BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

RS. UniMedika Sepatan Tangerang Rayakan HUT ke-9 “Melayani Dengan Hati, Bertumbuh Bersama





Tangerang | Mitrapubliknews.com RS. UniMedika Sepatan Tangerang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 pada Rabu (15/7/26) dengan menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, pasien, dan seluruh karyawan sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan sembilan tahun melayani masyarakat.



Rangkaian acara diawali dengan Senam sehat bersama, bazzar, serta pembagian doorprize bagi peserta dan karyawan dan dilanjutkan dengan acara internal Tiup Lilin serta makan tumpeng bersama, Sebagai bentuk kepedulian kepada pasien, Direktur RS. UniMedika juga membagikan cupcake kepada pasien dan keluarga pasien diwilayah rumah sakit dan membagikan mainan kepada pasien anak yang sedang menjalani perawatan. Perayaan semakin meriah dengan terselenggaranya lomba mewarnai anak yang diikuti oleh 45 peserta dari berbagai wilayah.






Peringatan HUT ke-9 ini menjadi momentum bagi RS. UniMedika Sepatan Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien.



Redyantara BusDev, Rumah Sakit (RS) UniMedika Sepatan resmi menginjak usia yang ke-9 tahun. Mengusung Tema tahun ini ”Melayani Dengan Hati Tumbuh Bersama” momentum hari jadi ini menjadi bukti nyata konsistensi RS. UniMedika Sepatan dalam memberikan akses kesehatan yang bermutu, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat tengerang terkhusus Kecamatan Sepatan dan sekitarnya, serta berterima kasih kepada Masyarakat yang selalu mempercayakan kesehatan keluarganya kepada kami.





"Sejak pertama kali berdiri, RS UniMedika Sepatan terus melakukan transformasi besar-besaran. Tidak hanya dari segi kelengkapan fasilitas medis dan teknologi kedokteran, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mulai dari dokter spesialis, perawat, hingga staf pelayanan garda terdepan." Ucapnya.



Dalam perayaan HUT ke-9 ini, manajemen RS UniMedika Sepatan menegaskan kembali visinya untuk menjadi pilihan utama layanan kesehatan masyarakat. Peningkatan fasilitas rawat jalan, kenyamanan ruang rawat inap, serta optimalisasi layanan menjadi prioritas utama guna menjawab kebutuhan penanganan medis yang cepat dan akurat.




“Hari ini kita merayakan Ulang Tahun yang ke-9, kami mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat sepatan sudah mempercayakan pelayanannya kepada kami sampai saat ini, harapannya semoga RS UniMedika Sepatan Tangerang, semakin memberikan pelayanan yang terbaik,” Ucap Direktur Rumah Sakit dr. Yussy Syahbandar, AAAIJ. Rabu, (15/7/2026).



Kemeriahan hari jadi yang ke-9 tahun, RS UniMedika Sepatan menggelar di halaman gedung Rumah Sakit UniMedika serta berbagai rangkaian keseruan kegiatan seperti Senam sehat, Cek Up kesehatan Gratis, Bazzar, Hadiah Dorprize dan edukasi lainnya.






Hal senada juga dikatakan masyarakat sekitar “Selamat Ulang tahun Rumah Sakit UniMedika Sepatan semoga menjadi rumah sakit pilihan terbaik masyarakat Sepatan dan lebih baik pelayanan dari sebelumnya” Ujar salah satu warga Sekitar.



Dengan rekam jejak yang solid selama hampir satu dekade, RS UniMedika Sepatan siap melangkah lebih jauh untuk menjadi pilar kesehatan yang tangguh, modern, dan selalu dekat di hati masyarakat.



Selamat Ulang Tahun ke-9, RS Unimedika Sepatan Terus Mengabdi Menjadi Kebanggaan masyarakat di Kabupaten Tangerang. (*/Red).

Gajah Law Office Soroti Dugaan Kesewenang-wenangan dalam Sengketa Tanah di Gunung Kaler, Siapkan Langkah Hukum




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Gajah Law Office resmi memberikan pendampingan hukum kepada Kasminah, warga Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, dalam perkara sengketa tanah yang menurut tim hukum tidak lagi semata-mata berkaitan dengan persoalan kepemilikan, melainkan juga diduga terdapat tindakan-tindakan sepihak yang perlu diuji melalui mekanisme hukum.Kmais 16 Juli 2026.


Berdasarkan keterangan klien, objek tanah yang saat ini disengketakan telah lama berada dalam penguasaannya. Namun, sekitar April 2026, beberapa orang yang mengaku sebagai penerima kuasa dari pihak lawan datang ke lokasi dan memasang plang yang mengatasnamakan Klinik Hukum Matador tanpa didahului musyawarah, pemberitahuan maupun somasi kepada klien.


Setelah plang tersebut dicabut oleh klien karena merasa keberatan, pihak lawan baru mengirimkan surat somasi. Tidak lama kemudian, menurut keterangan klien, pihak yang sama kembali mendatangi lokasi dengan membawa material bangunan berupa pasir dan batu hebel yang diduga akan digunakan untuk melakukan pemasangan pagar pada objek sengketa.


Selain itu, dalam proses pendalaman perkara, tim hukum juga memperoleh rekaman video yang diduga memperlihatkan peristiwa pada 11 Desember 2025, di mana terlihat seseorang yang diduga bernama Sahrudin mengayunkan golok congok ke arah Kasminah. Peristiwa tersebut diduga berhasil dicegah setelah Edo, suami Kasminah, berusaha menangkis ayunan senjata tajam tersebut dan melerai situasi.




Hingga saat ini, menurut tim hukum, pihak lawan mengklaim memiliki Akta Jual Beli (AJB) sebagai dasar kepemilikan objek sengketa. Namun, meskipun telah diminta melalui surat-surat resmi, dokumen tersebut belum diperlihatkan kepada klien maupun kuasa hukumnya.


Muhamad Rizki Romdani, Legal Advisor Gajah Law Office, menegaskan bahwa Gajah Law Office menerima pendampingan perkara ini karena melihat adanya dugaan tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil dan patut diuji melalui proses hukum.


“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang mengaku menerima kuasa dapat melakukan pemasangan plang pada objek yang masih disengketakan tanpa terlebih dahulu menempuh musyawarah, pemberitahuan ataupun somasi kepada pihak yang selama ini menguasai objek tersebut. Negara adalah negara hukum. Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu hak seseorang harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar, bukan melalui tindakan sepihak.”


Ia juga mengungkapkan bahwa tim hukum menemukan sejumlah hal yang akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum.


“Kami juga sedang mengkaji seluruh dokumen yang digunakan pihak lawan, termasuk surat kuasa yang menjadi dasar tindakan mereka. Berdasarkan kajian awal tim hukum, terdapat beberapa hal yang menurut kami perlu diuji lebih lanjut melalui mekanisme hukum. Seluruhnya akan kami buktikan melalui proses hukum yang berlaku.”


Menurut Muhamad Rizki Romdani, perkara ini bukan sekadar sengketa tanah biasa.


“Kami melihat adanya rangkaian peristiwa yang harus diuji secara menyeluruh, mulai dari dugaan ancaman menggunakan senjata tajam, pemasangan plang secara sepihak, hingga dugaan upaya penguasaan fisik terhadap objek sengketa. Semua fakta tersebut akan kami susun secara utuh dan kami bawa melalui jalur hukum agar memperoleh kepastian hukum.”


Saat ini Gajah Law Office masih melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti, keterangan saksi, rekaman video, serta riwayat penguasaan objek sengketa sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.


Gajah Law Office menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan dalam perkara ini akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pihak-pihak yang disebut dalam rilis ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai dengan asas praduga tak bersalah. (*/Red).


GAJAH LAW OFFICE


Muhamad Rizki Romdani

Legal Advisor

Pembangunan Jalan Berujung Proses Hukum, Kuasa Hukum Minta Evaluasi




JAKARTA | Mitrapubliknews.com Penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kini dibawa ke meja pengawasan Mabes Polri. Tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diuji kembali melalui mekanisme gelar perkara khusus agar konstruksi hukum perkara tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh dan objektif.


Tim kuasa hukum yang terdiri dari Zulhadi Awalliby, S.H., M.H. dan Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. secara resmi mengajukan permohonan kepada Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Rowassidik, dan Divisi Propam Polri.


Langkah tersebut ditempuh karena kuasa hukum menilai terdapat aspek-aspek penting yang belum memperoleh perhatian secara utuh dalam proses penanganan perkara di tingkat penyidikan.


"Hari ini kami meminta Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Rowassidik dan Propam untuk melaksanakan gelar perkara khusus terhadap perkara yang menjerat klien kami," ujar Zulhadi.


Menurut kuasa hukum, perkara tersebut berawal dari bencana banjir yang melanda Desa Sontang pada tahun 2024 dan menyebabkan kerusakan parah pada akses jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat sekaligus jalur operasional kendaraan perusahaan.




Dalam kondisi tersebut, pemerintah kecamatan bersama masyarakat dan sejumlah perusahaan disebut mengambil langkah gotong royong guna memulihkan akses yang lumpuh akibat bencana.


Dana swadaya yang terkumpul, menurut kuasa hukum, mencapai sekitar Rp1,1 miliar dan digunakan untuk membangun kembali jalan yang rusak.


"Hasil pembangunan itu dapat dilihat secara nyata dan hingga hari ini masih digunakan masyarakat, petani sawit maupun kendaraan perusahaan yang melintas setiap hari," kata Zulhadi.


Namun setelah pembangunan selesai, perkara tersebut justru berujung pada laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Riau dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Kuasa hukum menegaskan pihaknya tidak sependapat dengan konstruksi hukum tersebut dan menilai perlu dilakukan pengujian kembali melalui forum gelar perkara khusus di Mabes Polri.


"Kami berpendapat tidak terdapat unsur memperkaya diri sendiri maupun pihak lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut. Menurut klien kami, dana digunakan untuk pembangunan jalan yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.


Iskandar Halim Munthe menambahkan, gelar perkara khusus merupakan instrumen hukum yang tersedia untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.


Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa langkah penanganan perkara mengabaikan konteks peristiwa yang melatarbelakangi pengumpulan dana tersebut.


"Kami meminta Mabes Polri memberikan atensi terhadap seluruh fakta hukum, dokumen, serta keterangan para pihak sebelum perkara ini melangkah lebih jauh," ujarnya.


Tim kuasa hukum juga menyoroti penerapan Pasal 12 huruf e UU Tipikor terhadap kepala desa. Mereka berpendapat terdapat pengaturan tersendiri mengenai kedudukan dan kewenangan kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang patut menjadi bagian dari pertimbangan hukum.


Menurut mereka, langkah memperbaiki jalan pascabanjir merupakan bentuk respons terhadap kondisi darurat demi menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.


Sebagai dasar permohonan, kuasa hukum mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur mekanisme pelaksanaan gelar perkara khusus.


Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat hingga perusahaan, dapat dihadirkan dalam forum tersebut agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang dan berimbang.


Menanggapi tudingan adanya pungutan liar terhadap perusahaan, kuasa hukum kembali menegaskan bahwa seluruh kontribusi yang diberikan, menurut mereka, bersifat sukarela dan dilakukan secara terbuka.


"Tidak ada unsur pemaksaan menurut klien kami. Seluruh proses dilakukan secara transparan, terdokumentasi dan hasil pekerjaannya dapat dilihat serta dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Iskandar.


"Perlu diketahui bahwa sumbangan adalah dengan sukarela tidak ada pakasaan dari pihak manapun dan perbaikan jalan pada tahun 2024 , telah 2 tahun jalan tersebut telah di nikmati oleh masyarakat dan semua perusahaan , tapi kenapa sekarang tahun 2026 baru di persiolkan?" ucap Iskandar Halim Munthe penuh tanya


Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari penyidik Polda Riau terkait permohonan gelar perkara khusus yang diajukan tim kuasa hukum tersebut. (Pajar Saragih).

Permohonan Swadaya Masyarakat Sukatani: Normalisasi Sungai Cidurian, Upaya Nyata Kurangi Risiko Banjir

 


‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Semangat Permohonan swadaya masalah gotong royong kembali ditunjukkan warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Secara swadaya, masyarakat melakukan normalisasi Sungai Cidurian dengan mengeruk sedimentasi dan membuka kembali aliran sungai yang selama ini mengalami pendangkalan serta penyempitan.


‎Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun harus menghadapi ancaman banjir setiap musim hujan. Pendangkalan sungai dinilai menjadi salah satu penyebab berkurangnya daya tampung air sehingga luapan sungai kerap menggenangi permukiman.


‎Karman ketua RW.016 Perum Kutabumi 7 Astina, mengatakan kegiatan normalisasi merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekaligus jawaban atas aspirasi warga yang selama ini mengeluhkan banjir akibat meluapnya Sungai Cidurian.


‎"Normalisasi sungai ini kami lakukan secara permohonan swadaya masyarakat sebagai jawaban atas keluhan banyak warga yang setiap musim hujan terdampak banjir akibat luapan Sungai Cidurian kampung Snen, Alhamdulillah, titik yang selama ini menjadi lokasi rawan banjir sudah dikeruk sehingga aliran air menjadi lebih lancar. Kami berharap upaya ini dapat mengurangi risiko banjir ke depannya," ungkap RW Karman.



‎Karman mengingat kembali banjir besar yang melanda wilayah Sukatani pada Minggu, 8 Maret 2026. Saat itu, hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sejak malam hingga dini hari menyebabkan Sungai Cidurian meluap dan merendam sejumlah permukiman warga. yakni  perumahan kutabumi 7 Astina, kampung Snen, kampung Gandaria, kampung Batu Nunggul, Ketinggian air bahkan mencapai sepinggang orang dewasa sehingga aktivitas masyarakat lumpuh dan banyak warga harus mengamankan barang-barang berharganya.


‎"Pengalaman pahit tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan banjir tidak bisa hanya menunggu penanganan dari pemerintah. Atas dasar itulah warga berinisiatif bergotong royong menghimpun tenaga dan sumber daya untuk melakukan normalisasi sungai demi kepentingan bersama," ujar Karman.



‎Salah seorang warga terdampak banjir, AS, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, aksi gotong royong yang dilakukan masyarakat merupakan contoh nyata kepedulian terhadap lingkungan tanpa membebani anggaran pemerintah.


‎"Ini adalah aksi nyata yang membantu kepentingan orang banyak tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Patut didukung dan diapresiasi. Kami berharap semangat kebersamaan seperti ini terus terjaga sehingga lingkungan menjadi lebih aman dari ancaman banjir," kata AS.


‎Warga berharap normalisasi Sungai Cidurian tidak hanya memberikan dampak jangka pendek dalam memperlancar aliran air, tetapi juga menjadi awal dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.


‎"Dengan kolaborasi masyarakat dan dukungan berbagai pihak, risiko banjir di wilayah Sukatani diharapkan dapat terus ditekan pada musim penghujan mendatang," pungkasnya.


(Red)

Bunker & Bantal Jadi Tempat Persembunyian: Modus Lama di Lapas Pemuda Terbongkar




TANGERANG | Mitrapublinews.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal dan barang terlarang di dalam blok hunian.


Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, petugas mencatat hasil razia yang cukup signifikan. Sebanyak 110 unit handphone, 64 charger, 1 power bank, 9 earphone, 4 terminal listrik, serta 57 senjata tajam rakitan (sikim) berhasil disita dari warga binaan.


“Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pemuda,” ujar Abi Mantrana Kepala KPLP Lapas Pemuda Kelas II Tangerang dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).


Ia mengungkapkan, modus penyelundupan barang terlarang masih didominasi oleh jalur kunjungan serta “warisan” dari penghuni sebelumnya.





“Sebagian masuk lewat kunjungan, dan banyak juga yang merupakan peninggalan dari warga binaan sebelumnya,” jelasnya.


Disembunyikan di Bunker dan Bantal


Petugas mengaku telah memetakan titik-titik rawan penyimpanan barang ilegal di dalam blok. Dari hasil razia, lokasi yang paling sering digunakan adalah bunker tersembunyi serta bagian dalam bantal tempat tidur warga binaan.


“Kalau razia, kami fokus ke bunker dan bagian dalam bantal. Di situlah biasanya mereka sembunyikan barang-barang tersebut,” ungkapnya.


Sudah Ada Fasilitas Resmi, Tapi Masih Nekat


Meski pihak lapas telah menyediakan fasilitas komunikasi resmi berupa wartel khusus (wartelsus) bagi narapidana untuk berhubungan dengan keluarga, praktik penggunaan handphone ilegal masih ditemukan.


“Dengan adanya wartelsus, sebenarnya tidak perlu lagi ada upaya penyelundupan atau tindakan ilegal,” tegasnya.


Sanksi Tegas: Register F hingga Hilang Hak Remisi


Bagi warga binaan yang terbukti melanggar, pihak lapas tidak segan menjatuhkan sanksi tegas berupa Register F.


“Konsekuensinya, mereka tidak mendapatkan remisi dan tidak bisa mengajukan pembebasan bersyarat dalam periode tertentu,” katanya.


Oknum Petugas Juga Ditindak


Tak hanya warga binaan, tindakan tegas juga diberlakukan terhadap petugas yang terbukti terlibat.


Dalam tiga bulan terakhir, pihak lapas telah menjatuhkan sanksi kepada dua petugas yang kedapatan memasukkan barang ilegal.


“Pelanggarannya membantu narapidana memasukkan barang terlarang. Itu terjadi sebelum masa kami bertugas, tapi tetap kami tindak,” ungkapnya.


Sidak Intensif: Minimal 3 Kali Seminggu


Untuk mencegah peredaran barang ilegal, razia dilakukan secara rutin dan intensif.


“Kami hampir setiap hari melakukan sidak. Minimal tiga kali dalam seminggu,” pungkasnya.

(*/ Red).

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers Pengurus JTR




TANGERANG | Mitrapubliknews.com - Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) kembali melanjutkan agenda road show audiensi ke sejumlah lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Tangerang Raya. Kali ini, pengurus JTR melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.


Rombongan JTR diterima langsung oleh Ketua Dewan DPRD Kabupaten Tangerang, H. Muhammad Amud S.Sos, didampingi Kasubag Humas DR.Nanang  dan salah satu kepala bidang di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan menyampaikan kesiapan DPRD Kabupaten Tangerang untuk menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan JTR sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.


“Kami dengan senang hati menerima kunjungan JTR. Semoga ke depan JTR dapat terus menyajikan pemberitaan yang informatif, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar H.M. Amud.


Ia juga mengapresiasi keberadaan JTR sebagai wadah wartawan yang memiliki jumlah anggota cukup besar dan dinilai memiliki kredibilitas yang baik.


“Dengan anggota sekitar 60 orang, JTR tentu bukan sekadar perkumpulan biasa. Kami yakin JTR adalah organisasi wartawan yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” tambahnya.


Hal senada disampaikan Humas  DPRD Kabupaten Tangerang Nanang. Menurutnya, DPRD Kabupaten Tangerang selalu terbuka untuk bekerja sama dengan insan pers sebagai mitra dalam menyampaikan informasi publik.




Sementara itu, Ketua Tim Audiensi JTR, M. Irfansyah atau akrab disapa Ngkong, didampingi Sekretaris JTR, Marinan, Nean, Harso Kadiv Organisasi , Kartawijaya eben, Kadiv Sosial dan Arul Setiap JTR, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari DPRD Kabupaten Tangerang.


“Semoga penerimaan ini bersinergi dengan jurnalis Tangerang Raya ( JTR ).” ujar Irfansyah.


Marinan menambahkan, pihaknya berharap sinergi dan kolaborasi antara JTR dan DPRD Kabupaten Tangerang dapat berjalan berkelanjutan sesuai dengan harapan bersama.


“Kami berharap kerja sama ini bisa terwujud secara nyata dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Red).

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolresta Tangerang Sambangi Kajari Kabupaten Tangerang




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersilaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo, Selasa (14/7/2026).


"Kunjungan silaturahmi ini di antaranya untuk memperkuat sinergi penegakan hukum," kata Indra Waspada. 


Indra Waspada yang didampingi Pejabat Utama Polresta Tangerang dan Kapolsek jajaran mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi dan komunikasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas kamtibmas 


"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.




Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Keduanya membahas berbagai isu strategis. Mulai dari penguatan sinergi dalam penegakan hukum, koordinasi penanganan perkara, hingga peningkatan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.


Indra Waspada menegaskan, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antar-aparat penegak hukum.




Menurutnya, soliditas yang telah terjalin antara Polresta Tangerang dan Kejari Kabupaten Tangerang merupakan modal penting untuk menjaga kepastian hukum. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*/ Red).

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolresta Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0510/Tigaraksa




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan pentingnya menjaga soliditas TNI-Polri. Sebab hal itu merupakan fondasi utama dalam memelihara kamtibmas di Kabupaten Tangerang.


Hal itu disampaikan Indra Waspada saat bersilaturahmi ke Markas Kodim 0510/Tigaraksa, Selasa (14/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Indra Waspada yang didampingi Pejabat Utama Polresta Tangerang serta Kapolsek jajaran diterima Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf. Windra Sanur.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Indra Waspada.




Dalam pertemuan tersebut, Polresta Tangerang dan Kodim 0510/Tigaraksa membahas penguatan sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Serta meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas di lapangan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah di Kabupaten Tangerang.


Menurut Indra Waspada, keamanan yang kondusif hanya dapat diwujudkan apabila seluruh unsur terus menjaga kekompakan dan memperkuat kolaborasi.




"Dengan kebersamaan, kita dapat menghadapi berbagai tantangan, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Dia menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.




"Dengan sinergi yang kuat, kita dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Tangerang," katanya.


Silaturahmi tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi. Selain itu, juga untuk efektivitas pelaksanaan tugas. Serta memastikan setiap persoalan yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik. (*/ Red).

Rapat Evaluasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapolresta Tangerang Dorong Penguatan Kesiapsiagaan



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendorong penguatan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran maupun bencana serupa. Hal tersebut menyusul insiden kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, beberapa waktu lalu.


Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang dengan agenda evaluasi penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/7/2026).


"Kesiapsiagaan dan langkah mitigasi harus terus diperkuat agar kejadian serupa dapat dicegah," kata Indra Waspada.



Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua. Kata dia, penanganan yang dilakukan secara terpadu mampu mengendalikan situasi. Oleh karena itulah, sejak awal Polresta Tangerang bersama TNI, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, BNPB, pemerintah daerah, relawan, dan berbagai unsur lain bergerak melakukan penanganan.


"Hingga api berhasil dipadamkan 100 persen dan sebaran asap dapat dikendalikan," kata dia. 


Meski api telah padam, personel Polresta Tangerang tetap disiagakan hingga 14 Juli 2026. Langkah itu untuk mendukung proses pendinginan. 


"Sekaligus melakukan monitoring guna mengantisipasi munculnya titik api baru," ujarnya. 


Selain fokus pada pengamanan, Polresta Tangerang juga memberikan perhatian terhadap dampak kesehatan masyarakat akibat kebakaran tersebut. Pos kesehatan didirikan untuk memberikan layanan medis kepada warga terdampak paparan asap.


Tidak hanya itu, dilakukan juga pembagian masker kepada petugas, relawan, dan masyarakat sekitar. Trauma center juga diaktifkan sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Dalam aspek pengamanan, Indra Waspada menjelaskan, personelnya melakukan penyekatan dan penutupan akses menuju TPA. Langkah tersebut dilakukan agar mobilisasi kendaraan pemadam kebakaran maupun alat berat dapat berlangsung lancar tanpa hambatan.


Personel juga melakukan pengamanan di kawasan danau yang menjadi sumber air bagi operasi water bombing. Sehingga proses pengambilan air oleh helikopter pemadam dapat berjalan aman dan tidak terganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.


"Seluruh langkah tersebut kami lakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan optimal," kata Indra Waspada.




Pada acara yang sama, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan bahwa kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi alarm keras bagi seluruh pihak. Hal itu karena dampak kebakaran tidak hanya pada pengelolaan sampah, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.


"Kebakaran di TPA Jatiwaringin beberapa waktu lalu merupakan alarm keras bagi kita semua," ujar Maesyal.


Menurutnya, meskipun api telah berhasil dikendalikan, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar penyempurnaan penanganan ke depan.


Maesyal meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait memfokuskan evaluasi pada tiga aspek utama, yakni evaluasi respons dan standar operasional prosedur (SOP), dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta penyusunan strategi mitigasi jangka panjang agar peristiwa serupa tidak terulang," pungkasnya.


(Red)

Polsek Pakuhaji Bongkar Sindikat Uang Palsu, Rp68,57 Juta Uang Siap Edar dan Peralatan Produksi Disita

 


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu. Seorang pria berinisial WW (32) diamankan bersama barang bukti uang palsu siap edar senilai Rp68,57 juta serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.


Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.


"Berbekal informasi dari masyarakat, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan," ujar Prapto.



Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.


Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta peralatan pembuatannya di sebuah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi uang palsu.


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan, bahan setengah jadi, lembaran uang yang belum dipotong, hingga perlengkapan produksi seperti tinta UV, stempel, kuas, lakban, pylox bening, lem semprot, cutter, senter UV, serta berbagai alat lainnya.


Total barang bukti yang diamankan meliputi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 338 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 617 lembar, dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 46 lembar, dengan total nilai mencapai Rp68.570.000.



Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh bahan dasar uang palsu dari seseorang yang hanya dikenalnya dengan nama panggilan "God Hand", yang disebut berasal dari Bandung. Selanjutnya, pelaku diduga menyelesaikan proses pembuatan uang palsu secara mandiri, mulai dari pemasangan pita pengaman, penyatuan lembar uang menggunakan lem semprot, penyemprotan pelapis agar menyerupai tekstur uang asli, hingga pembuatan efek hologram menggunakan bahan tertentu.


Polisi juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut praktik tersebut telah dijalankan sejak tahun 2025. Selain memburu pemasok bahan baku, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredaran uang palsu tersebut.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi langsung.


"Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang saat menerima uang. Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam," ujar Jauhari.


Pelaku saat ini dijerat Pasal 374 dan Pasal 375 mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dan penyimpanan mata uang palsu dengan pidana penjara selama 10 tahun," pungkasnya.


(Red)

Jalin Silaturahmi, Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ajak Media Bangun Kemitraan Positif


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Dalam suasana penuh keakraban, Kanit Reskrim Polsek Rajeg, IPDA Novrizal, menggelar kegiatan ngobrol santai bersama sejumlah insan media sebagai upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan awak media. Senin (13 Juli 2026).


Pertemuan yang berlangsung dengan suasana santai tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan jurnalis dalam mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.


IPDA Novrizal menyampaikan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan berbagai informasi, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, hingga edukasi kepada publik.


"Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga komunikasi dan membangun hubungan yang harmonis. Dengan sinergi yang baik, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat, objektif, dan bermanfaat," ungkap Kanit.


Ia juga berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan sehingga tercipta kolaborasi yang positif antara Polri dan insan pers dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rajeg," ujarnya.


Sementara itu, para awak media menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan media menjadi langkah positif dalam memperkuat kemitraan serta mempermudah koordinasi terkait pemberitaan yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian.


Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan hubungan antara Polsek Rajeg dan insan media semakin solid, sehingga mampu bersama-sama menghadirkan informasi yang edukatif, terpercaya, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya.


(Ant)

‎Pilu Ibu Omelih Seorang Janda Sebatang Kara Hidup di Rumah Dengan Tidak Layak Huni, Kampung Gandaria Sukatani. ‎




‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Pilu ibu Omelih (49), seorang janda Sebatang Kara hidup di rumah dengan tidak layak huni, warga kampung Gandaria RT.04/RW.07, Desa Sukatani, kecamatan Rajeg, kabupaten Tangerang, harus bertahan hidup seorang diri dan anaknya yang masih kecil di rumah reyot tak layak huni, Senin (13 Juli 2026).


Pantauan awak media saat berkunjung ke rumah ibu Omelih, atap rumah yang berada di dalam berlubang Beberapa bagian atapnya yang rapuh bahkan sudah ambrol yang di ikat dengan tambang, dindingnya pun rapuh dan rawan roboh sewaktu-waktu.


"Kalau hujan itu pada bocor dan takut ambruk bagian atapnya ," uja Omelih.



Rumah tak layak huni itu sudah ditempati ibu omelih selama hidupnya. Rasa cemas juga selalu menghantui ketika angin kencang dan hujan datang karena atap sudah rapuh dan sudah pada patah.


"di usia yang tak lagi muda, ibu Omelih menjalani hidup seorang diri dan anaknya yang masih kecil, Ketiga anaknya telah berkeluarga dan tinggal bersama suami masing-masing.


Sementara dirinya juga sudah lama berpisah dengan sang suami yang di tinggalkan karena meninggal selama 4 (empat) tahun.




Ibu Omelih mengatakan Dengan haru," dari semenjak suami sudah meninggal selama 4 (empat) tahun sampai sekarang ini kerja kuli sortir emberan limbah yang tidak menentu penghasilan, pengerjaan dalam satu minggu sekitar 100.000 ribu hingga 150.0000 ribu.


"Saya hidup sendiri tidak punya suami, terus untuk keseharian nya pekerjaan sendiri itu pekerjaan seperti ini, serta menerima pekerjaan apa pun yang ditawarkan warga," ucap ibu Omelih.


Harapan saya memohon kepada Pihak pemerintah daerah atau pemerintah setempat mohon agar dibangun oleh pihak pemerintah, Terutamanya saya minta permohonan kepada bapak Bupati agar bisa mbantu," harapannya.


‎(Ant)

Kicau Mania Kapolresta Cup Meriah, Polresta Tangerang Ajak Warga Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026




Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Lomba Kicau Mania Kapolresta Cup yang digelar Polresta Tangerang di kawasan Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/7/2026). 


Ratusan peserta lomba, komunitas pecinta burung, hingga masyarakat umum memadati lokasi kegiatan. Sebelum beradu kicau, para peserta, masyarakat, dan jajaran Polresta Tangerang terlebih dahulu menyaksikan laga sengit perempat final Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Swiss.




Suasana pun kian meriah, semangat, dan penuh kehangatan. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat. Kali ini melalui aktivitas yang positif dan diminati berbagai kalangan.


"Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun ruang kebersamaan antara Polri dan masyarakat," kata Indra Waspada. 




Kata dia, lomba kicau mania menjadi wadah silaturahmi bagi para penghobi burung. Sementara nobar Piala Dunia menjadi momentum untuk menikmati hiburan bersama dalam suasana yang aman dan tertib. 


Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.




Komunitas kicau mania, lanjut dia, merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki semangat persaudaraan yang kuat. Dia berharap, semangat kebersamaan itu juga diwujudkan dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif.


"Polri tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dengan seluruh komunitas sangat kami harapkan," ujarnya.


Indra Waspada menambahkan, Hari Bhayangkara ke-80 dijadikan momentum terus menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial. Tetapi juga mampu menjadi ruang interaksi yang positif antara Polri dan masyarakat.


"Semoga kebersamaan seperti ini terus terjalin dan semakin mempererat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.


Selain menjadi ajang kompetisi bagi para pecinta burung berkicau, rangkaian kegiatan tersebut juga menjadi hiburan bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga dalam suasana yang hangat, penuh kekeluargaan, dan semangat sportivitas. (*/Red).

Koramil 01/Teluknaga Tak Pernah Berhenti Sukseskan Ketahanan Pangan




Kodam Jaya, Tigaraksa | Mitrapubliknews.com - Babinsa Desa Babakan Asem Sertu Teguh yang bertugas di Koramil01/Teluknaga Kodim 0510/Tigaraksa melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Kepala Desa Babakan Asem beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, pemuda, dan warga Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sabtu (11/7/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyiapan Lomba Bina Desa (Bindes) tingkat Kabupaten Tangerang sekaligus memperkuat sinergi seluruh komponen masyarakat dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional di wilayah Desa Babakan Asem.


Dalam penyampaiannya, Babinsa menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan nasional.Ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, kelompok tani, masyarakat, serta Babinsa sebagai perpanjangan tangan TNI AD di wilayah.



Adapun pokok-pokok yang disampaikan dalam kegiatan Komsos tersebut meliputi Babinsa mengajak masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk ditanami sayuran, cabai, tomat, terong, dan tanaman pangan lainnya.


Mengoptimalkan lahan pertanian agar tetap produktif serta mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya.Mendorong kelompok tani untuk meningkatkan hasil pertanian melalui semangat gotong royong dan kebersamaan.

(*/Red9.

Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Dimomentum Bulan Muharram,Yayasan Baitul Amal Insan Mulya, Gelar Santunan 100 Anak Yatim dan Duafa





TANGERANG | Mitrapubliknews.com Yayasan Baitul Amal Insan Mulya, Di bulan muharram menyelenggarakan Santunan 100 anak yatim dan Duafa di Kampung Leles Gaok, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/7/2028).


Acara berlangsung dihadiri: Kiyai H Rafiudin, Ki jaka Petir dan Segenap pengurus anggota Yayasan, Serta tokoh masyarakat dan tokoh Agama.




Acara di pimpin ketua (Yayasan  Baitul Amal Insan Mulya). Ustadz Oden, Dalam sambutannya Alhamdulillah, Acara santunan anak yatim-piyatu dan Duafa berjalan lancar dan sesuai amanat dalam berbagi keberkahan  di bulan Muharram 1448 Hijriyah, kami berbagi kepedulian terhadap anak yatim dan Duafa setiap tahun di bulan Muharram.” Ucap Ustadz Oden.


“Alhamdulillah acara ini berlangsung dengan lancar dan baik, Sekali lagi saya ucapkan terimakasih banyak kepada Donatur serta panitia kegiatan dan pengurus dan anggota serta undangan yang hadir semoga kebaikannya di terima Allah SWT, Aamiin ya rabbal alamiin”, kata Ustadz Oden.




Ditempat yang sama  Abah Haji Dedi selalu penasehat Yayasan Baitul Amal Insan Mulya membantu dan mensuksesan acara tersebut.




“Alhamdulillah kami dan segenap keluarga besar Yayasan Baitul Amal Insan Mulya mengucapkan terimakasih banyak kepada panitia dan donatur semoga kita semua di bulan yang akan datang bisa bertemu lagi dalam acara yang sama”, Tambah Abah Haji Dedi


“Harapan keluarga besar. Yayasan Baitul Amal Insan Mulya Mudah-mudahan berharap di setiap bulan Muharram bisa terlaksana lagi, Untuk berbagi keberkahan dan kepedulian, santuni anak-anak yatim piyatu dan Duafa di tahun  depan,”harapnya.


(*/Red).