BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

VIRAL! Aksi Damai Emak-Emak dan Petani Kayu Bongkok Bentang Spanduk Pertahankan Lahan Hijau Diduga Proyek Ilegal





TANGERANG | MitraPublikNews.com —_ Ratusan warga Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi damai di area lahan persawahan, *Selasa (20/10/2026).*


Aksi ini didominasi oleh emak-emak dan petani yang membawa caping, bendera merah, serta berbagai spanduk tuntutan.


Dalam foto yang diterima redaksi, terlihat jelas spanduk besar bertuliskan _"PERTAHANKAN LAHAN HIJAU DARI PROYEK ILEGAL"_ yang dibentangkan warga di tengah lahan yang berlumpur. Spanduk lain bertuliskan "PATUHI" aturan, sebagai simbol penolakan terhadap aktivitas proyek yang dinilai belum mengantongi izin resmi.





Warga mengaku aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran akan hilangnya lahan hijau produktif yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka. Mereka menduga adanya aktivitas pengurugan / pembangunan proyek yang merusak area sawah.


"Kami bukan anti pembangunan, tapi tolong hargai sawah kami. Ini SAWAH KITA, sumber hidup kami," teriak salah satu warga dalam aksi.


Aksi berlangsung tertib dan damai. Warga saling menjaga dan tidak melakukan tindakan anarkis.




Seperti yang disampaikan salah satu warga sebelumnya, pesan penting untuk seluruh warga adalah _tetap sabar, jangan mau diadu domba, dan kita lihat dulu keadaan yang sebenarnya dengan meminta bukti real dari tata ruang terkait lahan tersebut._


Pihak warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang, dan aparat terkait segera turun untuk memberikan kejelasan status lahan — apakah termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), atau sudah beralih fungsi.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah terkait.


*Eben*

Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Pemuda Tangerang Periksa Urine 185 WBP, Hasil 100 Persen Negatif





TANGERANG | MitraPublikNews.com -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan tes urine terhadap 185 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini sekaligus upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.


Tes urine tersebut diikuti warga binaan dari berbagai kelompok, mulai dari tamping, santri, mahasiswa Kampus Kehidupan, hingga WBP yang sedang menjalani program integrasi.


Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, http://A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa deteksi dini melalui pemeriksaan urine merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman serta kondusif.




Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara konsisten melalui pengawasan berkala, peningkatan kedisiplinan, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan.


"Hasil pemeriksaan, seluruh 185 WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkotika dan obat-obatan terlarang. Dengan demikian, tingkat hasil negatif dalam pemeriksaan tersebut mencapai 100 persen,"ungkap Kalapas.


Hasil tersebut menjadi capaian positif dalam pelaksanaan deteksi dini di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang. Namun, pengawasan secara berkelanjutan tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika.




Mohamad Fadil juga menekankan pentingnya membangun lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya mengutamakan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung proses pembinaan agar warga binaan dapat mengikuti kegiatan secara optimal.


"Melalui kegiatan ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas," jelasnya.


Langkah tersebut sejalan dengan semangat penyelenggaraan pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.


*Eben*


Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polsek Mauk Gelar Polisi Peduli Sekolah di SMP & SMK Plus As-Sa’adah





Mauk,Tangerang | MitrPublikNews.com — Dalam upaya mengantisipasi kenakalan remaja serta membina generasi muda yang taat hukum, jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang menggiatkan program unggulan "Poldik" (Polisi Peduli Sekolah). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Mauk IPTU Marsaid beserta personel Bhabinkamtibmas di kompleks pendidikan SMP dan SMK Plus As-Sa’adah, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/10/2026).


Kehadiran jajaran fungsi Binmas Polsek Mauk tersebut disambut baik oleh jajaran dewan guru dan para siswa-siswi SMP serta SMK Plus As-Sa’adah.




Dalam sambutan dan pembinaannya, Kanit Binmas Polsek Mauk menekankan pentingnya kesadaran hukum dan kedisiplinan sejak dini. Para siswa dihimbau untuk menjauhi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang marak melibat kalangan remaja, seperti aksi tawuran pelajar, bahaya narkoba, judi online, hingga aksi geng motor.


"Melalui program Poldik, kami memberikan edukasi serta himbauan kamtibmas secara langsung kepada adik-adik siswa. Kami berharap para pelajar dapat fokus belajar, berprestasi, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial,"ujar Kanit Binmas Polsek Mauk.




Selain itu, personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah Desa Kosambi turut mengedukasi para siswa terkait ketertiban berlalu lintas dan pentingnya menjaga kerukunan antarsiswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.


Pihak sekolah SMP dan SMK Plus As-Sa’adah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta sinergi yang dijalin oleh Polsek Mauk. Program pembinaan edukatif ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari tindakan kriminalitas pelajar.


*Eben*

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Mauk Gelar Program Poldik di SMKN 5 Kab. Tangerang





Mauk, Tangerang |MitraPublikNews.com - Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan menjaga kondusivitas di lingkungan pendidikan, Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan program unggulan "Poldik" (Polisi Peduli Sekolah) di SMKN 5 Kabupaten Tangerang, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk *AKP I Nyoman Nariana* bersama Ps. Kanit Provos Polsek Mauk *Aiptu Aan Sutiawan*. Kehadiran jajaran kepolisian ini disambut hangat oleh pihak kepala sekolah, para guru, serta ratusan siswa-siswi SMKN 5 Kabupaten Tangerang.





Dalam arahannya, Kapolsek Mauk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau para siswa untuk selalu fokus pada pendidikan serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.




"Melalui program Poldik ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan dunia pendidikan. Kami mengedukasi adik-adik generasi muda agar menjauhi bahaya narkoba, judi online, tawuran antar-pelajar, hingga perilaku geng motor yang dapat merusak masa depan mereka,"_ ujar Kapolsek Mauk.


Sementara itu, Ps. Kanit Provos Polsek Mauk turut memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan, aturan tertib lalu lintas, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Kehadiran fungsi Provos dalam kegiatan ini juga mempertegas komitmen Polsek Mauk untuk memberikan pelayanan dan pengayoman yang humanis serta menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya para pelajar.




Pihak SMKN 5 Kabupaten Tangerang mengapresiasi langkah aktif Polsek Mauk dalam memberikan edukasi dan perlindungan hukum sejak dini kepada para siswa. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi kriminalitas pelajar.


*Eben*

Sertijab Wakapolda dan 7 Pejabat Utama Polda Banten, Kapolda Irjen Hendra Kurniawan: Segera Adaptasi Jaga Kondusifitas




SERANG | MitraPublikNews.com –Polda Banten menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Banten dan 7 Pejabat Utama (PJU) Polda Banten di Mapolda Banten, Senin sore (19/10/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.


Sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran di lingkungan Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Brigjen Pol Hendra Kurniawan resmi menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Hengki yang mendapat promosi sebagai Kapolda Jawa Barat.


Dalam amanatnya, Kapolda Banten menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi para pejabat baru.


> “Dalam organisasi yang sehat, proses serah terima jabatan akan selalu terjadi. Saya pun termasuk anggota baru di sini, walaupun stok lama. Kami mohon doa restu dan dukungan dari rekan-rekan pers dari berbagai media untuk bersama-sama membantu menjaga kondusivitas wilayah Banten,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan.


 “Para pejabat yang baru tentu saja diharapkan segera menyesuaikan diri, cepat beradaptasi, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berikutnya. Saya yakin, bagi pejabat yang sudah mengenal lingkungan tugas di Banten, proses adaptasi akan lebih cepat,” tegasnya.



Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 8 pejabat, meliputi Wakapolda Banten dan 7 Pejabat Utama, termasuk Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirintelkam, Kabid Humas, Dansat Brimob, serta 2 Kapolres yakni Kapolres Serang dan Kapolres Cilegon.


Jabatan Kapolres Serang selanjutnya diemban AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., http://M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolres Cilegon, sedangkan jabatan Kapolres Cilegon diemban AKBP Andika Adi Pradana, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri.


Kapolda Banten juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polda Banten.


 “Saya mengucapkan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian para pejabat lama. Berkat kerja keras dan pengabdian bersama, secara umum kondusivitas wilayah Banten hingga saat ini masih terjaga,” tuturnya.


Upacara berlangsung khidmat, tertib, dan penuh keakraban, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.


*Eben*



*Sumber: Bidhumas Polda Banten*


Polisi Bersama Masyarakat Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Sukadiri




Mauk, Tangerang | MitraPublikNews.com – Menanggapi laporan cepat dari masyarakat melalui Layanan Polisi 110, Polsek Mauk bergerak cepat turun ke lapangan guna melakukan penindakan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan keras Daftar G. Senin (19/10/2026)


Pengecekan tersebut dilakukan Bripka Abdul Hakim Bhabinkamtibmas Tanjung Anom, Aipda Niko Bhabinkamtibmas Karang Serang, dan Piket Opsnal Brigadir Nurul Huda di sebuah lahan kosong yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Cirarab, Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.




Aksi cepat tanggap ini bermula dari aduan warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area lahan kosong tersebut. Warga kemudian memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 Polri untuk melaporkan dugaan jual beli obat keras tanpa izin edar.


Bripka Abdul Hakim di lokasi menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memberikan rasa aman serta merespon setiap aduan masyarakat secara transparan dan terukur.




“Kami menerima laporan dari warga melalui Layanan 110 terkait adanya indikasi transaksi obat keras Daftar G di lahan kosong Jalan Raya Cirarab. Begitu laporan masuk, kami bersama anggota langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penertiban,” ujarnya.


Di lokasi, pihak kepolisian bersama masyarakat langsung melakukan penyisiran dan pemusnahan sebuah gubuk liar yang diduga menjadi tempat pengedar obat Daftar G bertransaksi. Barang-barang di dalam gubuk dimusnahkan di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.


Kapolsek Mauk mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya, serta mengapresiasi sinergi Polri bersama masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.


 *Eben*

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

 




TANGERANG | MitraPublikNews.com – Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mendatangi sebuah tempat di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Senin (19/10/2026). Tempat tersebut sebelumnya diinformasikan diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.


Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, di tempat tersebut petugas ditemui pemilik tempat, seorang pria berinisial PS. Kepada petugas, PS menjelaskan tempatnya digunakan untuk menampung solar yang dijual para sopir. Namun PS mengklaim jumlah yang dia tampung tidak banyak karena solar tersebut dijual kembali untuk para petani.




“Namun kami juga tetap melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, dan tidak ditemukan solar yang ditimbun,” kata Aditya.


Selain itu, lanjut Aditya, PS menjelaskan sejumlah drum yang berada di tempatnya berisi oli mesin yang dia jual ecer kepada sopir. Drum tersebut, bukan berisi solar bersubsidi, melainkan oli.




“Namun kami menjadwalkan melakukan klarifikasi lanjutan kepada yang bersangkutan agar persoalan semakin terang,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Aditya mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan bagian dari dukungan agar kepolisian bisa bekerja dengan baik. Dia juga memastikan, setiap informasi atau laporan yang disampaikan, akan ditindaklanjuti.


*Eben*

Eksekusi Rumah Berujung Dugaan Kekerasan di Medan Satria, Kuasa Hukum Laporkan Pria Bernama Guntur ke Polres Metro Bekasi Kota





BEKASI | MitraPublikNews.com – Persoalan sengketa properti di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, berujung pada dugaan tindak kekerasan. Seorang pria berinisial F (39) dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan setelah terjadi perselisihan saat adanya upaya penguasaan atau eksekusi terhadap sebuah rumah.


Kuasa hukum korban menyebut, peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria bernama *Muhammad Guntur*. Menurut keterangan kuasa hukum, kedatangan Guntur bersama sejumlah orang ke lokasi diduga berkaitan dengan upaya melakukan eksekusi terhadap rumah yang menjadi objek sengketa.


Pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar pelaksanaan eksekusi tersebut karena, menurut keterangannya, *tidak terdapat putusan pengadilan* yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi pada saat kejadian.


Peristiwa tersebut tercatat dalam *Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/3871/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.*


Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa terjadi pada *Senin, 19 Oktober 2026 sekitar pukul 13.20 WIB, di Jalan Taman Harapan Baru Blok B2 No.11 RT 6 RW 26, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi. Titik Koordinat -6.173661709083237, 106.99895974881777.*


Menurut keterangan kuasa hukum, situasi mulai memanas ketika terjadi penolakan terhadap upaya penguasaan rumah tersebut. Cekcok antara kedua pihak kemudian diduga berkembang menjadi tindakan fisik.


Dalam laporan yang dibuat kepada kepolisian, korban menyebut dirinya *diduga didorong hingga terjatuh, kemudian dicekik dengan lengan dan ditarik rambutnya.* Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit dan cedera, khususnya pada bagian leher.


> “Tindakan kekerasan ini tidak bisa dibenarkan. Tim kami mengalami dugaan penganiayaan fisik saat mempertahankan hak klien dari upaya eksekusi sepihak yang, menurut kami, tidak didasarkan pada putusan pengadilan,” ujar *Yusuf Saefulloh, selaku kuasa hukum korban*, Senin (19/10/2026).


Pasca-kejadian, korban bersama tim kuasa hukum dan sejumlah saksi mendatangi *Polres Metro Bekasi Kota* untuk membuat laporan dan menempuh proses hukum.


Berdasarkan *Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)* yang diterbitkan pada *19 Oktober 2026 pukul 16.21 WIB*, pelapor bernama *FIRMANSYAH (39 tahun)*, Wiraswasta, alamat Kp. Gurubug RT.003/005 Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.


Dalam STPL tersebut, dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah *Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 UU 1/2023*, dengan Terlapor atas nama *SEJATI GINTING, M FAUZAN, MUHAMMAD GUNTUR.*


Surat tersebut ditandatangani oleh pelapor FIRMANSYAH dan mengetahui *a.n. KAPOLRES METRO BEKASI KOTA, KA SPKT RESOR METRO BEKASI KOTA PAMAPTA II, ALIF PUASA RIYANTO, Inspektur Polisi Dua NRP 92070384.*


Perkembangan penanganan perkara dapat dilihat melalui website *https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/*


Kuasa hukum meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan tindak kekerasan tersebut, termasuk memeriksa seluruh pihak yang berada di lokasi serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian.


Selain persoalan dugaan kekerasan, kuasa hukum juga meminta agar aspek hukum terkait upaya eksekusi atau penguasaan rumah tanpa adanya putusan pengadilan turut diperiksa sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.


*Sampai berita ini diturunkan, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi. Redaksi memberikan ruang hak jawab.*


*Agus Kanit*

*Editor: Redaksi MitraPublikNews*



*Sumber: LP/B/3871/X/2026/SPKT & Kuasa Hukum Korban*

Tarbiyah Manasik Haji PAUD Kabupaten Tangerang 2026 - 5.000 Anak Ikuti Langkah Kecil Menuju Baitullah di Grand Elhajj Cipondoh




KAB. TANGERANG | MitraPublikNews.com - Sekitar 5.000 anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Tangerang mengikuti Tarbiyah Manasik Haji 2026 di Grand Elhajj Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (19/10/2026).


Kegiatan bertema “Langkah Kecil Menuju Baitullah” ini bertujuan mengenalkan rukun Islam dan tata cara ibadah haji melalui praktik langsung, sekaligus menanamkan nilai spiritual dan akhlak mulia sejak usia dini.


Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, hadir langsung di tengah-tengah ribuan anak PAUD yang antusias mengenakan pakaian ihram putih lengkap dengan aksesoris haji. Bupati didampingi Bunda PAUD dan jajaran pejabat Pemkab Tangerang.




Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menyampaikan rasa bahagia bisa hadir bersama calon pemimpin masa depan.


> “Kami senang dan bahagia bisa hadir di tengah-tengah anak-anakku, calon pemimpin, calon generasi penerus, yang ikut melaksanakan manasik haji,” ujar Bupati Moch. Maesyal Rasyid.


Bupati menegaskan, pembangunan Kabupaten Tangerang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.


Sebagai bukti komitmen, Pemkab Tangerang telah menguliahkan 823 guru PAUD secara gratis untuk meningkatkan kompetensi pendidik. Pemkab juga merencanakan pembangunan tempat manasik haji di Kabupaten Tangerang pada tahun 2027, agar kegiatan serupa bisa dilaksanakan di wilayah sendiri.


*Momen Humanis Bupati Bersama Anak PAUD*


Suasana haru dan bahagia terlihat saat Bupati berinteraksi langsung dengan anak-anak. Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, Bupati terlihat:




1.  Berjongkok menyapa dan mewawancarai seorang anak PAUD laki-laki yang mengenakan selendang ihram merah, dengan mic di tangan.

2.  Membungkuk dan bersalaman tos dengan anak-anak PAUD bertopi biru dan pink yang duduk di atas karpet masjid.

3.  Berjalan di tengah ribuan anak yang melakukan simulasi tawaf mengelilingi Ka'bah replika di Grand Elhajj yang menyerupai Masjidil Haram mini.


Anak-anak didampingi para guru yang kompak mengenakan kerudung pink dan membawa tas hijau. Mereka antusias mengikuti seluruh rangkaian mulai dari tawaf, sa'i, hingga lempar jumrah.


Bus-bus pariwisata kuning bertuliskan Pariwisata dan Berlian Trans tampak terparkir di area lokasi, membawa peserta dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Tangerang.


Kegiatan ini mendapat apresiasi dari orang tua dan guru PAUD. Diharapkan melalui manasik haji sejak dini, anak-anak mengenal nilai-nilai keislaman dan menumbuhkan kerinduan untuk berhaji ke Baitullah di masa depan.


Baca selengkapnya di http://tangerangkab.go.id!


*#KabupatenTangerang #TarbiyahManasikHaji #PAUDTangerang #TangerangGemilang #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa*


*Penulis: Eben*

*Sumber: Pemkab Tangerang - http://tangerangkab.go.id*

*(_nz/_pr/*mx)*

Hari Jadi ke-75, Sihumas Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial




Tangerang| MitraPublikNews.com --Seksi Humas Polresta Tangerang mengisi Hari Jadi ke-75 Humas Polri dengan kegiatan bakti sosial (baksos), Senin (19/10/2026), di kawasan Tigaraksa. Kegiatan baksos tersebut dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan paket bahan makanan pokok kepada masyarakat. 


"Terima kasih atas bantuannya, selamat hari jadi Humas Polri ke-75. Polisi bersama masyarakat," kata salah seorang warga, Ahmad. 


Sementara Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono Febrianto menerangkan, pada kegiatan tersebut dibagikan sedikitnya 60 paket bahan makanan pokok. Paket tersebut dibagikan kepada masyarakat Tigaraksa, khususnya di sekitar Mapolresta Tangerang. 




"Kegiatan ini sebagai komitmen Polri untuk selalu mendekatkan diri dengan masyarakat," ujar Tri. 


Dia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat. Tri berharap, kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Humas Polresta Tangerang dengan berbagai elemen masyarakat. 




"Semoga bantuan yang diterima bermanfaat dan dapat menguatkan hubungan kemitraan serta silaturahmi antara Polri dengan elemen masyarakat," pungkasnya. 


*Eben*

Polsek Mauk Laksanakan Program PECak, Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang




MAUK , TANGERANG | MitraPublikNews.com –Dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcar Lantas), personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Commander Wish Kapolda Banten melalui Program PECak (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), Senin (19/10/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 06.10 WIB tersebut dilaksanakan di pertigaan Puskesmas Mauk, wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten. Kegiatan ini dipimpin dan menjadi tanggung jawab Kapolsek Mauk, AKP I. Nyoman Nariana, S.M., http://S.Pd., dengan melibatkan Aiptu Ahmad Johana selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mauk.


Pelaksanaan Program PECak merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada titik-titik keramaian dan lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan arus lalu lintas pada pagi hari.




Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pengaturan dan pemantauan situasi lalu lintas guna membantu menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar bagi para pengguna jalan.


Kehadiran anggota Polri di pertigaan Puskesmas Mauk diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memulai aktivitas pada pagi hari, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta hambatan kelancaran lalu lintas.


Polsek Mauk berkomitmen untuk terus mendukung program Commander Wish Kapolda Banten melalui kegiatan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan adanya Program PECak, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang optimal di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang.



 *Eben*

Ketua Yaman Kalahideng Pimpin Rapat Festival Pencak Silat Tjimande TTKKBI

 




KEMIRI, KAB. TANGERANG | MitraPublikNews.com —Ketua DPW II TTKKBI Kabupaten Tangerang _YAMAN KALAHIDENG_ pimpin Rapat Persiapan Festival Pencak Silat Tjimande TTKKBI, Minggu malam, 18 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB di Kantor Sekretariat DPW II TTKKBI Kp. Santri, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Surat Undangan Elektronik Nomor _013/DPW II/TTKKBI/KAB.TANG/X/2026.


Sambutan DPP Pembina TTKKBI Se Tangerang Raya Tb WAHYUDIN / ABAH GALIIH:_


"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah puji syukur malam ini kita bisa berkumpul. Yang terhormat ketua beserta semua yang sudah disebutin sama ketua semuanya tidak mengurangi rasa hormat. Mohon doanya dari kawan-kawan semua, insyaallah kita juga lagi berjuang di atas untuk melestarikan menjaga marwah budaya Banten. Yang mana ini menunjukkan jati diri bangsa kita. Mudah-mudahan sehat panjang umur, umur berjalan lancar. Pusat insyaallah support semuanya karena kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."_




Sambutan Ketua Yaman Kalahideng _tak kenal maka tak sayang_:


Ketua Yaman Kalahideng menekankan prinsip tak kenal maka tak sayang dan memperkenalkan satu per satu Ketua DPC yang hadir dan meminta berdiri untuk tepuk tangan:




- DPC Sepatan Timur — Ketua Jedot

- DPC Mauk — Kang Mus & Wakil Kang Muri

- Calon DPC Gunung Kaler — Kang Anton (luar biasa keren)

- Calon DPC Kresek — Kang Juren

- DPC Rajeg — Kang Mul & Calon Ranting Ketua Rudi yang akan dilantik.

- DPC Mekar Baru. Kang Ramin


_DPC SE-KABUPATEN TANGERANG YANG HADIR (7 DPC)_

Kemiri, Rajeg, Mauk, Kresek, Gunung Kaler, Sepatan Timur, Mekar Baru,


_Yang belum bisa hadir di acara rapat_

Sukadiri, Sepatan, Teluknaga, Kosambi, Cikupa, Tigaraksa, Panongan, Pagedangan, Cisauk, Jambe, Balaraja, Jayanti, Kelapa Dua, Curug, Cisoka, Legok.Pasar Kemis, Kronjo.


_3 HASIL PENTING RAPAT:_


_1. FESTIVAL FIX 6 DESEMBER 2026 DI GOR MINI KEMIRI:_ Awalnya direncanakan 29 Desember hasil ngobrol dengan Abah Haji Enju. Karena Kang Ra Teguh tidak bisa hadir ada hajat, disepakati dimundurkan jadi _6 Desember 2026_ di _GOR Mini / Stadion Mini Kemiri_. Akan berkoordinasi dengan Pak Haji untuk menghadirkan Bupati Tangerang.


_2. Bendera Pataka Untuk Pelantikan:_ DPC yang akan dilantik diminta mempersiapkan bendera pataka kecil 2 besar 1 total 3-4. Anggaran disepakati bersama.


_3. ACARA 12 RIBU PENDEKAR DI SERANG TIMUR:_ TTKKBI Kabupaten Tangerang akan berpartisipasi mengerahkan ratusan pasukan. Jika panitia Serang menyiapkan bus/mobil berangkat bersama, jika tidak berangkat mandiri per DPC / per DPW menggunakan motor atau mobil.


Rapat berlangsung khidmat dengan suasana kekeluargaan sambil ngopi dan santai.


_TTKKBI JAYA! SILAT TJIMANDE LESTARI!_


*Eben*

Polsek Mauk Melakukan Razia Untuk Menekan Peredaran Obat Daftar G di Wilayah hukum Polsek Mauk




MAUK, TANGERANG |MitraPublikNews.com —Polsek Mauk, Polresta Tangerang Polda Banten, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penjualan obat Daftar G ilegal dengan menggelar razia di wilayah hukum Polsek Mauk.


Razia peredaran obat Daftar G tersebut dilaksanakan pada hari *Minggu (18/10/2026) pukul 15.00 WIB*, berlokasi di *Jalan Raya Mauk-Kronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.*


Kapolsek Mauk *AKP I Nyoman Nariana* langsung mengerahkan personel piket untuk menuju ke lokasi yang dilaporkan warga.




Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah warga sedang berkumpul di sebuah warung semi permanen di pinggir area persawahan. Petugas kemudian melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari teras warung, bagian dalam warung, hingga rak dagangan.


*"Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat golongan G. Namun akan tetap dilakukan penyelidikan pada tempat tersebut ataupun tempat lainnya,"* ujar Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana di lokasi.


Selanjutnya, petugas memberikan himbauan dialogis kepada warga di sekitar lokasi, yang dilakukan di bawah pohon rindang pinggir sawah, agar segera melaporkan ke Polsek Mauk apabila mengetahui adanya peredaran obat golongan G.




Langkah ini sebagai upaya menekan peredaran obat ilegal, menjaga kondusifitas wilayah, serta komitmen Polsek Mauk dalam memberantas peredaran obat Daftar G ilegal demi kesehatan dan keamanan masyarakat.


Polsek Mauk mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor melalui Call Center Polsek Mauk atau datang langsung ke Mako Polsek Mauk jika menemukan praktik penjualan obat terlarang.



 *Eben*

Lapas Pemuda Tangerang Perkuat Program Pembinaan, DPR RI: Jadi Bekal Kembali ke Masyarakat




KOTA TANGERANG |MitraPublikNews.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Sibarani, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan serta program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.


Kunjungan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi upaya peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.


Dalam peninjauannya, Franciscus melihat berbagai aspek pelayanan dan kegiatan pembinaan yang berjalan di lingkungan lapas. Program pembinaan yang berkelanjutan diharapkan menjadi bekal berharga bagi warga binaan saat menyelesaikan masa pidananya nanti.




"Pembinaan di dalam lapas tidak hanya soal menjalankan masa pidana, tetapi membentuk kepribadian, meningkatkan kemampuan, serta menumbuhkan kemandirian agar warga binaan siap menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas," ujar Franciscus.


Poin-poin yang mendapat sorotan meliputi pemenuhan hak-hak warga binaan, kualitas pelayanan, serta keberlanjutan program yang mendukung pengembangan potensi diri. Pembinaan yang efektif memerlukan evaluasi berkala agar tetap relevan dengan kebutuhan warga binaan.




*Mohamad Fadil: Program Kemandirian Terus Diperkuat*


Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.


Pada Mei 2026, Lapas Pemuda Tangerang menjalin kerja sama dengan Second Chance Foundation untuk memperkuat pembinaan kepribadian dan kemandirian. Kolaborasi ini juga melibatkan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dalam kegiatan penyuluhan hukum dan kewirausahaan bagi warga binaan.




"Kami terus berupaya menjalankan program pembinaan secara berkelanjutan agar warga binaan memiliki keterampilan, kemandirian, dan kesiapan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat," ungkap Mohamad Fadil.


Selain program keterampilan, peningkatan kualitas pelayanan yang transparan juga terus diupayakan. Lapas Pemuda Tangerang telah mengoptimalkan Sistem Database Pemasyarakatan untuk memudahkan akses informasi warga binaan terkait data pribadi dan status masa pidana.


Kunjungan Franciscus Sibarani menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan adalah bagian inti dari sistem pemasyarakatan.


*Eben*

Polsek Mauk Gelar Patroli Mobile Antisipasi Balap Liar, Kepulangan Suporter Persita ,dan 3C




MAUK,TANGERANG | MitraPublikNews.com — Personel Polsek Mauk melaksanakan patroli mobile dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tiga ruas jalan wilayah hukum Polsek Mauk, Minggu (18/10). Patroli berlangsung pukul 01.30 WIB hingga selesai.


Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Raya Mauk–Buaran Jati, Jalan Raya Sasak Yaspih, dan Jalan Raya Kemiri–Lontar. Kegiatan melibatkan Aipda Indar DK (Samapta) dan Briptu Panji Wahyu Triatmoko, S.H. (Lalu Lintas).




Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd. mengatakan patroli ini digelar untuk mengantisipasi kepulangan suporter Persita serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel juga mengantisipasi aksi 3C (curat, curas, dan curanmor) serta balap liar.


Menurutnya, patroli bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari dan jam-jam rawan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang.


Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah tersebut terpantau aman, nyaman, dan kondusif. Laporan kegiatan disampaikan kepada Kapolresta Tangerang.


 *(Eben)*