BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

PWI Bekasi Raya Kecam Keras Kadis DLH Kabupaten Bekasi Diduga Usir dan Hina Wartawan: "Jangan Alergi Konfirmasi!"




KABUPATEN BEKASI | Mitrapubliknews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyampaikan keprihatinan serius sekaligus mengecam dugaan pengusiran dan perkataan tidak patut terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik saat meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.


Kecaman tersebut disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, *Ade Muksin, S.H.,* menyikapi peristiwa yang terjadi pada Selasa (6/10/2026) saat sejumlah wartawan hendak konfirmasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng.


*Kronologi Dugaan Pengusiran di Kantor DLH*


Berdasarkan informasi yang diterima PWI Bekasi Raya, dalam peristiwa tersebut terdapat wartawan yang diminta keluar ruangan secara tidak patut oleh oknum Kepala Dinas. Selain itu, beredar informasi mengenai adanya perkataan yang dinilai merendahkan fisik wartawan. Peristiwa tersebut disebut terekam dalam video yang dimiliki wartawan.


Foto yang diterima redaksi menunjukkan lokasi kejadian di dalam kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, yang menjadi tempat wartawan menjalankan tugas peliputan.


*Ketua PWI: Konfirmasi Bukan Mengganggu*


Menurut Ade Muksin, wartawan yang datang secara patut untuk melakukan konfirmasi justru sedang menjalankan prinsip jurnalistik, yakni memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan agar informasi yang disajikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.


“Kalau wartawan datang untuk konfirmasi, seharusnya dihargai. Konfirmasi bukan tindakan mengganggu pejabat, tetapi bagian dari kewajiban jurnalistik untuk memastikan berita tidak sepihak. Pejabat boleh tidak menjawab, tetapi jangan sampai wartawan yang sedang bekerja secara profesional justru diperlakukan secara tidak patut,” tegas Ade.


*Jangan Alergi Terhadap Konfirmasi*


Ade mengingatkan bahwa pejabat publik tidak seharusnya alergi terhadap pertanyaan maupun konfirmasi wartawan, terlebih jika materi yang ditanyakan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.


“Kalau ada informasi yang dianggap keliru, jawab dan luruskan. Kalau ada tudingan yang tidak benar, bantah dengan data. Justru ruang konfirmasi itulah kesempatan pejabat menjelaskan kepada masyarakat. Bukan dengan mengusir atau melontarkan perkataan yang merendahkan,” ujarnya.


Ia menambahkan, wartawan wajib menjaga etika, dan pejabat publik juga wajib menjaga etika.


“Wartawan wajib menjaga etika. Pejabat publik juga wajib menjaga etika. Jangan karena tidak nyaman dengan pertanyaan wartawan kemudian profesi atau pribadi wartawannya direndahkan. Kalau benar ucapan sebagaimana yang terekam itu disampaikan, kami menilai hal tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tegasnya.


*Kemerdekaan Pers Dilindungi Undang-Undang*


PWI Bekasi Raya mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers. Pasal 4 ayat (3) menegaskan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Sementara Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi terhadap setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan tersebut.


*Minta Pemkab Bekasi Berikan Perhatian*


PWI Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut dan melakukan klarifikasi secara objektif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara aparatur pemerintah dengan insan pers.


“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menganggap persoalan ini sepele. Klarifikasi fakta dan lakukan evaluasi apabila memang ditemukan tindakan yang tidak patut,” kata Ade.


PWI juga meminta para wartawan yang berada di lokasi mengamankan rekaman video maupun bukti lain secara utuh dan tidak melakukan penyuntingan yang dapat menghilangkan konteks peristiwa.


“Kami tidak sedang meminta pejabat takut kepada wartawan. Kami meminta pejabat menghormati profesi wartawan sebagaimana wartawan wajib menghormati narasumber,” pungkas Ade.


*(Agus Kanit)*

Antara Legalitas Formal dan Etika Politik: Mengurai Putusan MK Soal Ijazah Gibran - Dosen Unpam Desak DPR Bersikap, Imbau Gibran Mundur





TANGERANG | Mitrapubliknews.com –* Dinamika politik Indonesia kembali diuji pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan kualifikasi dan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Selasa (6/10/2026) ini menyita perhatian publik karena menghadirkan dualisme realitas: di satu sisi menegaskan status hukum pelantikan, namun di sisi lain meninggalkan wacana etis-politis yang cukup tajam.


*Poin-Poin Penting Putusan Mahkamah Konstitusi*


Dalam Amar Putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Mahkamah Konstitusi memutuskan beberapa aspek kunci:


*1. Gugatan Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard):* MK memutuskan permohonan pemohon tidak dapat diterima dengan pertimbangan utama bahwa para pemohon tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) serta keterbatasan tenggat waktu sengketa hasil pemilu.


*2. Temuan Fakta Persidangan:* Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menguraikan fakta persidangan bahwa dokumen pendukung berupa Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta sertifikat luar negeri lebih merujuk pada bukti kehadiran (Certificate of Attendance) atau kesetaraan kurikulum, bukan bukti fisik ijazah/tanda lulus jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.


Fakta ini sejalan dengan pemberitaan nasional, dimana MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari pendidikan di luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat. dbd7


*3. Batas Kewenangan Penindakan:* MK menegaskan tidak berwenang mendiskualifikasi Wakil Presiden yang telah dilantik secara sah, dan menyerahkan ranah pengawasan atau tidak terpenuhinya syarat administratif tersebut kepada lembaga negara terkait sesuai ketentuan UUD 1945.


*Desakan DPR Mengambil Sikap dan Imbauan Pengunduran Diri*


Putusan ini memantik ragam reaksi dari praktisi, akademisi dan pengamat hukum. Salah satunya datang dari Dosen Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan *Thohirudin, S.H., S.T., M.M., http://C.TMP.,* yang memberikan pandangan kritis terkait implikasi ketatanegaraan dari fakta persidangan tersebut.


Menurut Thohirudin, meskipun Putusan MK bersifat final dan mengikat secara prosedural hukum tata negara, temuan fakta mengenai dokumen kualifikasi pendidikan dalam persidangan MK tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa tindak lanjut moral dan politik.


"DPR RI tidak boleh berdiam diri atas fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan MK. Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memegang fungsi pengawasan, DPR harus segera mengambil sikap politik yang tegas untuk menyikapi dinamika keabsahan syarat administratif pejabat negara," tegas Thohirudin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerakan Rakyat (PGR) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.


Lebih lanjut, Thohirudin menilai bahwa demi menjaga marwah institusi kepresidenan, keutuhan etika bernegara, serta stabilitas kepercayaan publik, langkah paling elegan adalah kesadaran pribadi untuk melangkah mundur. Ia mendesak agar DPR segera memanggil atau memberikan rekomendasi, seraya mengimbau Gibran Rakabuming Raka secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.


*Menjaga Marwah Hukum dan Etika Kepemimpinan*


Pernyataan Thohirudin menekankan bahwa kepemimpinan nasional tidak hanya ditopang oleh celah prosedur (procedural legality), tetapi juga oleh keabsahan etis (substantive legitimacy). Ketika putusan badan peradilan tertinggi menunjukkan adanya celah pemenuhan syarat substantif di masa pencalonan, maka tanggung jawab moral ada pada lembaga pengawas dan figur kepemimpinan yang bersangkutan.


Langkah DPR RI dalam merespons situasi ini akan menjadi ujian penting bagi transparansi tata kelola pemerintahan nasional ke depan.


*(_/Red)*

Pesangon Pensiunan Perumdam TKR Tangerang Disoal, Perusahaan Belum Bersedia Beri Keterangan, Mediasi Buntu




TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Polemik pesangon pensiunan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang terus bergulir. Pegawai yang telah mengabdi 20 tahun, SADI (56), mengaku hanya menerima uang penghargaan Rp34.155.490 dan bukan pesangon atau Kadeudeuh seperti rekan-rekannya yang pensiun sebelumnya. Pada hari Rabu (07/10/2026). Di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.


Kasus ini telah masuk ke mediasi tripartit yang difasilitasi Disnaker. Mediasi yang digelar hari ini *belum menemui kesepakatan dan akan dilanjutkan minggu depan.*


*Pihak Perusahaan Belum Beri Keterangan*


Saat dikonfirmasi terpisah oleh awak media terkait dasar hukum peniadaan pesangon, pengalihan ke Dapenma, serta perhitungan penghargaan Rp34 juta tersebut.




Upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau bipartit yang ditempuh pensiunan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, SADI (56), ternyata tidak berjalan mulus. Dua kali permohonan bipartit dilayangkan, namun hasilnya nihil.


Hal ini terungkap dalam proses mediasi tripartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang yang foto eksklusifnya didapat redaksi — tampak Pak Sadi duduk menunggu di lobi Disnaker dengan raut kecewa.


*Kronologi Bipartit yang Diungkap Pekerja:*


1.  *Permohonan Bipartit Pertama:* Dilayangkan oleh Pak Sadi ke manajemen Perumdam TKR, namun *tidak ada respon sama sekali dari perusahaan.*


2.  *Permohonan Bipartit Kedua:* Kembali dilayangkan. Kali ini pihak perusahaan merespon dan terjadi pertemuan, namun *pihak pekerja atau Pak Sadi tidak mendapat jawaban yang bisa diterima.*


Dalam bipartit kedua tersebut, jawaban perusahaan dinilai tidak masuk akal, yakni pesangon yang selama ini disebut "Kadeudeuh" telah ditiadakan dan dialihkan ke Dapenma serta dicicil, dan yang dibayarkan hanya uang penghargaan Rp34.155.490 untuk masa kerja 19 tahun 09 bulan.


"Yang bikin pertanyaan, kenapa uang pesangon yang disebut kadeudeuh dialihkan ke Dapenma, dibayar dicicil. Dari dulu nggak ada seperti itu," kata Sadi.


Karena bipartit buntu, kasus ini pun berlanjut ke *Tripartit di Disnaker Kabupaten Tangerang*. Namun, mediasi pertama hari ini juga belum menemui kesepakatan.


"Mediasi pihak perusahaan TKR dan pihak pekerja belum buatkan hasil akan dilakukan minggu depan," ujar sumber redaksi.


*Aturan Main Hubungan Industrial Dilanggar?*


Sesuai UU No. 13 Tahun 2003 dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, bipartit wajib ditanggapi pengusaha dalam 30 hari. Jika perusahaan tidak merespon bipartit pertama, hal tersebut bisa menjadi pelanggaran prosedur.


Kini, dengan dua kali bipartit gagal dan tripartit pertama buntu, peluang kasus ini berlanjut ke *Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di PN Serang* semakin terbuka lebar jika mediasi minggu depan kembali gagal.


Pihak Perumdam TKR Kabupaten Tangerang sendiri hingga berita ini diturunkan *belum bisa memberikan keterangan resmi*, meski sudah dimintai konfirmasi.




"Dari pihak perusahaan belum bisa ngasih keterangan," ujar sumber di lokasi mediasi.


Sikap bungkam perusahaan tersebut sangat disayangkan, mengingat transparansi sangat dibutuhkan untuk menjelaskan kepada 19 pegawai pensiun lainnya terkait hak-hak mereka.


Sementara itu, Sadi tetap bersikukuh menuntut keadilan.




"Harapan saya dapat uang pesangon seperti yang sudah-sudah teman saya yang pensiun, dibayar full jangan dicicil," harapnya dalam rekaman suara yang diterima DJ.


Seperti diberitakan sebelumnya, Sadi mulai bekerja sejak 2005 hingga Mei 2025 di Unit Rajeg. Setelah pensiun, ia menunggu satu tahun tanpa kejelasan pesangon. Jawaban dari Bagian Kepegawaian hanya "sedang diproses".


Baru kemudian masuk transferan Rp34,1 juta yang menurut Kepegawaian adalah uang penghargaan, bukan pesangon, dengan alasan pesangon sudah ditiadakan sesuai aturan Kemendagri.


*pihak perusahaan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang belum bisa memberikan keterangan.*


Redaksi http://MitraPublikNews.com masih membuka *Hak Jawab dan Hak Koreksi* bagi pihak Perumdam TKR Kabupaten Tangerang kapanpun dibutuhkan, sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi untuk Kepastian Pelayanan




Tangerang | Mitrapubliknews.com – Komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, dan memberikan kepastian terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari.


Peralihan hak merupakan salah satu layanan pertanahan yang memiliki kebutuhan tinggi di masyarakat. Proses yang cepat dan terkoordinasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan administrasi pertanahan setelah terjadinya peralihan kepemilikan hak atas tanah.


Konsep Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari dibangun melalui kolaborasi tiga tahapan pelayanan. Dari total 10 hari, sebanyak 3 hari dialokasikan untuk proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), 2 hari pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan 5 hari pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Pembagian waktu tersebut menjadi bagian dari upaya membangun alur pelayanan yang lebih terintegrasi, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.


Untuk mendukung kelancaran proses pada tahapan di Bapenda, Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga. Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan proses serta memastikan setiap tahapan dapat berjalan secara selaras.


Sementara itu, keterlibatan PPAT menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi dan pembuatan akta berjalan sesuai dengan ketentuan. Dengan adanya pembagian waktu dan peran yang jelas, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kesinambungan proses dari satu tahapan ke tahapan berikutnya.


Pada tahap Kantor Pertanahan Kota Tangerang, waktu 5 hari menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang efektif dan responsif. Penguatan koordinasi antarunit, optimalisasi proses kerja, serta pemanfaatan teknologi informasi terus didorong untuk mendukung penyelesaian layanan secara tepat waktu dengan tetap memperhatikan kelengkapan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.


Lebih dari sekadar target waktu, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari merupakan wujud transformasi pelayanan yang menempatkan kepastian masyarakat sebagai tujuan utama. Keberhasilan layanan ini tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bapenda, PPAT, dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, menegaskan bahwa percepatan pelayanan harus dibangun melalui kolaborasi dan komitmen bersama.


“Pelayanan yang cepat membutuhkan proses yang terintegrasi. Sepuluh hari ini bukan hanya tentang target waktu, tetapi tentang bagaimana seluruh pihak dapat bekerja bersama, menyatukan proses, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Dengan adanya kolaborasi bersama Bapenda dan PPAT, kita ingin memastikan pelayanan peralihan hak dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik,” ujar Tardi.


Penguatan layanan ini menjadi bagian dari transformasi pola kerja Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang terus mendorong kolaborasi, integrasi, dan inovasi pelayanan. Penandatanganan PKS dengan Bapenda menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat ekosistem pelayanan, sementara sinergi dengan PPAT turut memastikan proses dapat berjalan secara berkesinambungan.


Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang tidak hanya cepat, tetapi juga pasti, transparan, terintegrasi, dan akuntabel.


10 hari, 3 tahapan, 1 tujuan: menghadirkan kepastian pelayanan peralihan hak bagi masyarakat Kota Tangerang.


Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari menjadi salah satu langkah nyata Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam membangun pelayanan pertanahan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat—lebih terintegrasi prosesnya, lebih jelas pembagian perannya, dan semakin pasti pelayanannya. (*/ Kang Eben).

Penertiban Tanah Apit Disorot, Status Lahan dan Parkir Masjid Amanah Jadi Perhatian




BEKASI | Mitrapubliknews.com – Pemerintah melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Tanah Apit, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (06/10/2026).


Penertiban tersebut turut berdampak pada area parkir Masjid Amanah yang selama ini digunakan jamaah. Sementara bangunan utama masjid dipastikan tidak menjadi objek pembongkaran.


Pengurus Masjid Amanah, Abdul Rahman Z, menyebut masjid tersebut telah berdiri sejak 1977 dan lahan masjid merupakan tanah wakaf untuk kepentingan ibadah masyarakat.


"Masjid ini berdiri sejak tahun 1977 dan tanah ini merupakan hasil wakaf untuk didirikan masjid," ujar Abdul Rahman.


Terkait area parkir, pengurus masjid telah berkomunikasi dengan pihak Kecamatan Medan Satria dan Polsek Medan Satria. Hasil komunikasi tersebut menyepakati area parkir akan ditata dan dirapikan kembali agar tetap dapat dimanfaatkan jamaah.


*Publik Soroti Transparansi Penertiban*


Di sisi lain, kegiatan penertiban memunculkan perhatian publik terkait status lahan, dasar hukum penertiban, prosedur yang ditempuh, serta penanganan terhadap masyarakat yang terdampak.


Informasi mengenai tidak adanya ganti rugi juga perlu mendapat penjelasan resmi dari pemerintah agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.


Publik juga menyoroti kehadiran Camat Medan Satria di lokasi. Namun yang lebih penting dari soal atribut adalah kejelasan kapasitas kedinasan dan kewenangan pejabat dalam kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan salah tafsir.


Penertiban merupakan kewenangan pemerintah dalam menata wilayah. Namun ketegasan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap fasilitas sosial maupun keagamaan.




Kesepakatan penataan kembali area parkir Masjid Amanah patut diapresiasi. Selanjutnya, masyarakat berharap pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai status lahan, dasar penertiban, prosedur yang dilakukan, serta penyelesaian terhadap pihak-pihak yang terdampak.


*Tegas menertibkan, transparan menjelaskan — itulah yang diharapkan masyarakat agar penataan kawasan berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.*


*Agus Kanit*

Meski di Negeri Orang, Novi dan Aas Tetap Peduli: 8 Meja dan Wakaf Al-Qur'an untuk Anak Ngaji Waliwis




TANGERANG | Mitrabubliknews.com — Kepedulian terhadap pendidikan keagamaan anak-anak kembali diwujudkan di Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.


Marnan Sarbini Peduli Masyarakat Indonesia kembali menyalurkan bantuan tahap kedua berupa 8 meja lipat mengaji dan wakaf Al-Qur'an kepada Ustadz Satiri, guru ngaji di Kp. Waliwis Kidul RT 002/004, Desa Waliwis.


Bantuan tersebut berasal dari *Novi dan Aas, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di Arab Saudi.* Meski berada jauh di negeri orang, keduanya tetap menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu fasilitas belajar anak-anak mengaji di kampung halaman.




Penyaluran dilakukan langsung kepada Ustadz Satiri. Delapan meja lipat tersebut diharapkan memberi kenyamanan dan menunjang aktivitas belajar anak-anak, sementara wakaf Al-Qur'an diharapkan menambah sarana pembelajaran serta menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur'an.


Bantuan ini merupakan penyaluran kedua melalui Marnan Sarbini Peduli Masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap pendidikan anak dapat diwujudkan dari mana saja, termasuk dari para PMI.


*Kepedulian dari Negeri Jauh*


Marnan Sarbini menyampaikan rasa syukur atas kembali tersalurkannya bantuan tersebut. Menurutnya, dukungan terhadap kegiatan mengaji merupakan bagian penting dalam membentuk generasi yang berpengetahuan agama dan dekat dengan Al-Qur'an.


"Alhamdulillah, ini merupakan bantuan kedua yang dapat kami salurkan. Semoga 8 meja lipat dan wakaf Al-Qur'an ini benar-benar bermanfaat dan membuat anak-anak lebih nyaman serta bersemangat dalam belajar mengaji," ujar Marnan Sarbini.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Novi dan Aas.


"Terima kasih kepada Novi dan Aas. Semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan, umur panjang, keberkahan dan rezeki yang melimpah. Semoga apa yang diberikan menjadi amal jariyah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT. Aamiin," ungkapnya.


*Fasilitas Sederhana, Manfaat Besar*


Bagi anak-anak, kehadiran meja belajar menjadi fasilitas sederhana namun bermakna besar. Anak-anak kini dapat mengaji dengan sarana yang lebih tertata dan nyaman.


Begitu pula wakaf Al-Qur'an. Setiap mushaf yang digunakan untuk membaca ayat-ayat suci diharapkan menjadi bagian dari amal kebaikan bagi pemberi wakaf.


Ustadz Satiri bersama anak-anak mengaji menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.




*Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Mengaji*


Penyaluran bantuan ini juga menjadi momentum mengajak masyarakat, donatur, dan dermawan untuk ikut mendukung pendidikan Al-Qur'an. Dukungan tidak harus besar — Al-Qur'an, meja belajar, atau perlengkapan mengaji sangat berarti bagi anak-anak.


"Kebaikan tidak selalu tentang seberapa besar yang kita berikan, tetapi tentang keikhlasan dan kepedulian untuk berbagi."


Dari Arab Saudi kepedulian itu datang, di Waliwis kebaikan itu diteruskan kepada anak-anak yang sedang belajar mengaji.


*Marnan Sarbini Peduli Masyarakat Indonesia*

*Peduli, Berbagi, dan Menguatkan Sesama.*

*Kepedulian Harus Tetap Abadi.*


*Ramin*

Dandim 0510/Tigaraksa dan Bupati Tangerang Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Bersama Masyarakat




Kodam Jaya, Tigaraksa | Mitrapubliknews.com — Komandan Kodim 0510/Tigaraksa Letkol Inf. Yudha Fuady Putra, S.Kom., M.I.P. bersama Bupati Tangerang Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si. mengikuti Nonton Bareng (Nobar) Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand bersama masyarakat Kabupaten Tangerang.


Kegiatan nobar berlangsung di depan Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jalan H. Somawinata No. 1, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, pada Senin malam. Kegiatan diikuti sekitar 1.000 orang dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat.


Turut hadir Sekda Kabupaten Tangerang Drs. Soma Atmaja, M.Si., Kaban Kesbangpol Ir. Muchammad Solehhudin,M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Drs. Yudiana, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Aji Januardhi Nurogo, S.E., M.M., para staf ahli dan OPD Kabupaten Tangerang, Camat Tigaraksa Cucu Abdur Rasyid, S.H., S.IP.,M.Si., Danramil 06/Tigaraksa Mayor Inf Asep Rusmawan, Kapolsek Tigaraksa AKP H. Iwan Wahyudi, S.H., Pasiintel Kodim 0510/Tigaraksa Kapten Inf Arif Ali Haini, serta Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Ipda Muhdiawan, S.H.


*Dukungan untuk Timnas Indonesia*


Bupati Tangerang Drs. H. Moch Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa kegiatan nobar merupakan bentuk dukungan dan kebersamaan pemerintah daerah bersama masyarakat dalam memberikan semangat kepada Tim Nasional Indonesia.


"Alhamdulillah, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan Nonton Bareng Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia dan Thailand. Kita bersama-sama memberikan dukungan, mudah-mudahan kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta Tim Nasional Indonesia menjadi juara," ujar Bupati.




Sementara itu, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf. Yudha Fuady Putra mengapresiasi antusiasme masyarakat Kabupaten Tangerang yang hadir.


"Kegiatan nobar ini menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Semangat dan dukungan masyarakat kepada Tim Nasional Indonesia menunjukkan rasa bangga serta kecintaan terhadap bangsa dan negara. Yang terpenting, seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif," ujar Dandim.


Suasana nobar berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Masyarakat bersama jajaran pemerintah daerah, TNI dan Polri memberikan dukungan kepada Timnas hingga pertandingan berakhir.




Dalam pertandingan final tersebut, Indonesia berhasil mengalahkan Thailand dengan skor 6-4, sekaligus mengantarkan Tim Nasional Indonesia meraih kemenangan dalam laga final FIFA ASEAN Cup 2026.


Kegiatan nobar berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif, dengan tetap mengedepankan semangat sportivitas, persatuan dan kebersamaan masyarakat Kabupaten Tangerang.


*Sumber: Kodim 0510/Tigaraksa*



*Kang Eben*

HUT TNI ke-81 di Panongan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kekuatan Jaga Kamtibmas




TANGERANG |Mitrapubliknews.com -- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Semangat kebersamaan itu terlihat dalam kegiatan silaturahmi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panongan yang digelar di Mako Koramil 14/Panongan, Selasa (6/10/2026).




Kegiatan tersebut dihadiri Camat Panongan Dadang Sudrajat,S.Sos., M.M., M.Si., Danramil 14/Panongan Kapten Arh. Syahrial Siregar, S.H., Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang, S.H., Kepala KUA Panongan H. Rumli,M.Ag., jajaran Polsek Panongan dan Koramil 14/Panongan, para kepala desa se-Kecamatan Panongan, ASN serta tokoh agama.


*Perkuat Soliditas TNI-Polri dan Forkopimcam*


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI kepada seluruh jajaran Koramil 14/Panongan. Menurutnya, kebersamaan antara TNI, Polri dan Forkopimcam menjadi kekuatan penting dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.




“Silaturahmi ini merupakan bentuk sinergitas dan soliditas antara TNI, Polri dan Forkopimcam, khususnya dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kecamatan Panongan,” ujar Iptu Irruandy.


Ia menambahkan, komunikasi dan koordinasi yang selama ini terjalin harus terus dipelihara dan ditingkatkan.


“Kami berharap sinergitas dan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan. Setiap permasalahan yang ada di wilayah dapat kita tangani secara bersama-sama demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Camat Panongan Dadang Sudrajat mengatakan sinergi TNI-Polri bersama unsur pemerintahan menjadi bagian penting dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib dan kondusif.


“Selamat HUT TNI ke-81 kepada seluruh jajaran Koramil 14/Panongan. Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kebersamaan yang selama ini telah terjalin dengan baik,” kata Dadang.


Ia berharap hubungan baik antara Kecamatan Panongan, Polsek dan Koramil terus diperkuat, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.


“Semoga kebersamaan ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Panongan,” ujarnya.


Di tempat yang sama, Danramil 14/Panongan Kapten Arh. Syahrial Siregar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek dan seluruh unsur Forkopimcam.


“Terima kasih kepada Kapolsek Panongan beserta jajaran dan seluruh Forkopimcam yang telah hadir. Kehadiran ini menjadi bentuk nyata kebersamaan dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin,” ungkap Syahrial.


Menurutnya, kekompakan lintas sektor merupakan modal penting dalam menjaga keamanan wilayah.


“Sinergitas dan kekompakan antara TNI, Polri dan Forkopimcam sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kebersamaan yang sudah terjalin harus terus kita pertahankan dan tingkatkan,” tegasnya.




Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan ucapan dan kue HUT TNI ke-81, pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur, pembacaan doa serta foto bersama.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 14.15 WIB tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif.


Peringatan HUT TNI ke-81 di Panongan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mempertegas komitmen bersama TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan seluruh unsur masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas wilayah.



 *Kang Eben*

Pengajian Bulanan Pemdes Waliwis Perkuat Silaturahmi, Kades H. Rapiudin Apresiasi Sinergi Masyarakat dan Media




Mekar Baru, Tangerang | Mitrapubliknews.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menggelar pengajian bulanan sebagai upaya memperkuat kehidupan keagamaan sekaligus mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat.


Kegiatan yang dihadiri BPD, RT/RW, Tokoh Agama, LPM, Karang Taruna hingga Wartawan MitraPublik tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Waliwis, Selasa (6/10/2026), mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Waliwis H. Rapiudin, Ketua BPD Desa Waliwis Sunardi beserta anggota, Sekretaris Desa H. Saepudin, para Ketua RT dan RW se-Desa Waliwis, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya.




*Pengajian Jadi Ruang Mempererat Kebersamaan*


Pengajian bulanan ini tidak hanya menjadi agenda rutin keagamaan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai unsur masyarakat dalam suasana penuh keakraban.


Bagi Pemdes Waliwis, kegiatan keagamaan seperti ini memiliki peran penting dalam menjaga silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat.


Dalam sambutannya, H. Rapiudin menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan sebagai kekuatan utama pembangunan desa.


"Pengajian ini bukan hanya kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan kekompakan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini terus berjalan secara rutin dan memberikan manfaat bagi warga," ujar H. Rapiudin.


Menurutnya, pembangunan desa membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, komunikasi, gotong royong, dan kepedulian sosial perlu terus dijaga.


"Mari kita jaga komunikasi, kebersamaan, dan gotong royong agar Desa Waliwis semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera," katanya.




*Apresiasi untuk Wartawan MitraPublik*


Dalam kesempatan tersebut, H. Rapiudin juga menyampaikan apresiasi kepada wartawan MitraPublik yang hadir dan meliput kegiatan pengajian bulanan.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada wartawan MitraPublik yang telah hadir dan meliput kegiatan ini. Semoga sinergi antara pemerintah desa dan media terus terjalin dengan baik," ujarnya.


Menurutnya, kehadiran media menjadi bagian penting dalam menyampaikan berbagai kegiatan positif pemerintah desa kepada masyarakat secara lebih luas. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik.


*Satukan Langkah Membangun Desa*


Kehadiran BPD, Pemdes, RT/RW, LPM, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur warga dalam pengajian tersebut menjadi gambaran kuatnya semangat kebersamaan di Desa Waliwis.


Melalui kegiatan rutin ini, Pemdes Waliwis berharap nilai-nilai keagamaan, silaturahmi, dan gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga terwujud Desa Waliwis yang religius, harmonis, aman, dan semakin maju.


*Ramin*

Transera Waterpark dan FPP Kabupaten Bekasi Teken MoU Wisata Edukasi Sejarah Islam




BEKASI |Mitrapubliknews.com — Transera Waterpark bersama Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Surat Kesepakatan Wisata Edukasi Sejarah Islam.


Acara penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Jumat sore, 2 Oktober 2026, bertempat di area Transera Waterpark, Harapan Indah, Kabupaten Bekasi.


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum FPP Kabupaten Bekasi, KH. Suryadi Zaini, SE, didampingi Sekretaris Umum FPP, serta General Manager Transera Waterpark, Ahmad Hifni.


Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan Wisata Edukasi Sejarah Islam Transera sebagai destinasi wisata yang memadukan unsur rekreasi, edukasi, dan pembelajaran sejarah Islam. Program ini secara khusus ditujukan bagi para santri, keluarga besar pondok pesantren di bawah naungan FPP Kabupaten Bekasi, hingga masyarakat umum.


Dalam kesepakatan tersebut, FPP Kabupaten Bekasi akan berperan aktif membantu mensosialisasikan keberadaan Wisata Edukasi Sejarah Islam Transera kepada seluruh pondok pesantren dan mitra-mitra pesantren yang berada di bawah jaringan FPP Kabupaten Bekasi.


"Melalui sinergi ini, diharapkan semakin banyak pondok pesantren yang dapat memanfaatkan Wisata Sejarah Islam Transera sebagai pilihan wisata edukasi, kunjungan santri, pembelajaran sejarah Islam, serta kegiatan rekreasi keluarga besar pesantren," ujar perwakilan FPP.


Sementara itu, pihak Transera Waterpark menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. General Manager Transera Waterpark, Ahmad Hifni, mengatakan kolaborasi ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi dunia pesantren sekaligus memperkuat posisi Transera sebagai destinasi wisata edukatif.


"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi dunia pesantren sekaligus memperkuat posisi Transera sebagai destinasi wisata yang memiliki unsur rekreasi, edukasi, dan sejarah Islam," ungkap Ahmad Hifni.


Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Transera Waterpark dan FPP Kabupaten Bekasi berkomitmen membangun sinergi berkelanjutan dalam memperkenalkan Wisata Edukasi Sejarah Islam kepada masyarakat luas melalui jaringan Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bekasi.


*Agus Kanit*

INDONESIA JUARA FIFA ASEAN CUP 2026: Drama Adu Penalti Emil Audero Jadi Pahlawan Usai Tumbangkan Thailand Lewat Adu Penalti (4-2) - (2-2)




JAKARTA | Mitrapubliknews.com — Penantian panjang 35 tahun berakhir! Timnas Indonesia resmi menjadi Raja Baru Asia Tenggara setelah menjuarai edisi perdana *FIFA ASEAN Cup 2026* usai menumbangkan Thailand lewat drama adu penalti *4-2* setelah bermain imbang *2-2* hingga 120 menit di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin malam (05/10/2026).


Laga final berlangsung super dramatis dan penuh tensi.


Indonesia yang unggul jumlah pemain sejak menit ke-80 setelah bek Thailand Nicholas Mickelson menerima kartu kuning kedua (kartu merah), baru bisa memecah kebuntuan di menit ke-84. Tendangan bebas terukur *Dean James* mengenai pemain Thailand Iklas Sanron dan mengecoh kiper Saranon Anuin. *1-0 untuk Garuda.*


Namun euforia tak lama. Tiga menit berselang, menit ke-87, Thailand menyamakan kedudukan *1-1* lewat *Iklas Sanron* memanfaatkan umpan silang Seksan Ratree.


Skor 1-1 bertahan hingga waktu normal usai, laga dilanjutkan ke extra time.


Meski bermain dengan 10 orang, Thailand justru berbalik unggul *2-1* di menit ke-110 (111) melalui sontekan *Peeradol Chamrasamee* dari skema serangan balik cepat.


Saat kekalahan di depan mata, mental baja Garuda muncul. Menit ke-116, bek jangkung *Elkan Baggott* menjadi pahlawan setelah menyambar umpan tarik Rizky Ridho dan mengubah skor menjadi *2-2*. SUGBK bergemuruh!


*Drama Adu Penalti - Emil Audero Jadi Pahlawan*


Penentuan juara harus lewat tos-tosan:


*Indonesia (4):* Kevin Diks (masuk), Dean James (masuk), Elkan Baggott (masuk), Shayne Pattynama (masuk) - semua sempurna!


*Thailand (2):* Manuel Bihr (masuk), Waris Choolthong (masuk), Sarach Yooyen (gagal - kena tiang), Nattapong Sayriya (gagal - ditepis Emil Audero).


Kiper *Emil Audero Mulyadi* tampil gemilang menjadi penentu kemenangan.


Kemenangan ini disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto yang ikut bersorak di tribun VIP SUGBK. Presiden menyebut ini contoh semangat pantang menyerah.




Gelar ini menjadi trofi internasional senior pertama Indonesia di luar medali emas SEA Games sejak terakhir kali juara SEA Games 1991 lalu — kebetulan juga mengalahkan Thailand lewat adu penalti 4-3. Setelah 6 kali menjadi runner-up Piala AFF, kini Garuda akhirnya mengakhiri kutukan.


Dengan hasil ini Indonesia juga mendapat tambahan poin ranking FIFA sekitar 3,35 poin, naik dari 1.163,15 menjadi 1.166,50 poin.


*Susunan Gol:*

84' Dean James (1-0)

87' Iklas Sanron (1-1)

110' Peeradol Chamrasamee (1-2)

116' Elkan Baggott (2-2)

Penalti: 4-2


Selamat Garuda! Indonesia Juara!



_Penulis: Eben -



_Sumber: Laporan langsung SUGBK & berbagai sumber_

Walikota Tangerang Silaturahmi ke Kodim 0506/Tgr, Sampaikan Ucapan HUT TNI ke-81




Kodam Jaya,Tangerang | Mitrapubliknews.com – Walikota Tangerang Drs. H. Sachrudin melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0506/Tgr, Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (5/10/2026) malam.


Kunjungan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi dan sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang dengan jajaran TNI, sekaligus menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Tahun 2026.


Kedatangan Walikota Tangerang bersama rombongan disambut langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0506/Tgr Kolonel Inf Moch Alharidz Unus, S.Sos., M.I.P., bersama jajaran Kodim 0506/Tgr.




Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Tangerang Drs. H. Herman Suwarman, Kasdim 0506/Tgr Letkol Inf Yuki Amanan, Pasiter Kodim 0506/Tgr Mayor Inf Indrat M, Dan Unit Intel Kodim 0506/Tgr Kapten Kav Sigit Suseno Prabowo, Kadis LH Kota Tangerang Yudi Pradana, serta Kaban Kesbangpol Kota Tangerang Wawan Fauzi.


 Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran TNI di wilayah Kota Tangerang. (*/ Kang Eben).


Kasi Trantib Nandang Safei, S.Sos Sebagai Ketua TIM IV Hadiri Musrenbangdes 2027 Desa Lebak Wangi





Sepatan Timur, Tangerang | Mitrapubliknews.com — Pemerintah Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 dan Draf Usulan Tahun 2028, Senin (05/10/2026) di Aula Kantor Desa Lebak Wangi.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh *Kasi Trantib Kecamatan Sepatan Timur Nandang Safei, S.Sos selaku Ketua TIM IV*, Kepala Desa Lebak Wangi, perangkat desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna dan perwakilan RT/RW.




Untuk diketahui, pembagian Tim Monitoring Musrenbangdes Kecamatan Sepatan Timur Tahun 2027 adalah:

- *Ketua TIM I: Camat Sepatan Timur*

- *Ketua TIM II: Sekcam Sepatan Timur*

- *Ketua TIM III: Pa Naseli, SH KasiPem*

- *Ketua TIM IV: Nandang Safei, S.Sos (Kasi Trantib)*


Musrenbangdes Desa Lebak Wangi tahun ini mengangkat tema _"Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan"_.




Dalam sambutannya, Nandang Safei, S.Sos selaku Ketua TIM IV menekankan pentingnya menjaga kondusifitas, ketertiban dan partisipasi aktif warga agar seluruh usulan prioritas pembangunan dapat tersampaikan sesuai kebutuhan riil masyarakat.


Sementara itu, Kepala Desa Lebak Wangi berharap hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi acuan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.


Acara berlangsung lancar, aman dan penuh antusias.


(*/ Kang Eben).


Macet Ngunci di Jembatan Tanah Merah, Kendaraan Berebut Jalan di Simpang Jembatan, Ekor Macet Sampai Kedaung!

 




SEPATAN TIMUR, KAB. TANGERANG |Mitrapubliknews.com — Situasi lalu lintas di *Jembatan Tanah Merah, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang*, pada *Minggu malam (05/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB* dilaporkan semrawut dan macet total.


Laporan warga Pengendara motor, yang menyebutkan kendaraan dari dua arah *saling berebut jalan tepat di simpang jembatan*, sehingga arus tidak bisa bergerak sama sekali.


>"Berebut jalan, di simpang jembatan," ujar warga.




Sebelumnya Warga juga melaporkan bahwa kemacetan sangat panjang hingga tidak ada petugas yang mengatur.


> "Jembatan Tanah Merah macet panjang tak ada petugas yg atur kemacetan. Kemacetan panjang sampai Kedaung."


Dari jalan Gatot Subroto, terlihat ratusan motor dan mobil terjebak antrean panjang di malam hari. Tanpa adanya sistem buka-tutup dan tanpa petugas Dishub / Kepolisian di lokasi, pengendara saling serobot di mulut jembatan yang sempit.




Warga yang melintas mengeluh karena harus terjebak hingga puluhan menit. Akses utama Sepatan Timur - Teluknaga ini memang menjadi titik langganan macet, terlebih di malam hari saat aktivitas warga dan pedagang di sekitar jembatan meningkat.


Warga berharap petugas segera diterjunkan untuk mengurai kemacetan di simpang Jembatan Tanah Merah agar tidak terjadi laka lantas akibat saling berebut jalan.




*(Anto Wijaya)*



Dukung Kemajuan Generasi Muda, Kapolsek Mauk Gelar Program "Poldik" Polisi Peduli Pendidikan




Mauk , Tangerang | Mitrapubliknews.com — Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta membina karakter generasi muda sejak dini, Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP I Nyoman Nariana beserta personel polsek mauk melaksanakan program unggulan Kapolda Banten bertajuk "Poldik" (Polisi Peduli Pendidikan) di wilayah hukum Polsek Mauk, Senin (05.10.2026).


Program yang berfokus pada pendekatan edukatif dan humanis ini diisi dengan berbagai kegiatan interaktif, mulai dari sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, bahaya narkoba, literasi hukum, hingga pengukuhan disiplin dan nilai-nilai kebangsaan kepada para siswa-siswi SMPN 1 Mauk.




Kapolsek Mauk menyampaikan bahwa kehadiran Kepolisian di lingkungan sekolah bukan sekadar untuk melakukan pengawasan, melainkan untuk menjadi mitra serta pengayom bagi para pelajar agar dapat belajar dengan aman dan nyaman.


"Melalui program Poldik ini, kami ingin memastikan para siswa mendapatkan bimbingan yang tepat, terhindar dari perundungan (bullying), tawuran, maupun pengaruh negatif lainnya. Polisi siap menjadi sahabat anak dan pendukung utama kemajuan pendidikan di wilayah Mauk," ujar Kapolsek Mauk.




Pihak sekolah dan jajaran dewan guru menyambut positif kehadiran personel Polsek Mauk. Mereka berharap kegiatan edukasi ini dapat terus berlanjut secara berkala guna mencetak generasi penerus bangsa yang berprestasi, berkarakter, dan taat hukum.  (*/ Kang Eben).