Dari Aspirasi Warga, Musyawarah Desa Waliwis Tetapkan RKP 2027 dan DU-RKP 2028
Mekar Baru, Kab, Tangerang | Mitrapubliknews.com — Pemerintah Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Waliwis, Senin (28/9/2026).
Musyawarah tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa. Usulan yang dibahas kemudian disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, manfaat program, pemerataan pembangunan, serta kemampuan keuangan desa.
Kegiatan dihadiri Muhammad Mumu Mukhlis, S.STP., M.Si., selaku Camat Kronjo sekaligus Plt. Camat Mekar Baru, Kepala Desa Waliwis H. Rapiudin, Ketua BPD Desa Waliwis Sunardi beserta anggota, Pendamping Desa, Pendamping TKSK, Babinsa Desa Waliwis, Ketua Karang Taruna Desa Waliwis, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda, serta perwakilan masyarakat.
Hasil Keputusan Musyawarah, Setelah melalui pembahasan bersama, Musyawarah Desa menghasilkan beberapa keputusan utama.
Pertama, Musyawarah Desa menyepakati dan menetapkan RKP Desa Waliwis Tahun 2027 sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2027.
RKP Desa Tahun 2027 menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Waliwis dalam menyusun program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan desa.
Kedua, Musyawarah Desa menyepakati dan menetapkan DU-RKP Desa Waliwis Tahun 2028. Dokumen tersebut memuat daftar usulan kegiatan pembangunan yang diproyeksikan untuk perencanaan tahun 2028.
Usulan dalam DU-RKP Desa selanjutnya menjadi bahan perencanaan dan pembahasan pada tahapan berikutnya, termasuk untuk usulan yang membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah di atasnya.
Ketiga, seluruh usulan pembangunan yang telah dibahas diarahkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Penentuan prioritas mempertimbangkan tingkat kebutuhan, urgensi, manfaat bagi masyarakat, pemerataan pembangunan, serta kemampuan keuangan desa.
Keempat, seluruh unsur yang hadir menyepakati pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.
Masyarakat tidak hanya dilibatkan pada tahap perencanaan, tetapi juga diharapkan ikut memantau pelaksanaan dan menjaga hasil pembangunan.
Kades H. Rapiudin Dorong Perencanaan Sesuai Kebutuhan Warga
Kepala Desa Waliwis H. Rapiudin menekankan bahwa RKP Desa harus menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus memberikan masukan dan ikut mengawal program yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa.
Menurutnya, pembangunan desa membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara baik dan memberikan manfaat.
Camat Tekankan Skala Prioritas,Muhammad Mumu Mukhlis, S.STP., M.Si., selaku Camat Kronjo sekaligus Plt. Camat Mekar Baru, mengingatkan agar perencanaan pembangunan tetap mengacu pada skala prioritas.
"Setiap program perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, manfaat, urgensi, pemerataan, serta kemampuan keuangan desa. Koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, pendamping, dan masyarakat juga perlu terus diperkuat".
Ketua BPD Sunardi: Keputusan Harus Dikawal Bersama
Ketua BPD Desa Waliwis Sunardi menegaskan pentingnya mengawal hasil Musyawarah Desa yang telah disepakati.
BPD bersama Pemerintah Desa akan terus mendorong komunikasi dan keterbukaan dalam proses pembangunan sehingga aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari kebijakan dan program desa.
Pendamping Desa Berikan Penguatan
Pendamping Desa memberikan penguatan terkait tahapan perencanaan serta pentingnya penyusunan program secara partisipatif.
Masyarakat juga didorong untuk ikut mengawal pembangunan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
Ajakan kepada Masyarakat
Dengan ditetapkannya RKP Desa Waliwis Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028, seluruh unsur masyarakat diharapkan ikut menjaga hasil kesepakatan tersebut.
Pemerintah Desa Waliwis mengajak warga untuk terus menyampaikan aspirasi secara konstruktif, mendukung program yang telah ditetapkan, serta ikut mengawasi pelaksanaannya.
Hasil musyawarah bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi komitmen bersama. Mari kawal pembangunan Desa Waliwis secara bersama-sama, dengan semangat gotong royong, keterbukaan, dan kepedulian demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
(*/Ramin).






































