Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Sebanyak 40 Pasangan Pengantin di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, telah di adakan Perkawinan Massal, atau isbat nikah oleh Majelis Ulama Indonesia Pusat, dalam rangka Milad MUI Pusat yang Ke-50 Tahun, Jumat (18 Juli 2025).
Gelar acara berlangsung di hadiri dari 8 Desa dan 1 Kelurahan diantaranya, Desa Buaran Bambu, Desa Kali Baru, Desa Boni Sari, Desa Sukawali, Desa Kramat, Desa Kohod, Desa Laksana, Desa Paku Alam dan Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.
Moch Maesyal Rasid, Bupati Tangerang dalam sambutan, Mengucapkan terima kasih kepada MUI Pusat yang sudah membantu isbat nikah di kecamatan pakuhaji yang ke dua kalinya, dan mudah mudahan di tahun berikutnya bisa di laksanakan di berbagai kecamatan lain, karena kecamatan Pakuhaji sudah melaksanakan 2 kali berturut turut dari tahun 2024 sampai 2025, dan mudah mudahan kepada pasangan pengantin yang hari ini melaksanakan isbat nikah, dan mendapatkan surat nikah dari pengadilan agama kabupaten Tangerang, dapat bermanfaat, dan nantinya bisa di gunakan untuk keperluan administrasi pemerintah, misalnya untuk naik haji,membuat status adminduk, seperti KK/KTP, dan yang lainnya," Ucap Bupati saat sambutan.
di tempat Yang sama, Rofik, S.Ag Waka Sekjen MUl Pusat beserta jajarannya, KH.Entis Sutisna Perwakilan MUI Kabupaten Tangerang, H.A.Havizh Martinus S.Ag.SH.MH, Wakil Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang, Gatot S.Sos, Staf Dukcapil Kabupaten Tangerang, H.Supriatna S.Ip,MM, Camat Pakuhaji, perwakilan dari Ketua KUA Kecamatan Pakuhaji, Hasan Basri, MUI Kecamatan Pakuhaji dan Siswoyo Ketua Relawan Keagamaan kecamatan Pakuhaji. memberikan motivasi kepada Para Pengantin Pria dan Wanita, Se kecamatan Pakuhaji, di adakannya Sidang Isbat Pernikahan Massal di GSG Kecamatan Pakuhaji ini, disamping Milad ke 50 MUI PUSAT, dan memberikan syari'ah ekonomi untuk masyarakat yang belum mempunyai Buku Akte Nikah karena keterbatasan ekonomi atau kawin sirih, karena Buku Akte Nikah ini sangat penting untuk di miliki, karena dapat di gunakan untuk masuk Sekolah, Berangkat Haji, Umroh, dan Surat menyurat lainnya, dan Alhamdullilah ada 40 pasangan Pengantin di 8 desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," Ujarnya.

H.A. Havizh Martinus S.A SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang, selaku Panitia Isbat, yang mengucapkan Selamat Milad MUI Pusat yang ke 50 Tahun, dan memberikan ucapan terimakasih kepada MUI PUSAT, yang sudah memberikan syari'ah ekonomi yang di buatkan Buku Akte Nikah, dari Pasangan Pengantin yang Berumur 18 Tahun sampai dengan Umur 50 Tahun, sebanyak 40 Pasangan Pengantin se-Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," Ucapannya.
Siswoyo,. Ketua Relawan Keagamaan Kecamatan Pakuhaji, sebagai Panitia Pelaksana Pasangan Pengantin Massal se-Kecamatan Pakuhaji, yang sudah merekrut di 8 Desa dan 1 Kelurahan dengan bekerja keras bersama rekan-rekan tanpa pamrih dan ikhlas membantu masyarakat untuk kepentingan umat dan pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu untuk membuat Buku Akte Nikah, dan saya berterima kasih kepada MUI Pusat, yang sudah memberikan kepercayaan dan fasilitasnya kepada masyarakat Kecamatan Pakuhaji yang belum mempunyai Buku Akte Nikah di karenakan faktor ekonomi dan ketidak Tahuan pentingnya mempunyai Buku Nikah karena dapat di pergunakan untuk kebutuhan surat menyurat atau korespondensi yang tadi sudah di jelaskan oleh Rofik S.Ag Waka Sekjen MUI Pusat, dan acara ini berjalan lancar tertib, aman dan penuh hikmat, Amin yaa Robbal Alamin," Pungkasnya.
(muldowva)