menitikberatkan pada bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran hukum, termasuk tindak kekerasan di tengah masyarakat. 

Babinsa juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif melalui kepedulian bersama.

Danramil Panongan Kapten Arh Syahrial Siregar, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung program pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui pendekatan teritorial.

“Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini merupakan langkah preventif untuk membentengi masyarakat dari pengaruh negatif narkoba dan mencegah terjadinya tindak kekerasan. 

"TNI akan terus hadir melalui Babinsa untuk memberikan pembinaan teritorial dan pendampingan kepada masyarakat,” ujar Kapten Arh Syahrial Siregar.

Ia menambahkan, keberhasilan upaya pencegahan tidak dapat terwujud tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga dinilai sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif guna melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan kekerasan sosial.

Selain pemaparan materi, kegiatan penyuluhan juga diisi dengan dialog dan tanya jawab antara Babinsa dan peserta. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lingkungan masing-masing, sehingga diharapkan tercipta komunikasi yang baik serta solusi bersama dalam menjaga keamanan wilayah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan penyuluhan teritorial ini, Koramil Panongan berharap terbangun sinergitas yang semakin kuat antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, bebas dari tindak kekerasan, serta terciptanya ketahanan wilayah yang tangguh," pungkasnya.


(Red)

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Upaya awak media tim Media Center Jayanti (MCJ) untuk melakukan konfirmasi ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menemui jalan buntu. Saat awak media mendatangi kantor tersebut, resepsionis menyampaikan bahwa Kepala Bidang (Kabid) dan sejumlah staf tidak berada di tempat karena disebut sedang melayat. Selasa (16/12/25).

Namun, informasi lain yang diperoleh awak media justru mengungkap fakta berbeda. Pada waktu yang hampir bersamaan, Diskominfo Kabupaten Tangerang diketahui tengah menggelar kegiatan “Sosialisasi Kemitraan Media” di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang. Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus sorotan tajam dari kalangan jurnalis.

Tidak hanya dinilai mengabaikan fungsi pelayanan publik, sikap tertutup tersebut juga dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers ditegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, tindakan sulitnya akses konfirmasi terhadap pejabat publik juga dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam regulasi tersebut, badan publik wajib memberikan akses informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat, termasuk kepada insan pers sebagai pilar demokrasi.

Kegiatan Sosialisasi Kemitraan Media yang digelar menjelang akhir tahun pun menuai kritik. Sejumlah jurnalis menilai acara tersebut lebih menyerupai media gathering tahunan yang berpotensi menghabiskan anggaran daerah, ketimbang menjadi forum terbuka untuk membangun kemitraan yang sehat dan setara.

Dilansir dari ExposeBanten.com, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Yasmin, Jalan Raya Binong, Kecamatan Curug. Acara serupa pada tahun sebelumnya juga sempat menjadi polemik karena hanya melibatkan sebagian kecil media, sehingga menimbulkan kesan eksklusivitas dan ketidakadilan dalam pola kemitraan Diskominfo dengan insan pers.

Praktik semacam ini dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas publik, serta mencederai prinsip keterbukaan informasi. Padahal, Diskominfo sebagai perangkat daerah yang membidangi komunikasi dan informasi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran pejabat di kantor, kejelasan agenda kegiatan, maupun transparansi penggunaan anggaran Sosialisasi Kemitraan Media tersebut.

(Sumut)