BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

Pemda Kabupaten Tangerang Diduga Menghamburkan Anggaran di Hotel Berbintang Saat Masyarakat Hadapi Bencana




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Publik kembali dibuat bertanya-tanya atas prioritas dan sensitivitas Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam mengelola keuangan daerah. Di tengah kondisi masyarakat yang masih bergulat dengan persoalan kemiskinan, infrastruktur dasar, dan dampak bencana alam di berbagai daerah, termasuk musibah kemanusiaan di wilayah Sumatera, justru muncul informasi pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah yang diselenggarakan di hotel berbintang di Kota Bandung, bahkan disertai hiburan mewah dengan menghadirkan grup band nasional Republik pada 15/12/2025.

Ketua Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) Budi Irawan Sangat mengritisi serta prihatin, Kondisi ini menimbulkan kontradiksi moral dan yuridis yang serius. Saat bangsa Indonesia berduka atas jatuhnya korban jiwa dan penderitaan masyarakat akibat bencana, semestinya pemerintah daerah menunjukkan empati, solidaritas, dan pengendalian belanja, bukan sebaliknya mempertontonkan kegiatan yang beraroma foya-foya menggunakan uang rakyat,"tuturnya.

Pertanyaan Besar: Di Mana Pengawasan Inspektorat?

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: di mana peran dan fungsi pengawasan internal Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang? Apakah mekanisme pengendalian internal pemerintah (SPIP) benar-benar berjalan, atau justru tumpul ketika berhadapan dengan kebijakan belanja yang tidak berpihak pada kepentingan publik?

Secara yuridis, Inspektorat Daerah memiliki kewajiban melakukan pengawasan atas seluruh pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang mewajibkan adanya pengendalian atas risiko pemborosan, penyalahgunaan wewenang, dan belanja yang tidak berorientasi pada hasil.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa setiap pengeluaran APBD harus berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat dan manfaat publik.

Lanjut Budi Irawan "Jika kegiatan tersebut tidak memiliki urgensi, output terukur, dan manfaat langsung bagi masyarakat, maka secara hukum dapat dikategorikan sebagai belanja tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Aspek Etika Pemerintahan dan Sensitivitas Sosial. Selain aspek hukum, tindakan tersebut juga bertentangan dengan etika penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kondisi darurat bencana, pemerintah daerah seharusnya mengedepankan refocusing anggaran, solidaritas nasional, dan langkah-langkah konkret membantu masyarakat terdampak, bukan menggelar acara seremonial di hotel mewah dengan hiburan mahal.

Tindakan ini mencederai rasa keadilan masyarakat Kabupaten Tangerang, yang hingga kini masih banyak menghadapi persoalan:

-Keterbatasan akses sanitasi dan MCK layak, Rumah tidak layak huni, Infrastruktur lingkungan yang minim, Kesenjangan pelayanan dasar. Potensi Pelanggaran Administratif

Secara yuridis, apabila terbukti kegiatan tersebut:

Tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan prioritas, Tidak didukung kajian kebutuhan yang memadai, Mengabaikan kondisi sosial dan kebencanaan nasional.

Maka berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan pengabaian kewajiban hukum.

Penutup

Rilisan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan kritik konstruktif terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.


(Red)

‎Wakil Bupati (Wabup) Resmi Pimpin DPD II Golkar Kabupaten Tangerang, Periode 2025-2030 Secara Aklamasi ‎



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Hj.Intan Nurul Hikmah secara resmi pimpin DPD II Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025-2030 secara aklamasi.

‎"Setelah melewati konferensi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI partai Golkar yang digelar pada Rabu (17/12/2025).

‎Rapat pleno yang dipimpin oleh Sanusi Pane tersebut berjalan lancar, usai pembacaan tata tertib (Tatib), kemudian rapat peserta yang terdiri dari 29 ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Tangerang dan organisasi sayap partai dan organisasi Pendiri menyepakati Hj.Intan Nurul Hikmah menjadi ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang dan langsung diteriaki oleh seluruh Peserta sidang.

‎Ketua sidang, Sanusi Pane mengatakan bahwa rapat pleno yang dihadiri seluruh peserta Musda ke-XI menyepakati Intan Nurul Hikmah menjadi ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang.

‎Sidang komisi pleno juga menerima laporan pertanggung jawaban (LPJ) ketua DPD Golkar sebelumnya, dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para peserta yang telah mengikuti jalannya sidang pleno dengan aman dan lancar.

‎“Alhamdulillah proses tahapan sidang pleno berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya.

‎Sementara Ketua Panitia Musda Golkar Muhamad Amud Mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Musda Golkar Ke-XI ini, karena telah bersama-sama mensukseskan kegiatan Musda.

‎Dirinya juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Intan sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang, semoga dengan terpilihnya ketua baru.

‎“Golkar semakin maju dan solid, sehingga pada Pemilu 2029 mendatang, Golkar meraih kemenangan,” ujarnya.

‎Sementara Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang terpilih Intan Nurul Hikmah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh kader Golkar.

‎Intan berkomitmen untuk memperbesar Partai Golkar, dia juga berharap agar Golkar bisa menambah kursi di legislatif pada Pemilu 2029 mendatang.


‎ “Kita harus bersatu, karena tantangan pada masa yang akan datang sangatlah berat sesuai arahan dari Ketua DPD Golkar Provinsi Banten,” tandasnya.

Perumda Tirta Benteng Gandeng Jurnalis, Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik




Kota Tangerang | Mitrapublinews.com – Perumda Tirta Benteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik dengan menggandeng insan pers sebagai mitra strategis. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan air bersih di Kota Tangerang.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, TB Tommy Herdiansyah, saat bertemu dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) di Sekretariat Bersama, Rabu (17/12/2025).

Menurut Tommy, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi kebutuhan fundamental bagi BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik.

“Kepercayaan masyarakat tumbuh dari informasi yang terbuka dan dapat diuji. Media memiliki peran penting sebagai jembatan sekaligus pengawas agar pelayanan publik berjalan sesuai harapan,” ujar Tommy.

Ia menegaskan, Perumda Tirta Benteng terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan air bersih.

Sementara itu, Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ahmad Putra menilai keterbukaan BUMD terhadap media merupakan indikator sehatnya tata kelola perusahaan daerah.

“Ketika perusahaan publik membuka ruang komunikasi, maka kontrol sosial berjalan dan masyarakat diuntungkan. Pers hadir bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Ahmad Putra menambahkan, insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang faktual dan berimbang agar masyarakat memperoleh gambaran utuh terkait kebijakan dan kinerja pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, Perumda Tirta Benteng dan komunitas jurnalis diharapkan dapat menciptakan ekosistem informasi yang transparan, kredibel, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan air bersih di Kota Tangerang.


(Red)

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G

 



Tangerang Kota | Mitrapubliknews.com — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta ratusan butir obat keras tanpa izin edar.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli obat keras di sekitar samping Rumah Sakit Anissa, anggota langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi,” ujar Kompol Rabiin.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial FU di pinggir jalan samping RS Anissa. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua lempeng obat keras jenis Tramadol di saku celana pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui obat tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Waink yang saat ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Kampung Bugel, Kecamatan Karawaci, sekitar pukul 22.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan RM dan H serta menemukan 12 lempeng Tramadol.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 145 butir Tramadol serta tiga unit telepon genggam. Seluruh pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Jatiuwung untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Rabiin.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Tangerang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di lingkungannya melalui Call Center Polri di 110 layanan gratis bebas pulsa.


(Sumut)

Penyuluhan Teritorial Koramil Panongan Bentengi Warga dari Narkoba dan Kekerasan




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kodam Jaya Tigaraksa- Dalam rangka memperkuat pembinaan teritorial serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Koramil Panongan jajaran Korem 052/Wijayakrama melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba serta pencegahan tindak kekerasan dalam masyarakat bertempat di Aula Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan oleh Babinsa Desa Ranca Kalapa, Serka Mardi Pendi dan Sertu Agung Subekti, dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, aparat kewilayahan, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ketua RW dan RT, serta ibu-ibu PKK Desa Ranca Kalapa. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan kuatnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Materi penyuluhan yang disampaikan menitikberatkan pada bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran hukum, termasuk tindak kekerasan di tengah masyarakat. 

Babinsa juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif melalui kepedulian bersama.

Danramil Panongan Kapten Arh Syahrial Siregar, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung program pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui pendekatan teritorial.

“Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini merupakan langkah preventif untuk membentengi masyarakat dari pengaruh negatif narkoba dan mencegah terjadinya tindak kekerasan. 

"TNI akan terus hadir melalui Babinsa untuk memberikan pembinaan teritorial dan pendampingan kepada masyarakat,” ujar Kapten Arh Syahrial Siregar.

Ia menambahkan, keberhasilan upaya pencegahan tidak dapat terwujud tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga dinilai sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif guna melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan kekerasan sosial.

Selain pemaparan materi, kegiatan penyuluhan juga diisi dengan dialog dan tanya jawab antara Babinsa dan peserta. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lingkungan masing-masing, sehingga diharapkan tercipta komunikasi yang baik serta solusi bersama dalam menjaga keamanan wilayah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan penyuluhan teritorial ini, Koramil Panongan berharap terbangun sinergitas yang semakin kuat antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, bebas dari tindak kekerasan, serta terciptanya ketahanan wilayah yang tangguh," pungkasnya.


(Red)

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Upaya awak media tim Media Center Jayanti (MCJ) untuk melakukan konfirmasi ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menemui jalan buntu. Saat awak media mendatangi kantor tersebut, resepsionis menyampaikan bahwa Kepala Bidang (Kabid) dan sejumlah staf tidak berada di tempat karena disebut sedang melayat. Selasa (16/12/25).

Namun, informasi lain yang diperoleh awak media justru mengungkap fakta berbeda. Pada waktu yang hampir bersamaan, Diskominfo Kabupaten Tangerang diketahui tengah menggelar kegiatan “Sosialisasi Kemitraan Media” di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang. Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus sorotan tajam dari kalangan jurnalis.

Tidak hanya dinilai mengabaikan fungsi pelayanan publik, sikap tertutup tersebut juga dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers ditegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, tindakan sulitnya akses konfirmasi terhadap pejabat publik juga dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam regulasi tersebut, badan publik wajib memberikan akses informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat, termasuk kepada insan pers sebagai pilar demokrasi.

Kegiatan Sosialisasi Kemitraan Media yang digelar menjelang akhir tahun pun menuai kritik. Sejumlah jurnalis menilai acara tersebut lebih menyerupai media gathering tahunan yang berpotensi menghabiskan anggaran daerah, ketimbang menjadi forum terbuka untuk membangun kemitraan yang sehat dan setara.

Dilansir dari ExposeBanten.com, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Yasmin, Jalan Raya Binong, Kecamatan Curug. Acara serupa pada tahun sebelumnya juga sempat menjadi polemik karena hanya melibatkan sebagian kecil media, sehingga menimbulkan kesan eksklusivitas dan ketidakadilan dalam pola kemitraan Diskominfo dengan insan pers.

Praktik semacam ini dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas publik, serta mencederai prinsip keterbukaan informasi. Padahal, Diskominfo sebagai perangkat daerah yang membidangi komunikasi dan informasi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran pejabat di kantor, kejelasan agenda kegiatan, maupun transparansi penggunaan anggaran Sosialisasi Kemitraan Media tersebut.

(Sumut)

Pemerintah Desa Gaga Giat Normalisasi Tanggul Di Kampung Kamal Mencegah Banjir



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - pemerintah Kades Gaga, HM. Soddikin S.Sos, serta timnya telah melakukan langkah preventif untuk mencegah banjir di Kampung Kamal, RT/03. RW/05. dan RT/04. RW/05, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (16 Desember 2025).

‎Kades Gaga HM. Soddikin S.Sos. Mengatakan kami selaku pemerintah Desa Gaga, tujuan membuat tanggul ini dibuat untuk mencegah banjir di musim hujan, sepanjang 300 meter, karena banyak warga yang mengeluh tentang terdampak banjir yang melanda di jalan raya Kali Baru-Gaga dan rumah warga pada musim hujan tahun lalu," Ucapnya.

Yasan, selaku Ketua RW/05 Kampung Kamal, menuturkan merasa bangga dan bahagia karena di wilayahnya dibuatkan tanggul untuk mencegah erosi dari sungai Cisadane ke jalan raya Kampung Kali Baru-Kamal.

‎"Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kades Gaga yang telah peduli kepada masyarakat  Pemerintah Desa Gaga. yang telah Membuat tanggul sungai Cisadane sepanjang 300 meter, demi kenyamanan masyarakat untuk mencegah banjir," tuturnya.

‎Dengan adanya tanggul ini, diharapkan warga Kampung Kamal dapat terhindar dari banjir dan genangan air di musim hujan.

‎"Langkah preventif ini juga menunjukkan komitmen pemerintah Kades Gaga serta timnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Gaga," Pungkasnya.

(muldowva)

Koramil 01/Teluknaga, Satrudal 421/ Teluknaga, Polsek Teluknaga, Kecamatan Teluknaga Dan Ormas Gelar Rapat Nataru 2025-2026



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kodam jaya, Tigaraksa, Jajaran Forkopincam Kecamatan Teluknaga yang terdiri dari, Pemerintah Kecamatan Teluknaga,Polsek Teluknaga,Koramil 01/ Teluknaga,Satrudal 421/Teluknaga, Organisasi Kemasyarakatan Dan Unsur Ketua Umat Kristiani Kecamatan Teluknaga.Gelar musyawarah persiapan pengamanan perayaan NATARU 2025- 2026 baik di Gereja-Gereja dan Tempat Wisata yang berada di wilayah Kecamatan Teluk Naga.Yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/12/2025).

Dalam sambutanya Camat Teluknaga Kurnia mengatakan 

Saya sangat berterima kasih kepada kapolsek, Koramil, Satrudal dan kepada para ketua ormas yang berada di wilayah Kecamatan Teluk Naga untuk bersama sama menjaga keamanan NATARU Tahun 2025-2026. 

Untuk persiapan perayaan NATARU tahun 2025 yang banyak berpotensi kerawanan di lapangan seperti lalu lintas jalan-jalan yang macet karna banyak yang menyambut perayaan Natal dan Tahun baru 2026,"Ujar Kurnia.

Lebih rinci Kurnia menuturkan kerawanan minum-minuman para remaja-remaja,geng motor atau begal,perkelahian atau copet oleh sebab itu kami sangat mengharapkan support dan bantuan dari aparat keamanan dan ormas yang berada di wilayah Kecamatan Teluk Naga.Untuk bersama sama menjaga wilayah Kecamatan Teluknaga tetap aman dan kondusif,"lugasnya.

Ditempat yang sama Kapolsek Teluk Naga Akp.Nanda Setya Pratama Baso mengatakan Kami dari pihak aparat keamanan dari kepolisian dan di bantu dari pihak koramil 01/ Teluknaga akan bersama sama untuk menjaga keamanan Natal Tahun baru baik di gereja atau di tempat wisata yang ada di daerah Teluk Naga.

Bila terjadi hal seperti pungli-pungli yang ada di lokasi wisata atau parkiran dan kami akan mengadakan pengamanan pam terbuka dan pam tertutup dan kami akan mengadakan patroli untuk mengantisipasi ada nya Tawuran-tawuran karna lamanya liburan panjang anak sekolah dan banyak konvoi motor dan petasan kami minta kesediaannya dari Koramil dan Satrudal serta ormas untuk bantu kami menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Teluk Naga,"Pungkas Kapolsek.

Senada dikatakan Danramil 01/ Teluknaga Mayor Inf Heru Susanto.Menghimbau untuk seluruh masyarakat Kecamatan Teluknaga Dan Kecamatan Kosambi untuk bersama sama menjaga keamanan ketertiban dan persatuan dalam Nataru 2025 ini.

"Serta saya tegaskan kepada seluruh masyarakat yang coba coba menggangu persatuan dan kesatuan antar anak bangsa serta menganggu keamanan ketertiban Nataru 2025-2026.di wilayah Teritorial Koramil 01/ Teluknaga Kodim 0510/ Tigaraksa.Saya pastikan akan kami ambil tindakan tegas,"Tegasnya. 


(Red)

Jalin Kemitraan Pengurus JTR Sambangi Dishub Kota Tangsel




Kota Tangsel | Mitrapubliknews.com - Upaya pengurus JTR ( Jurnalis Tangerang Raya ) untuk membangun dan meningkatkan kemitraan, sesuai dengan amanat Raker ( Rapat Kerja ) yang sudah dilaksanakan sebelumnya pada semua OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) di Tangerang Raya, disambut hangat oleh Dishub Kota Tangsel.

Melalui Sekdis Yanuar S. IP., M.Si., Kabid Pembinaan Keselamatan Budi Jatmiko, Kabid Angkutan Ahmad A, Kabid Lalu Lintas Marta Lena dan Kasubag Kepegawaian Pujiati, Dishub Tangsel menerima pengurus JTR.

Menerima tanggapan seperti ini, Pengurus JTR yang terdiri dari Ketua JTR Ahmad Putra, Sekretaris Marinan, dan Penasehat JTR M. Irfansyah alias Ngkong, dengan dua Korwil JTR di Tangsel Mustofa dan M. Farhat, tentu saja mengapresiasi penerimaan ini.

Di ruang pertemuan Dishub Tangsel yang berlokasi di Pusat Perkantoran Lengkong Wetan, Jl. Promoter No. 3,  Sekdis Dishub Yanuar mewakili Kadishub Tangsel mengatakan sangat senang dengan adanya kunjungan ini, Selasa (16/12).

Baginya, wartawan adalah mitra penting bagi keberhasilan seseorang atau pun lembaga dalam mencapai kesuksesan nya atau kebalikannya.

"Saya ajak mereka ini karena saya memahami pentingnya dekat dan berhubungan baik dengan wartawan," ucap Yanuar terkait ikut hadir nya para pejabat tersebut.

Dia selalu berpesan pada bawahannya, agar bisa dekat dengan wartawan dan jangan menjauhinya karena mereka adalah mitra kerja.

Selain itu, dia berharap dengan adanya pertemuan ini, kolaborasi dan sinergitas Dishub Tangsel dengan JTR bisa semakin baik guna turut membangun Kota Tangsel

"Kita memang selalu melibatkan pihak media dalam berbagai kegiatan kita, semoga kedepannya JTR juga akan selalu bersama dengan kita," harap Yanuar.

Untuk para Kabid yang hadir, selain berkenalan juga menyampaikan sedikit program pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh mereka selama ini, seperti Kabid Angkutan, A. Achmad tentang fasilitas Bus Sekolah. 

Menurutnya hingga saat ini Bus Sekolah di Tangsel sudah ada 10 unit, dengan fokus layanan pada siswa penyandang disabilitas dan tanpa Subsidi.

"Jadi ini kita siapkan tenaga pembantu untuk siswa disabilitas agar bisa naik bus kota, sedangkan selebihnya kita minta bus ke Perumahan - perumahan melalui program CSR mereka," terang A. Achmad.

Secara singkat, Kabid Pembinaan Keselamatan dan Lalu Lintas juga menyampaikan kinerja mereka selama ini pada pengurus JTR 

Atas penyampaian ini, Ketua JTR Ahmad Putra berharap sosialisasi kegiatan ini bisa bersinergi dengan JTR agar lebih banyak masyarakat yang tahu.

"Sebagai awak media dan mitra, JTR akan mendukung program yang dilaksanakan oleh Dishub Tangsel agar bisa diketahui oleh lebih banyak warga masyarakat," ucapnya.


(Red)

IGD RSUD Tigaraksa, Bed Jadi Penentu Hidup Mati?



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali mendapat keluhan setelah dinilai pelayanan kurang berjalan optimal sebagaimana fungsi dasarnya sebagai layanan penanganan kondisi darurat. 

Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah pasien berada dalam antrean tanpa tindakan medis lanjutan, meski datang dengan keluhan yang memerlukan penanganan segera.

Pantauan di lokasi mendapati pasien hanya dibariskan dan duduk di kursi roda. Tindakan medis yang dilakukan terbatas pada pemeriksaan tanda vital, tanpa pemeriksaan lanjutan seperti pengambilan sampel darah, pemasangan infus, maupun penanganan luka.

Salah satu keluhan disampaikan Ayu Rosaindah, keluarga pasien yang membawa adiknya ke IGD RSUD Tigaraksa dengan kondisi sesak napas. 

Ayu mengaku adiknya sempat diminta kembali ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dengan alasan rujukan BPJS.

“Adik saya sudah engap-engapan, tapi malah disuruh balik ke faskes pertama untuk dapat pelayanan IGD,” kata Ayu kepada wartawan, selasa (15/12/2025) dinihari

Setelah keluarga bersikeras, dokter akhirnya melakukan pemeriksaan. Namun, menurut Ayu, pemeriksaan tersebut hanya sebatas tanya jawab tanpa disertai tindakan medis lanjutan.

“Cuma ditanya sakit apa, apa yang dirasa. Diperiksa mah enggak, kayak wawancara aja,” ujarnya.

Selain itu, di lokasi IGD juga diduga terdapat korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka dan terlihat mengeluarkan darah. Namun korban tersebut dilaporkan hanya ditawari pembersihan luka tanpa penanganan medis lanjutan.

Berdasarkan penuturan salah seorang dokter jaga, tindakan medis lanjutan terhadap pasien baru dapat dilakukan apabila pasien telah mendapatkan tempat tidur atau bed. 

Dokter tersebut menjelaskan, selama pasien belum memperoleh bed, tenaga medis hanya dapat melakukan pemeriksaan awal berupa pengecekan tanda vital sesuai standar operasional prosedur (SOP) internal rumah sakit.

Situasi tersebut memicu kekecewaan keluarga pasien. Sejumlah keluarga terlihat geram dan memilih membawa anggota keluarganya ke fasilitas kesehatan lain karena tidak menerima alasan SOP tersebut.

Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, setelah menunggu selama beberapa jam tanpa kepastian penanganan, Ayu akhirnya memutuskan membawa adiknya ke fasilitas pelayanan kesehatan lain. Keputusan tersebut diambil karena pasien dinilai membutuhkan penanganan segera, sementara di IGD RSUD Tigaraksa belum terdapat kejelasan tindakan medis lanjutan.

Ayu menyebut, di fasilitas kesehatan yang dituju selanjutnya, pasien mendapatkan pelayanan yang lebih responsif dan dinilai memperlakukan pasien sesuai kondisi darurat yang dialami.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait penerapan SOP pelayanan gawat darurat di RSUD Tigaraksa, khususnya mengenai batasan tindakan medis terhadap pasien yang belum mendapatkan bed, serta kesesuaian praktik di lapangan dengan prinsip pelayanan IGD.

Hingga laporan ini disusun, pihak manajemen RSUD Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatasan layanan darurat di IGD RSUD Tigaraksa. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab dari pihak rumah sakit. 


(red)

SMSI Gelar Dialog Nasional Media Baru: Ruang Bersama Bertukar Gagasan

 



JAKARTA | Mitrapubliknews.com – Di tengah arus informasi digital yang deras, media siber telah menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat modern. Karakteristiknya yang cepat, terbuka, dan menjangkau luas ternyata berbanding lurus dengan tantangan berat yang dihadapi: mulai dari krisis etika, kerumitan regulasi, hingga merosotnya kepercayaan publik.

Menyikapi kondisi ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengambil inisiatif dengan menggelar rangkaian Dialog Nasional sepanjang akhir 2025. Agenda ini dimaksudkan sebagai ruang bersama untuk bertukar gagasan dan memperkuat tanggung jawab insan pers. Puncak refleksi ini digelar pada 15 Desember 2025 di Jakarta, dengan tema “Media Baru Menuju Pers Sehat”.

Dalam sambutannya, Ketua Umum SMSI, Dr. Firdaus, M.Si., menegaskan relevansi tema tersebut. Kehadiran media baru yang digital, interaktif, real-time, dan berjejaring telah mengubah pola konsumsi dan produksi informasi secara fundamental. Bagi SMSI yang menaungi ribuan media siber, fenomena ini bagai dua sisi mata uang.


Di satu sisi, terdapat peluang besar untuk memperluas jangkauan, mempercepat distribusi informasi, dan mendukung demokratisasi pengetahuan. Namun, di sisi lain, ancaman serius mengintai berupa banjir disinformasi, hoaks, polarisasi, hingga serangan siber. Tidak ketinggalan, tekanan pada model bisnis media konvensional yang terus tergerus juga menjadi persoalan nyata.

Dialog ini bukan sekadar ceremonial. Diskusi-diskusi sebelumnya telah menyentuh akar masalah. Salah satunya adalah keberadaan platform digital raksasa yang dianggap mempraktikkan monopoli “paripurna”.

Para ahli dalam diskusi sebelumnya menggambarkan, platform seperti Google menguasai ekosistem periklanan digital dari hulu ke hilir mulai dari data pengguna sebagai bahan baku, teknologi periklanan, hingga inventori iklan terbesar. Kondisi ini dinilai menyulitkan media lokal untuk bersaing secara sehat.

Persoalan regulasi juga mengemuka. Beberapa narasumber mengkritik pasal-pasal dalam UU ITE yang dinilai rentan menjerat jurnalis, serta UU Hak Cipta yang dianggap menghambat pertukaran informasi. Diskusi menekankan pentingnya pembedaan yang jelas antara konten jurnalistik yang bertanggung jawab dan konten biasa di ruang digital, serta urgensi peninjauan ulang regulasi yang tidak lagi sesuai dengan zaman.

Prof. Dr. Komarudin Hidayat, Ketua Dewan Pers, hadir memberikan apresiasi sekaligus pencerahan dalam acara puncak tersebut. Kehadiran pimpinan Dewan Pers dan anggotanya dalam forum SMSI diapresiasi sebagai langkah positif untuk mendekatkan diri dengan konstituen dan mendengarkan langsung pergumulan di lapangan.

Dialog yang dihadiri pula oleh perwakilan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Dewan Pakar SMSI, dan praktisi media ini menghasilkan sebuah kesadaran kolektif. Media baru bukanlah musuh yang harus ditakuti, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diintegrasikan ke dalam ekosistem pers yang sehat.

Tantangannya kini adalah bagaimana menciptakan regulasi yang protektif namun tidak mengekang, membangun model bisnis yang berkelanjutan, dan yang terpenting, menjaga martabat serta kredibilitas jurnalisme di tengah hingar-bingar informasi.

Langkah SMSI ini diharapkan bukan sekadar seremonial akhir tahun, melainkan awal dari kerja bersama yang lebih konkret untuk menguatkan fondasi media siber Indonesia menuju masa depan yang lebih bertanggung jawab dan berdaya saing.


(Red)

‎Ketua DPRD Muhammad Amud Membenarkan Bahwa Intan Nurul Hikmah Menjadi Satu-Satunya Kandidat Yang Mendaftar Sebagai Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknewa.com - Intan Nurul Hikmah, politikus Golkar yang juga menjabat Wakil Bupati Tangerang dipastikan bakal memimpin Partai Golkar Kabupaten Tangerang. Klaim itu bukan isapan jempol. Pasalnya, sampai dengan batas akhir pendaftaran Bakal Calon Ketua Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Senin, (15 Desember 2025).

Adik Bupati Tangerang Dua Periode (2013-2023) Ahmed Zaki Iskandar itu pun, praktis melenggang tanpa pesaing. Peluang Intan untuk ditetapkan sebagai ketua melalui mekanisme aklamasi terbuka lebar pada Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan berlangsung Rabu (17/12/2025) di Hotel Aryaduta.

Usai menyerahkan berkas di Gedung DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Intan menyatakan seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap dan diverifikasi panitia.

“Saya hadir ke Gedung DPD Golkar Kabupaten Tangerang menyerahkan formulir pendaftaran untuk syarat pencalonan di Musda,” kata Intan.

Intan juga mengklaim telah mengantongi dukungan jauh di atas ambang batas minimal. Sebelumnya, 29 Pengurus Kecamatan (PK) jumlah total PK Golkar di Kabupaten Tangerang telah menyerahkan surat dukungan kepada Intan.

Maka masuk akal bila Intan melaju tanpa lawan. Dengan kondisi demikian, Partai Golkar Kabupaten Tangerang pun mengarah pada satu kesimpulan, pemilihan tanpa pemilihan.

“Dukungan sudah lebih dari 50 plus 1. Mudah-mudahan ini dilancarkan sampai tanggal 17 Desember,” ucapnya seraya menyatakan, dia juga dapat dukungan dari organisasi sayap dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.

Setelah resmi ditetapkan, Intan menyatakan akan fokus pada pembenahan internal partai, mulai dari kesekretariatan hingga pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA). Dua juga menegaskan akan melakukan penyegaran struktur.

“Pasti ada perombakan, ada pembaruan, ada penyegaran. Tapi semuanya akan solid,” kata Intan, sembari menyebut rotasi jabatan sebagai hal yang mungkin dilakukan.

Dengan dukungan penuh itu menguatkan kesan bahwa Musda Golkar Kabupaten Tangerang lebih menyerupai forum pengesahan. Musda Rabu nanti, bakal jadi ajang pengukuhan Intan.

Panitia penyelenggara Musda, Muhammad Amud membenarkan bahwa Intan menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftar sebagai calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang.

“Setelah kami verifikasi, jumlah dukungan yang menjadi syarat utama pencalonan sudah 100 persen diberikan kepada Ibu Intan Nurul Hikmah,” ujar Amud juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Merujuk pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) 02 DPP Partai Golkar, Amud menyebut calon yang telah mengantongi dukungan minimal 50+1 dapat ditetapkan secara aklamasi.

“Ini lebih dari 50+1, bahkan saya kira 100 persen. PK yang belum menyerahkan secara fisik, yaitu Kosambi, pada prinsipnya sudah mengonfirmasi dukungan,” tuturnya.


(Ant)

Kabid Disdukcapil Kabupaten Tangerang Apresiasi Kunjungan JTR




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kabid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) H. Nuryadi SH Apresiasi Kunjungan Pengurus Jurnalis Tangerang Raya dalam hal menyampaikan Visi dan Misi berkolaborasi jalin kemitraan penyampaian publikasi, Senin 15/12/2025.

Pengurus JTR yang hadir antara lain Sekjen Marinan, Humas Hadi Cahyana, Bendahara Tuti Alapsah, Korwil Kabupaten Tangerang Agus Susanto ( Agus kuncir) Korwil Kabupaten Tangerang Karta Wijaya (Eben).

Disambut di ruangannya Kabid Disdukcapil H.Nuryadi menuturkan" Program kerja yang saat ini sudah memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat.

" Untuk Pelayanan Pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK) Akte Lahir kita sudah menempatkan petugas di pos pelayanan di 29 Kecamatan, Bahkan kita juga sudah ada gedung Gerai Publik Ciputra dan Intermoda yang di Cisauk." Jelasnya.



"Alhamdulilah Disdukcapil Kabupaten Tangerang saat ini sudah ada 31 Posko Pelayanan dan Saya selaku Kabid juga Pak Kadis aktif melakukan pengontrolan ke anggota kita dan selalu berkordinasi." Ungkap Kabid.

Marinan Sekjen JTR menyampaikan perihal Kunjungan ini merupakan wujud tali silaturahmi dan sekaligus menjelaskan Kepengurusan baru JTR.

" Semoga Kunjungan kami Jurnalis Tangerang Raya bisa mewujudkan sinergitas dan kolaborasi dalam Publikasi diantaranya JTR bisa menuangkan karya tulisnya perihal kegiatan-kegiatan Disdukcapil." Ungkap Marinan Sekjen JTR.


 (Red)

Sinergi Ketat Unit Damkar, Redkar, & Satpol PP: Sarang Tawon di Kampung Santri Tegal Klebet Ditangani Cepat

 




​Kabupaten Tangerang | mitrapubliknews.com – Sinergi yang kuat ditunjukkan oleh tim gabungan dalam menanggapi laporan gangguan keamanan lingkungan di Desa Klebet, tepatnya di kampung Santri Tegal Rt/Rw 003/002 desa Klebet Kecamatan Kemikabu Tangeran. Sebuah sarang tawon Vespa yang dianggap membahayakan keselamatan warga berhasil dievakuasi dengan cepat melalui kerja sama taktis antara Unit Damkar Mauk, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), dan Satpol PP Kecamatan Kemiri. Senin malam, (15/12/25). 


​Keberadaan sarang tawon tersebut awalnya dilaporkan oleh warga yang merasa khawatir akan potensi serangan sengatan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi. Laporan tersebut direspons dengan koordinasi lintas sektor yang memastikan bahwa penanganan harus dilakukan segera pada malam hari guna meminimalisir risiko.


​Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pembagian tugas secara presisi. Personel Unit Damkar Mauk bertindak sebagai eksekutor utama dengan perlengkapan pelindung diri (APD) lengkap, sementara anggota Redkar membantu menyiapkan peralatan teknis dan jalur evakuasi yang aman bagi warga sekitar.

Di sisi lain, anggota Satpol PP Kecamatan Kemiri berperan penting dalam mengamankan area sekitar lokasi penanganan. Pensterilan area dilakukan agar tidak ada warga yang mendekat selama proses evakuasi berlangsung, mengingat tawon cenderung menjadi sangat agresif saat sarangnya diganggu.


​Berkat koordinasi yang matang, proses eksekusi sarang tawon tersebut berjalan sangat singkat dan efisien. Tim hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk melumpuhkan koloni tawon dan melepaskan sarangnya dari dinding bangunan tanpa menyebabkan kerusakan pada struktur rumah warga. 


Ditempat Lokasi ketua Redkar Kecamatan Kemiri Jay  menyampaikan" Setelah mendapatkan laporan dari warga kami segera berkoordinasi dengan tim gabungan, mengenai evakuasi sarang tawon tersebut, diketahui bahwa kerja sama ketiga pihak berjalan dengan sigap dan profesional. Unit Damkar Mauk berperan sebagai ujung tombak dengan keahlian dan peralatan khusus, sementara relawan Redkar memberikan dukungan penuh dengan semangat kerelawanan dan pengetahuan tentang kebencanaan non-api. Satpol PP bertugas mengamankan lokasi dan memastikan keamanan proses evakuasi. Keberhasilan operasi ini juga mendapatkan apresiasi dari warga yang merasa lega dan terhindar dari ancaman sarang tawon berbahaya" Ucapnya kepada awak media. 


​Pihak Unit Damkar Mauk mengapresiasi peran aktif Redkar dan Satpol PP Kemiri dalam operasi ini. Menurutnya, keberadaan relawan dan aparat kecamatan sangat membantu mempercepat alur informasi dan pengamanan lapangan, sehingga petugas pemadam dapat fokus sepenuhnya pada teknik evakuasi.


​Pasca evakuasi, tim gabungan juga menyisir area sekitar untuk memastikan tidak ada sisa-sisa koloni yang tertinggal. Kecepatan dan ketepatan penanganan ini mengundang decak kagum dari masyarakat Desa Klebet yang sejak awal merasa cemas dengan keberadaan serangga berbisa tersebut.


(Red)

Responsif Cepat, Dinas Pemuda dan Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang Dijempoli Pengurus JTR (Jurnalis Tangerang Raya)





Kabupaten Tangerang  | Mitrapubliknews.com - Audiensi yang dihadiri oleh Sekjen Marinan, Bendahara Tuti Alapsyah, Humas Hadi Cahyana, Agus Susanto dan Karta Wijaya Eben selaku Koordinator wilayah Kabupaten Tangerang menjempoli Disporabudpar pada Senin (15 Desember 2025).

Antusiasme hebat dari Disporabudpar Kabupaten Tangerang, yang bahwasanya setelah pengurus JTR (Jurnalis Tangerang Raya) mengirim surat resmi audiensi kepada beberapa OPD terkait, Disporabudpar yang pertama menjawab surat tersebut.

"Hidayat,S.Ip" selaku perwakilan dari Disporabudpar menjawab surat tersebut dengan cepat dan responsif. Suatu hal yang membuat pengurus JTR menjempoli langkah yang dibuat oleh OPD tersebut.

Dalam audiensinya Hidayat,S.Ip menyatakan "kolaborasi antara JTR dan Disporabudpar sangat kami sambut baik, karena diantara pengurus JTR memang sudah ada yang dikenal oleh bapak Kabid kami Ali Marisan, S.pd, M.si," 

Hal ini merujuk kepada "Karta Wijaya (Eben)" salah satu pengurus JTR bagian koordinator wilayah, yang sebelumnya memang mengenal Kabid Disporabudpar. Koneksi ini diharapkan menjadi jembatan kuat untuk program-program yang akan diinformasikan kemudian.

Pengurus JTR, melalui "Marinan" sebagai Sekjen JTR menyampaikan pesan Ketua Ahmad Putra yang berhalangan hadir, menyambut positif respons ini. "Kami senang sekali Disporabudpar begitu cepat tanggap. Ini bukti bahwa OPD siap berkolaborasi dengan media untuk kemajuan Kabupaten Tangerang," ujarnya. 

Langkah ini dianggap sebagai momentum positif di akhir tahun, di mana sinergi pemerintah dan media bisa berkolaborasi demi keterbukaan informasi yang akurat dan mendidik untuk masyarakat," Pungkasnya.


(Red)