BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kasus tawuran antar pelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap salam waktu kurang dari 24 jam.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (4/6/2026) sekitar jam 7 malam. Kemudian pada Jumat (5/6/2026) sekitar jam 10 pagi, dua terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang. 


"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 


Indra Waspada menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Akibat bentrokan tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.




Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.


Barang bukti yang diamankan berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian.


"Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut," ujar Indra Waspada. 


Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menambahkan, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.


"Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," kata Humaedi. 


Sementara Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Terutama pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu aksi tawuran.


"Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda," pungkasnya.


(Red)

Pemdes Laksana Jadi Lokasi Studi Tiru Pemdes Selat dan Pecatu, Badung Bali




Tangerang | Mitrapubliknews.com - Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menjadi lokasi kunjungan orientasi lapangan antar provinsi bagi Pemdes Selat dan Pemdes Pecatu, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (05/06/2026).


Kehadiran delegasi dari Kabupaten Badung, Bali disambut langsung oleh Camat Pakuhaji HM. Supriyatna, http://S.Sos., M.M., didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji, Hj. Ropikoh.




Kegiatan ini bertujuan sebagai ajang pertukaran inovasi antar daerah untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, staf desa, dan Badan Permusyawaratan Desa [BPD].


Kepala Desa Laksana, Tajudin Drajat, memaparkan profil desa mulai dari infrastruktur, sektor pertanian, program pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan hidup.




Desa Laksana dipilih sebagai _locus_ orientasi lapangan bukan tanpa alasan. Desa ini dinilai sukses dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang reputasinya baik dan praktiknya dapat direplikasi oleh daerah lain.


Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sesi bedah materi antara Pemdes Selat, Pemdes Pecatu, dan Pemdes Laksana yang mencakup:

1. *Administrasi desa*

2. *Akselerasi pembangunan desa*

3. *Pemberdayaan masyarakat*

4. *Pelayanan publik*

5. *Pengembangan sektor pertanian*


(muldowva).

Tokoh Tanah Abang H. Fadhilah Resmi Jadi Bendahara Umum FORKABI 2026-2031




JAKARTA PUSAT | Mitrapubliknews.com Salah satu Tokoh Tanah Abang Jakarta Pusat, H. Ahmad Fadilah, resmi diangkat sebagai Bendahara Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) masa bakti 2026-2031.


Pengangkatan ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) VI FORKABI yang digelar di Padepokan MADAS Nusantara, Depok, pada 23 Mei 2026.


Dan dikuatkan dengan SK kepengurusan baru yang telah diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM Nomor -0000866.AH.01.08.Tahun 2026.


Dalam forum yang sama, H. Ahmad Azran terpilih sebagai Ketua Umum dan Tahyudin Aditya sebagai Sekretaris Jenderal.


Usai terpilih, H. Fadilah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan padanya.


“Saya pasti akan bekerja dengan baik dalam melaksanakan amanah dan kepercayaan ini," ujar H. Fadilah saat ditanya kesannya menerima jabatan ini. 




Lanjut dia, "FORKABI adalah rumah besar warga Betawi, kita harus jaga marwah dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Kamis (04/06).


Dia juga mengajak agar kiranya semua warga FORKABI bisa hadir dan berkumpul dalam acara Tasyakuran dan Konsolidasi pada hari Sabtu, tanggal 6 Juni 2026 nanti.


"Acara ini merupakan bentuk syukur kita atas suksesnya Mubes ke VI yang sudah rampung sekaligus juga menguatkan tali silaturahmi diantara sesama anggota," imbuhnya.


"Sudah semestinya kita hadir dan mendukung acara ini agar kita bisa lebih solid dan maju bersama dengan FORKABI," pungkasnya.


Usai menerima kabar keputusan, H. Fadilah pun mendapatkan banyak ucapan dan selamat sukses atas tugas barunya sebagai Bendahara Umum FORKABI.


"Semoga H. Fadilah bisa membawa FORKABI semakin baik dan maju," ucap salah satu sejawatnya.


Mereka yakin H. Fadilah akan bisa bekerjasama dengan Ketum dan pengurus baru lainnya dalam memajukan FORKABI.


"Dia konsisten dan amanah orangnya. Jabatan Bendahara sangat cocok buat dia, dan saya yakin dia sukses," tambahnya.


(*/ red).

Warung Bhabinkamtibmas, Aiptu Mukhsodin Serap Aspirasi Warga di Desa Sukadamai

 



TANGERANG | Mitrapubliknews.com Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Warung Bhabinkamtibmas (Warbin) dengan menyambangi warga di wilayah binaannya, Kamis (04/06/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.15 WIB tersebut dilaksanakan di Warung milik Bapak Dede Sukandar, Kampung Cirewed RT 01/01, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Kegiatan dihadiri oleh Aiptu Mukhsodin, selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai, yang memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog langsung dengan warga serta menyerap berbagai aspirasi dan informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.


Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Aiptu Mukhsodin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


Aiptu Mukhsodin mengatakan bahwa kegiatan Warung Bhabinkamtibmas merupakan sarana efektif untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.


"Melalui kegiatan ini, kami dapat mendengar langsung aspirasi warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dengan komunikasi yang baik, berbagai permasalahan di lingkungan dapat diantisipasi sejak dini," ujar Aiptu Mukhsodin.


Dari kegiatan tersebut, terjalin komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Cikupa, serta tersampaikannya berbagai imbauan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.




Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Warung Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.


"Kami mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta membangun komunikasi yang baik guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas AKP Syamsul Bahri.


Melalui kegiatan Warung Bhabinkamtibmas, Polsek Cikupa berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*/red)

Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang menggelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dengan tema "Polri untuk Masyarakat". Kompetisi tersebut ditujukan bagi wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mengangkat berbagai kisah pelayanan, pengabdian, hingga kolaborasi Polri dengan masyarakat melalui karya feature maupun in-depth reporting.


Berbeda dengan lomba jurnalistik pada umumnya, peserta didorong untuk menghadirkan reportase mendalam yang tidak hanya berisi informasi. Tetapi juga mampu menggambarkan sisi kemanusiaan dan pengabdian anggota Polri di tengah masyarakat.


"Lomba ini menjadi ruang bagi insan pers untuk menghadirkan karya jurnalistik yang edukatif, konstruktif, dan berbasis fakta lapangan," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, Kamis (4/6/2026). 


Dia melanjutkan, melaluinya lomba itu, Polresta Tangerang mengajak wartawan untuk melihat lebih dekat berbagai pelayanan dan pengabdian anggota Polri di tengah masyarakat. Memurutya, banyak cerita yang mungkin belum terangkat, mulai dari pelayanan publik, problem solving di tengah masyarakat, keselamatan berlalu lintas, hingga kolaborasi antara polisi dan warga dalam menjaga kamtibmas. 


"Melalui karya jurnalistik yang mendalam, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai berbagai upaya yang dilakukan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. 




Dalam lomba tersebut, peserta dapat memilih berbagai subtema yang berkaitan dengan wilayah hukum Polresta Tangerang, di antaranya pelayanan publik kepolisian, kamtibmas dan problem solving, keselamatan berlalu lintas, kolaborasi polisi dan masyarakat, serta pengabdian anggota Polri di tengah masyarakat.


Karya yang dilombakan wajib berbentuk feature jurnalistik atau in-depth reporting, yang merupakan hasil reportase asli peserta dan telah dipublikasikan di media resmi. Serta memuat unsur observasi lapangan, wawancara narasumber, data pendukung, dan pendekatan peliputan yang mendalam.


Periode publikasi karya dimulai pada 5 Juni hingga 25 Juni 2026. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya untuk dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari unsur praktisi media, organisasi profesi wartawan, dan perwakilan Polresta Tangerang.


Adapun penilaian akan mencakup aspek orisinalitas dan kedalaman reportase, kualitas jurnalistik dan akurasi data, kekuatan narasi, dan relevansi terhadap tema.


"Serta dampak informasi bagi masyarakat," ucapnya. 


Polresta Tangerang menyiapkan hadiah berupa uang pembinaan dan piagam untuk tiga karya terbaik. Juara pertama akan memperoleh uang pembinaan sebesar Rp5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta.


Sandro mengajak seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Tangerang untuk berpartisipasi dan memanfaatkan momentum tersebut untuk menghasilkan karya jurnalistik terbaik.


"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi rekan-rekan wartawan," kata Sandro. 


Informasi lebih lanjut terkait mekanisme pendaftaran dapat menghubungi panitia atau melalui media sosial resmi Polresta Tangerang. Pemenang lomba akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 pada 1 Juli 2026.


(Red)

‎Advokat PERADI Profesional Kembali Mengusung 32 Advokat Muda Yang Diambil Sumpahnya : Kompetensi Meningkatkan Penegak Hukum



‎Bandung | Mitrapubliknews.com - Advokat PERADI Profesional kembali mengusung 32 advokat muda yang telah diambil sumpahnya sebagai penegak hukum dan pendamping masyarakat pencari keadilan, Kamis ( 4 Juni 2026).



‎Dalam rilis persnya, Ketua Umum PERADI Profesional, M. Aslam Fadli, menyampaikan harapannya agar kehadiran para advokat muda tersebut dapat memperluas akses layanan hukum hingga ke daerah terpencil, tertinggal, dan terisolasi.


‎Menurutnya, selama ini masih terdapat kecenderungan sebagian advokat untuk memusatkan aktivitas profesinya di wilayah perkotaan yang dianggap lebih strategis dari sisi ekonomi maupun peluang penanganan perkara. Oleh karena itu, bertambahnya jumlah advokat diharapkan dapat mendorong pemerataan layanan hukum, karena tidak sedikit advokat yang memilih untuk mengabdi dan membangun praktik profesinya di daerah asal masing-masing.


‎"Hari ini masih terlihat dan terasa adanya kesenjangan akses terhadap bantuan hukum antara masyarakat perkotaan dan masyarakat di daerah. Padahal, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan pendampingan dalam memperjuangkan hak-haknya," ucap Aslam.




‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa profesi advokat bukan semata-mata profesi yang berorientasi pada keuntungan ekonomi, melainkan profesi yang mengemban fungsi sosial (officium nobile) untuk memperjuangkan tegaknya hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.



‎"Dengan bertambahnya 32 advokat baru tersebut, PERADI Profesional berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang berkualitas, profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik advokat," ujar Aslam.



‎PERADI Profesional juga mendorong para advokat muda untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan hukum, serta membangun kepekaan sosial terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sehingga kehadiran advokat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.



‎"Advokat adalah pilar penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya dapat diakses oleh mereka yang berada di kota besar, tetapi juga oleh masyarakat yang berada di pelosok negeri," pungkasnya.


‎(Red)

Hasil Identifikasi Jasad Pedagang Cilok, Polresta Tangerang Sebut Ada 8 Luka Diduga Sabetan Sajam



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa mendampingi pemeriksaan luar terhadap jasad P (sebelumnya disebut R), pria pedagang cilok yang ditemukan tak bernyawa di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026). 


Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja itu menemukan 8 luka pad tubuh korban. Diduga luka dengan ukuran bervariasi tersebut disebabkan sabetan senjata tajam (sajam). 




Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berusia 33 tahun, asal Bangkalan, Jawa Timur. 


"Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (4/6/2026). 


Selain telah melakukan identifikasi, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kata Indra Waspada, petugas terus menggali keterangan saksi maupun mencari bukti-bukti lain.


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap," pungkasnya.


(Red)

Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur





Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Polresta Tangerang terus menunjukkan komitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Menyadari kesibukan masyarakat karena beragam aktivitas, Polresta Tangerang rutin melaks pelayanan SIM dan SKCK keliling pada hari libur. 


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, layanan SIM dan SKCK keliling tersebut dibuka di titik-titik tertentu yang ramai masyarakat. Seperti pada ketinggian car free day atau event tertentu. 


"Kami membuka layanan tersebut di acara car free day dan kegiatan lainnya. Selain mendekatkan pelayanan sekaligus menjaga keamanan," kata Indra Waspada, Senin (1/6/2026). 




Selain itu, layanan SIM dan SKCK keliling juga bisa diakses di pusat perbelanjaan seperti mall atau kawasan yang ramai masyarakat seperti di kawasan Citra dan Talaga Bestari. Di lokasi ini, layanan dibuka tidak hanya pada hari libur. 


Indra Waspada menerangkan, jadwal pelaksanaan dan lokasi dapat diketahui masyarakat dengan mengakses akun media sosial resmi Polresta Tangerang. 




Dengan keberadaan petugas di lokasi dan waktu tertentu tersebut, masyarakat bisa mengakses pelayanan dengan mudah. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas. 


"Transformasi layanan ini agar memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan tanpa terbentur kegiatan bekerja atau jarak," pungkasnya.(*/ red).

Polsek Mauk Hadir dalam Gerakan Indonesia ASRI Bersama Forkopimcam Kecamatan Mauk

 




TANGERANG | Mitrapubliknews.com Polsek Mauk hadir dalam kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) bersama Forkopimcam Kecamatan Mauk yang digelar di Perumahan Habitat Kampung Nelayan Tj. Kait Ds. Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (03/06/2026).


Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.00 WIB di Perumahan Habitat Kampung Nelayan Tj. Kait Ds. Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapospol Kemiri Ipda Budi dan dihadiri unsur Forkopimcam serta personel gabungan dari Polsek Mauk, Koramil Mauk, Satpol PP Kecamatan Mauk, aparatur Desa Tanjung Anom, hingga ibu-ibu PKK Ds. Tanjung Anom.




Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pagi personel gabungan, dilanjutkan kerja bakti berupa pembersihan lingkungan, pemotongan rumput, dan pengangkutan sampah di sepanjang Pesisir Pantai.


Kegiatan Gerakan Indonesia ASRI tersebut menjadi bentuk sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.


Kapolresta Tangerang Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan bahwa kehadiran Polsek Mauk dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat.




“Melalui kegiatan gotong royong bersama ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman serta memperkuat kebersamaan antara aparat dan masyarakat,” ujar Kapolsek Mauk.


Kegiatan berakhir pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dari seluruh peserta yang hadir.(*/red).

PN Kota Bekasi Laksanakan Eksekusi Putusan Pengadilan di Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Delapan Orang Diamankan




Bekasi Kota | Mitrapubliknews.comPengadilan Negeri Kota Bekasi melaksanakan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap di Perumahan Harapan Baru, RT 004 RW 023, Blok 03 No. 19A, Jalan Raya Kaliabang Tengah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (03/06/2026).


Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Dewi Trissetyawati, bersama Juru Sita Suriati Gulo, Kegiatan tersebut dilakukan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap pihak tergugat H. Maman Cs.


Untuk memastikan proses berjalan aman dan kondusif, aparat gabungan Polri dan TNI melakukan pengamanan secara menyeluruh di lokasi kegiatan. Pengamanan dipimpin oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota dengan dukungan personel TNI dari Kodim 0507/Bekasi.




Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan sekitar 500 personel gabungan dalam pengamanan eksekusi tersebut.


"Kami menurunkan sekitar 500 personel gabungan bersama unsur TNI dari Kodim Kota Bekasi untuk memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan kondusif," ujar Kompol Agus Rohmat kepada awak media.


Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi aksi penolakan dan upaya penghalangan terhadap proses eksekusi oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi. Aparat keamanan kemudian mengambil langkah sesuai prosedur guna menjaga ketertiban dan memastikan proses eksekusi tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.


Kompol Agus Rohmat mengungkapkan bahwa sebanyak delapan orang diamankan oleh petugas karena diduga menghalangi jalannya pelaksanaan eksekusi.




"Ada sekitar delapan orang yang kami amankan karena diduga menghalangi pelaksanaan eksekusi,Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," jelasnya.


Meski sempat diwarnai ketegangan, pelaksanaan eksekusi terhadap objek sengketa yang melibatkan pihak tergugat H. Maman Cs akhirnya dapat diselesaikan dengan aman dan terkendali di bawah pengawasan aparat keamanan serta petugas Pengadilan Negeri Kota Bekasi.


Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap sengketa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bekasi.


(Agus Kanit)

Tempat Diduga Transaksi Obat Keras Didatangi Warga di Kemiri, Polsek Mauk Lakukan Penyelidikan

 




Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang melakukan penyelidikan terkait peristiwa aksi warga yang mendatangi sebuah lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi obat keras. 


Peristiwa tersebut terjadi Senin (1/6/2026) sekitar jam 9 malam di Jalan Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri. Lapak tersebut berbentuk saung yang tidak terlalu besar atau semacam gubuk kecil dari bahan bangunan sederhana. 


Kapolsek Mauk I Nyoman Nariana, Selasa (2/6/2026) mengatakan, awalnya warga mendapat informasi saung tersebut kerap dijadikan tempat transaksi obat keras. Atas informasi tersebut, warga mendatangi lokasi. 




"Setibanya di lokasi, warga melihat 3 pria tidak dikenal yang diduga pelaku sedang duduk di sekitar gubuk tersebut," ujar Nyoman. 


Ketiga pria tersebut tersebut langsung melarikan diri ke arah belakang dengan menyebrangi kali kecil. Warga kemudian menemukan obat-obatan diduga obat keras daftar G.


"Warga juga menemukan satu unit sepada motor yang diduga milik salah satu pria yang lari," tambah Nyoman. 




Setelah itu, warga membongkar gubuk agar tidak lagi digunakan untuk nongkrong atau transaksi yang melanggar hukum. Pembongkaran tersebut tidak menimbulkan dampak karena berada di pinggir jalan yang jauh dari permukiman.


Polisi yang segera tiba di TKP lalu menerima barang bukti obat yang ditemukan dan sepeda motor. 


"Kami juga ⁠melakukan penyelidikan terhadap tiga pria yang diduga pelaku. Informasi yang kami dapat, ketiganya bukan warga setempat," tandas Nyoman. (*/red).

Viral Sepeda Motor Masuk Jalur Tol, Satlantas Polresta Tangerang Pastikan Kejadian di Luar Wilayah




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Satlantas Polresta Tangerang memastikan peristiwa sepeda motor yang masuk jalur tol di luar wilayah tugasnya. Sebelumnya, pengendara sepeda motor nampak memasukinya jalur tol. Videonya kemudian viral di media sosial. 


Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, peristiwa tersebut terjadi di Km. 19, sekitar Kebon Nanas. Peristiwa dalam video itu pun diduga terjadi beberapa waktu lalu, bukan peristiwa baru. 


"Kejadian tersebut sudah ditindaklanjuti oleh personel PJR Induk Bitung" kata Akp Fery, Selasa (2/6/2026). 


Pada kesempatan tersebut, Fery juga memgimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas. Kata dia, masyarakat juga harus tetap fokus saat berkendara agar tidak salah memasuki jalur. 


Apabila berkendara menggunakan aplikasi penunjuk arah, ujar Fery, masyarakat agar teliti saat diberi panduan arah. Bila dirasa panduan arah yang diberi tidak akurat, Fery menyarankan agar pengendara lebih baik bertanya kepada petugas atau masyarakat lain. 


"Ini penting, karena bukan hanya soal aturan lalu lintas, tapi soal keselamatan," tandasnya. (*/ Red).

Polsek Pasar Kemis Dalami Kasus Cekcok Gegara Seorang Pria Siram Jalan Diduga Mengenai Warga





Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang memastikan sudah menindaklanjuti video seorang pria yang menyiramkan cairan ke jalan hingga mengenai warga yang melintas di Jalan Pepaya 2, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis. 


Video tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi. Menanggapi hal tersebut, aparat Polsek Pasar Kemis menegaskan sudah pernah memanggil para pihak untuk dilakukan klarifikasi dan musyawarah. 


Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menyampaikan, pemanggilan para pihak sudah dilakukan pada Rabu (30/4/2026). Pada pertemuan tersebut, polisi memanggil A (42), pria yang menyiramkan air, beberapa warga, serta perangkat lingkungan setempat. 





"Pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan saudara A tidak diperbolehkan melakukan penyiraman lagi," kata Humaedi, Selasa (2/6/2026). 


Menurutnya, warga resah dengan aktivitas pembuangan air tersebut. Warga pun mendatangi rumah A dan sempat terjadi cecok. Namun kemudian diselesaikan di Polsek Pasar Kemis. 


Humaedi menyesalkan, peristiwa tersebut kembali terjadi baru-baru ini. Bahkan, karena peristiwa terbaru tersebut, cekcok antara warga dengan A berujung kontak fisik. 


"Saudara A mengaku menerima kekerasan hingga membuat laporan ke Polsek Pasar Kemis," ujar Humaedi. 


Humaedi memgimbau warga agar tidak terprovokasi. Serta mengedepankan dan menyerahkan penanganan hukum ke kepolisian. 


Dia memastikan, polisi sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Mulai dari motif A menyiram jalan, air yang disiramkan, hingga dugaan pemukulan yang diklaim dialami A. 


Humaedi juga mendorong, apabila ada pihak yang dirugikan untuk membuat laporan. Agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur yang semestinya. (*/ red).

Peristiwa Vidio Viral Pembakaran Gubuk Diduga Tempat Transaksi Jual-beli Obat - Obatan Golongan G,(Tramadol dan Exsimer, Tokoh Masyarakat Setempat Desak APH Usut Tuntas

 





Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.comSebuah video yang memperlihatkan kobaran api melalap sebuah gubuk di Kampung Ranca Labuh, RT 016/RW 002, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, beredar luas di tengah masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (1/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB itu sontak menjadi perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warga.


Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, gubuk tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penjualan obat-obatan golongan G, seperti Tramadol dan Eximer. Aktivitas yang diduga berlangsung dalam kurun waktu cukup lama itu disebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar, terutama terkait dampaknya terhadap generasi muda.


Salah satu warga yang egan disebutkan namanya mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan mengenai dugaan aktivitas tersebut. Namun, mereka berharap setiap penanganan persoalan tetap dilakukan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku.




Pasca kebakaran, beredar informasi mengenai ditemukannya sejumlah obat-obatan yang diduga Tramadol dan Eximer di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, pihak yang diduga menjalankan aktivitas penjualan disebut telah meninggalkan lokasi sebelum insiden terjadi. Kendati demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.


Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu yang kerap disalahgunakan. Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka kasus ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, melainkan juga ancaman nyata terhadap ketertiban sosial dan masa depan generasi muda.




Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab kebakaran, status barang yang ditemukan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai adanya hasil penyelidikan dan keputusan hukum yang sah.


Tokoh Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan objektif. Di sisi lain, warga juga mengimbau agar tidak ada tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan peredaran obat-obatan yang diduga disalahgunakan membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan. (*/red).

JAJAKA Jawara Jaga Kampung Kota Bekasi Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila



Bekasi Kota | Mitrapubliknews.com Organisasi JAJAKA (Jawara Jaga Kampung) Kota Bekasi turut menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Kota Bekasi, Senin (1/6/2026). 


Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai organisasi kemasyarakatan se-Kota Bekasi.


Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, yang dalam amanatnya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang jasa para pejuang bangsa serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.




Ketua JAJAKA Kota Bekasi, Pur Sertu AD Rusliadi, yang ditemui awak media usai kegiatan, menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan momentum penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat persatuan bangsa.


"Generasi muda harus memahami sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Dengan memahami sejarah perjuangan para pendiri bangsa, kita dapat menjaga persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat," ujar Baba Iyus sapaan akrabnya.




Ia juga menegaskan bahwa JAJAKA sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan keamanan lingkungan akan terus mendukung program-program pemerintah dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini berlangsung dengan penuh semangat nasionalisme.


 Hadir pula perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kota Bekasi yang bersama-sama menunjukkan komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.


Dengan semangat Hari Lahir Pancasila, JAJAKA Kota Bekasi berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus memperkuat rasa persaudaraan, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam pembangunan Kota Bekasi yang maju, aman, dan harmonis.


(Agus Kanit)