BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

Resmikan Makam Keramat Ki Mauk Rampung, Bupati Maesyal Rasyid: Momentum Pelestarian Sejarah dan Penggerak Ekonomi Rakyat




TANGERANG | Mitrapubliknews.com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meresmikan selesainya proyek pemugaran dan penataan kawasan Makam Keramat Ki Mauk di Kecamatan Mauk. Kegiatan tersebut sekaligus menandai keberhasilan program relokasi permukiman warga di sekitar area makam menjadi kawasan yang lebih tertata, bersih, dan representatif, Minggu (17/5/26).


Bupati Maesyal Rasyid, mengungkapkan bahwa rencana penataan makam pejuang dan tokoh panutan masyarakat tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 1997. Namun, melalui komitmen bersama dan pendekatan musyawarah, proses penataan akhirnya dapat direalisasikan secara optimal dalam satu tahun terakhir.


“Alhamdulillah, rencana pemugaran, penataan, dan pembangunan Makam Keramat Ki Mauk ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 1997. Namun setahun lalu, tepatnya pada bulan Mei, kami bermusyawarah bersama keluarga yang tinggal di sini, Pak Camat, Ketua MUI, serta tokoh pemuda. Alhamdulillah semuanya sepakat dan menyetujui relokasi rumah warga,” ujar Bupati Maesyal.


Penataan kawasan tersebut di antaranya termasuk pemindahan rumah warga yang sebelumnya berada di area inti makam keramat. Hunian baru warga kini berada sekitar 100 hingga 200 meter dari lokasi semula, dengan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama pihak swasta PIK 2. 


Menurut Bupati Maesyal, kondisi kawasan makam sebelumnya dinilai kurang representatif sebagai situs keramat dan destinasi ziarah masyarakat. Penafaan tersebut bertujuan agar kawasan situs sejarah dan religi tersebut lebih tertata dan terbebas dari kesan kumuh.


“Dulu saya melihat kawasan ziarah ini kurang tertata. Rumah-rumah di sekitarnya juga belum mencerminkan bahwa ini adalah kawasan makam keramat. Sekarang alhamdulillah pendopo sudah dibangun, tempat ziarah sudah disiapkan, dan insyaAllah ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.


Lanjut dia, saat ini kawasan Makam Keramat Ki Mauk telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti pendopo, akses air bersih, toilet umum, dan ke depan akan dibangun musala. Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis penataan tersebut nantinya juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.


“Di satu sisi kita terus mengingat jasa para leluhur, pejuang, dan tokoh panutan seperti Ki Mauk. Di sisi lain, mudah-mudahan kawasan ini bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi kerakyatan. Masyarakat bisa berjualan, menyediakan kopi dan kebutuhan peziarah, sekaligus ikut menjaga kelestarian dan kebersihan makam keramat ini,” tambahnya.




Ki Mauk sendiri dikenal luas oleh masyarakat sebagai sosok pejuang dan tokoh panutan yang memiliki jasa besar bagi wilayah Mauk dan sekitarnya, sehingga nilai perjuangan dan keteladanannya diharapkan terus diwariskan kepada generasi penerus.


"Kita berharap semangat dan nilai-nilai perjuangan beliau terus hidup dan menginspirasi kita semua untuk bersam-sama membangun daerah," pungkasnya. (*/red).

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, usai videonya yang diduga berisi ujaran provokatif viral di media sosial.


Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.


Menurut Nyoman, KH mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Kepada polisi, KH menyebut video itu dibuat karena emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait urusan pribadi.


“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman, Minggu (17/5/2026).


Di hadapan petugas, KH juga menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tidak memiliki niat mencelakai siapa pun. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.




Meski demikian, polisi mempersilakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*/red).


Warung Aceh Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Tangerang

 



TANGERANG | Mitrapubliknews.com Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Heximer di Kabupaten Tangerang diduga semakin meluas dan marak di sejumlah wilayah. Salah satunya diduga berada di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, tepatnya di RT 002 RW 001, Desa Klebet. Jumat (15/05/2026).


Keberadaan tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi obat keras tersebut diketahui saat awak media melakukan investigasi di lapangan. Sebuah rumah diduga digunakan sebagai tempat penjualan Tramadol dan Heximer yang hingga kini terkesan belum tersentuh aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah setempat.


Dari pantauan di lokasi, terlihat sejumlah anak muda hingga remaja diduga membeli obat keras tersebut. Kondisi ini dinilai membahayakan generasi muda karena efek dari obat jenis Tramadol dan Heximer dapat menyebabkan mabuk dan ketergantungan apabila disalahgunakan.


Salah seorang warga berinisial (B) mengatakan bahwa aktivitas penjualan obat keras tersebut sudah berlangsung kurang lebih dua bulan dan belum terlihat adanya tindakan ataupun teguran dari aparat terkait.


“Kami merasa terganggu dengan adanya aktivitas jual beli obat di sini, karena bukan hanya anak sini saja yang beli, tapi orang dari luar wilayah juga datang dan beli di sini,” ujar warga.


Warga mengaku resah dengan keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat keras tersebut karena dianggap mengganggu ketenangan lingkungan dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap generasi muda.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas penjualan obat keras ilegal tersebut. Selain meresahkan warga, peredaran obat keras tanpa izin juga diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Dengan terbitnya pemberitaan ini, warga berharap pihak terkait segera melakukan penertiban agar situasi lingkungan kembali aman dan kondusif.

Polresta Tangerang Resmikan SPPG di Rajeg, Siap Dukung Program Nasional MBG



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknewa.com - Polresta Tangerang meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banggalawa Tantya di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Peresmian 166 SPPG Polri secara serentak yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual dari Sidoarjo, Jawa Timur.


Peresmian di wilayah Polresta Tangerang dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Banten, Forkopimda, dan unsur terkait lain. 


Dalam sambutannya, Hendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah mendukung pembangunan program SPPG di wilayah Banten.


“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polda Banten, para Kapolres, pengawas SPPG, para koordinator wilayah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung terlaksananya program ini,” ujarnya.



Menurut dia, capaian pembangunan SPPG di Provinsi Banten mengalami peningkatan signifikan. Dari target awal satu model SPPG, kini telah terbangun sebanyak 70 SPPG, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Tangerang. Dia merinci, sebanyak 38 unit telah operasional, 27 dalam persiapan operasional, dan 11 masih dalam tahap pembangunan.


"Ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh jajaran bersama pemerintah daerah, mitra, dan masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, program SPPG merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat.


Dia menjelaskan, saat ini terdapat 30 unit SPPG di wilayah hukum Polresta Tangerang. Sebanyak 12 unit dikelola Polda Banten dan 18 unit dikelola Polresta Tangerang.


Dari jumlah tersebut, enam unit SPPG Polresta Tangerang telah beroperasi, yakni SPPG 1 Cikupa, SPPG 2 Sukamulya, SPPG 3 Kresek, SPPG Raksa 6 Kresek, SPPG Raksa 5 Rajeg, dan SPPG Raksa 15 Kronjo.


“Total penerima manfaat dari SPPG yang telah operasional saat ini mencapai 10.926 penerima manfaat,” ungkapnya.


Menurut Indra Waspada, program tersebut memiliki manfaat besar, terutama dalam meningkatkan pemenuhan gizi bagi siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui guna menekan angka stunting.


Selain itu, kata dia, seluruh makanan diproduksi dengan standar higienis dan sistem keamanan pangan yang ketat agar kualitas makanan yang diterima masyarakat benar-benar terjamin.


“Program ini juga menggerakkan ekonomi masyarakat melalui pembelian bahan baku dari petani, peternak, dan nelayan lokal, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.


Dalam peresmian virtual tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut mengapresiasi peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan dan makan bergizi nasional.


“Saya merasa sangat bangga melihat peran Polri hari ini yang ikut mendukung ketahanan pangan, membantu petani, membangun gudang pangan, dan mendukung program makan bergizi,” ujar Presiden.


(Red)

Nekat Catut Nama Ketua PWI Demi Minta Uang ke Wali Kota Tangerang, Pemuda 21 Tahun Ini Justru Dimaafkan! Ini Alasannya




KOTA TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Aksi nekat seorang pria berinisial K (21) yang mencatut nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, R Herwanto, untuk meminta bantuan dana kepada Wali Kota Tangerang, Sachrudin, berakhir tak terduga.


Alih-alih berujung penjara, pemuda tersebut justru dimaafkan.


Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam Sabtu (15/5) di kediaman pribadi Wali Kota Tangerang. Dengan mengaku sebagai keluarga dekat Ketua PWI, K berdalih bahwa R Herwanto tengah sakit dan membutuhkan bantuan dana.


Tak tanggung-tanggung, selain mengirim pesan singkat, K juga nekat datang langsung ke rumah wali kota untuk meyakinkan aksinya.


Namun, kebohongan tersebut akhirnya terbongkar setelah dilakukan konfirmasi. R Herwanto memastikan tidak pernah meminta bantuan apa pun dan tidak mengetahui tindakan pelaku.


K pun langsung diamankan dan sempat dibawa ke Polsek Cipondoh. Kasus ini sempat menjadi sorotan karena dinilai sebagai upaya penipuan dengan mencatut nama tokoh.


Meski begitu, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.

Pasalnya, tidak ditemukan unsur pidana yang cukup kuat untuk menjerat pelaku, sehingga tidak memungkinkan dilakukan penahanan. Selain itu, faktor kemanusiaan serta usia pelaku yang masih muda menjadi pertimbangan utama.


Pengurus PWI Kota Tangerang akhirnya mengambil langkah mengejutkan dengan memberikan maaf kepada K.


Sebagai konsekuensi, pelaku diwajibkan membuat surat pernyataan resmi yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatannya, termasuk tidak lagi membawa-bawa nama organisasi maupun tokoh untuk kepentingan pribadi.


“Kami sepakat menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Yang bersangkutan masih muda, dan kami melihat ada penyesalan. Ini jadi pembelajaran bersama,” ujar R Herwanto, Sabtu (17/5).


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku memiliki hubungan dengan tokoh tertentu untuk meminta bantuan.


“Kami minta semua pihak untuk selalu melakukan konfirmasi. Jangan sampai ada yang dirugikan oleh modus seperti ini,” tegasnya.


Kasus ini pun menjadi perbincangan, lantaran di tengah maraknya penipuan berkedok nama pejabat, penyelesaian dengan pendekatan humanis justru dipilih.


Di satu sisi, tindakan ini menuai simpati. Namun di sisi lain, juga menjadi peringatan keras bahwa pencatutan nama bisa berujung serius jika disalahgunakan.(*/red).

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At Ta’awun di Green Savana Citra Raya




TANGERANG | Mitrapubliknews.com Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid At Ta’awun di kawasan Perumahan Green Savana Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu menjadi simbol dimulainya pembangunan rumah ibadah yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan masyarakat di lingkungan perumahan tersebut.


Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DMI Kabupaten Tangerang KH Sanwani, Pj Camat Panongan H. Chaidir, Danramil 14/Panongan Kapten Arh Syarial Siregar, Kapolsek Panongan Irruandy Aritonang, Kepala Desa Ciakar Nur Jalyudin, jajaran pengurus DKM, tokoh agama, serta masyarakat sekitar.




Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pembangunan masjid bukan hanya membangun fisik semata, tetapi juga menjadi upaya memperkuat nilai kebersamaan, keimanan, dan kehidupan sosial masyarakat.


“Masjid harus menjadi pusat ibadah sekaligus pusat pembinaan umat dan penguatan kebersamaan masyarakat. Saya berharap pembangunan Masjid At Ta’awun ini berjalan lancar dan nantinya memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Maesyal Rasyid.


Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti pembangunan masjid.




Sementara itu, Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif.


“Kami dari Polsek Panongan turut melakukan pengamanan dan monitoring agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” kata IPTU Irruandy Aritonang.


Acara berlangsung khidmat dan mendapat antusiasme masyarakat Perum Green Savana Citra Raya. Kegiatan selesai pada pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (*/red).

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung Pengamanan Misa Kenaikan Isa Almasih di Citra Raya




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah memastikan pelaksanaan ibadah Misa Kenaikan Isa Almasih Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang berjalan aman dan kondusif. Hal itu ditunjukkan dengan kunjungan langsung Kapolresta bersama jajaran pejabat utama Polresta Tangerang ke sejumlah gereja di kawasan Citra Raya, Kamis (14/5/2026).


Monitoring dilakukan di Gereja Santa Odilia dan Gereja Bersama Citra Raya (GBCR), Jalan Citra Utama Timur, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjamin keamanan dan kenyamanan umat Nasrani saat menjalankan ibadah keagamaan.


Kapolresta Tangerang tiba di Gereja Santa Odilia sekitar pukul 09.00 WIB untuk melakukan pengecekan situasi keamanan serta kesiapan personel pengamanan yang bertugas. Setelah itu, rombongan melanjutkan monitoring ke Gereja Bersama Citra Raya (GBCR) pada pukul 09.15 WIB.




Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Tangerang didampingi Kabag Ops Kompol R. Moch Sofian, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, Kasat Samapta AKP Dedi Ruswandi, Wakasat Intelkam AKP H. Samsudin, Kapolsek Panongan Iptu Iruandy Aritonang, Kapolsubsektor Citra Raya Iptu Fuadi, Kasi Humas Ipda Sandro Three B, serta jajaran lainnya.


Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah mengatakan kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, lancar dan penuh khidmat.




“Polresta Tangerang bersama jajaran melakukan monitoring langsung untuk memastikan umat Nasrani dapat menjalankan ibadah Kenaikan Isa Almasih dengan aman dan nyaman. Kami juga memastikan seluruh personel pengamanan menjalankan tugas dengan optimal,” kata Andi.


Ia menambahkan, pengamanan rumah ibadah menjadi bagian penting dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang.


Rangkaian kegiatan monitoring berakhir sekitar pukul 09.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua gereja terpantau aman, tertib dan kondusif.(*/red).

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan, 36 Tersangka Diamankan




Kota Tangerang | mitrapubliknews.com  Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus tindak pidana selama satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengeroyokan hingga penganiayaan.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Satreskrim bersama jajaran Polsek dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Tangerang.


“Dalam satu bulan terakhir kami berhasil mengungkap 52 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Jauhari dalam keterangannya.


Ia menjelaskan, dari total kasus yang diungkap terdiri dari dua kasus curas, tiga kasus curat, 44 kasus curanmor, dua kasus pencurian biasa dan satu kasus pengeroyokan.


Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat unit kendaraan roda empat, 26 unit sepeda motor, satu pucuk senpi, satu senpi mainan, senjata tajam, 17 kunci letter T, 46 mata kunci, 26 telepon genggam, CCTV, STNK hingga alat kejut listrik.




Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyoroti lima kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya. Salah satunya pengungkapan kelompok curanmor bersenjata di wilayah Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung yang dipimpin IPTU Dimas Maulana. Polisi mengamankan empat tersangka berinisial A, IS, DP dan MS beserta barang bukti senjata api rakitan, kunci letter T dan kendaraan hasil curian.


“Para pelaku menggunakan kunci palsu untuk mencuri kendaraan bermotor dan membawa senjata api rakitan guna menghindari kejaran warga saat aksinya diketahui,” terang Jauhari.


Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian ganjal ATM di Jalan Raden Fatah, Ciledug. Dalam kasus tersebut, empat tersangka berinisial MT, AN, EA dan FP diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, cutter, lem dan alat pendukung lainnya.


Kapolres menyebut para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.

“Modusnya para pelaku mengganjal mesin ATM menggunakan potongan plastik, lalu berpura-pura membantu korban untuk mengetahui PIN ATM. Setelah korban pergi, kartu ATM digunakan pelaku untuk menguras saldo korban,” jelasnya.


Kasus menonjol lainnya yakni pencurian dengan kekerasan di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang. Polisi menangkap seorang pelaku berinisial MA yang melakukan perampasan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang sedang mengambil barang di pinggir jalan.


Tak hanya itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota juga mengungkap kasus pecah kaca mobil di Cipondoh dan Serpong, Tangerang Selatan. Dua pelaku berinisial HH dan RS ditangkap setelah diketahui memecahkan kaca mobil dan mencuri barang berharga milik korban.


Sementara itu, kasus pengeroyokan menggunakan alat kejut listrik juga berhasil diungkap polisi. Dua tersangka berinisial KBS dan PIR Als PIL diamankan usai melakukan pengeroyokan terhadap korban di kawasan Pinang, Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk menuntaskan seluruh perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut berpartisipasi memberikan informasi terkait tindak kriminalitas,” tegasnya.


Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan maupun menjadi korban tindak kejahatan.


“Bismillah semua ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (*/red).

Polsek Pasar Kemis Perkuat Pengawasan dan Sinergi Forkopimcam Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Sindang Jaya




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Polsek Pasar Kemis bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Sindang Jaya menggelar rapat koordinasi terkait penguatan pengawasan dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026 di Aula Kolaborasi Kantor Kecamatan Sindang Jaya, Rabu (13/5/2026).


Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta tersebut dipimpin Camat Sindang Jaya Galih Prakosa dan dihadiri Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi SH, Danramil 11/Pasar Kemis Mayor Arm Sidik Abriyanta, unsur PGRI, UPT Puskesmas, PMI, KUA, koordinator SPPG, kepala desa serta unsur pemerintahan dan masyarakat lainnya.


Dalam kegiatan itu, Polri melalui Polsek Pasar Kemis menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan aman, tertib, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan sosial maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.




Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi SH mengatakan, keberhasilan Program MBG membutuhkan sinergi seluruh unsur Forkopimcam melalui penerapan konsep 3K yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.


“Polri hadir untuk memastikan program pemerintah berjalan aman dan lancar. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi harus terus diperkuat, khususnya dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Sindang Jaya,” ujar AKP Humaedi.




Ia juga menegaskan bahwa Polsek Pasar Kemis siap melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan, termasuk mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu, Danramil 11/Pasar Kemis Mayor Arm Sidik Abriyanta menambahkan bahwa Program MBG merupakan program prioritas nasional yang harus didukung bersama oleh seluruh aparatur negara.


Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting guna meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan program, termasuk dalam pengelolaan SPPG sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang berlaku.


Di kesempatan yang sama, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengapresiasi keterlibatan aktif Polri dan TNI dalam mendukung serta mengawasi Program MBG di wilayahnya.


Ia berharap sinergitas Forkopimcam terus terjaga agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kegiatan rapat koordinasi berlangsung aman dan kondusif serta ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi terkait pengawasan pelaksanaan Program MBG, termasuk pengelolaan limbah dan sistem distribusi makanan di wilayah Kecamatan Sindang Jaya. (*/red).

‎Diduga Jual Minol Ratusan Warga Geruduk THM di Puspemkab Tigaraksa

 



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Ratusan warga geruduk tempat sebuah warung atau yang diduga menjual minuman beralkohol (Minol) dan tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Tigaraksa dekat dengan kawasan Puspemkab Tangerang, Selasa (12 Mei 2026).


‎Kejadian aksi massa tersebut bermula karena warga sudah geram dengan kegiatan yang kerap menganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat setempat.



‎"Diketahui, warung remang-remang atau yang bernama THM Sopo Sanggar tersebut telah melakukan aktivitas yang disinyalir menjadi tempat maksiat.


‎Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi aktivitas malam dan disinyalir tidak memiliki izin.




‎Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” ujar Kapolresta Tangerang, Indra Waspada.


‎Indra juga akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti aspirasi warga.



‎“Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban,” tuturnya.



‎Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.



‎“Pihak kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.


‎(Red)

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang




Tangerang | Mitrapubliknews.comDalam rangka mendukung program Karya Bhakti Non Fisik tingkat Korem, Korem 052/Wkr bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi tata cara pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan dhuafa yang belum memiliki akta kelahiran di wilayah Legok. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Legok, Jalan Alun-Alun Timur, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat kewilayahan serta unsur pemerintah kecamatan mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan dhuafa, sekaligus mempermudah proses pendataan serta pengurusan administrasinya.




Sosialisasi diikuti oleh Babinsa Koramil 03/Legok dan pegawai Kecamatan Legok yang nantinya akan turut membantu proses pendampingan serta pendataan masyarakat di wilayah binaan masing-masing.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arh Tamaji, S.Sos., M.I.Pol., Kabid Capil Kabupaten Tangerang Nuryadi, Danramil 03/Legok Mayor Kav Dwi Joko Purnomo, Sekcam Legok Dani Herdani, Kasi Pelayanan Kecamatan Legok Siti Nurbaeti, Babinsa Koramil 03/Legok serta pegawai Kecamatan Legok.


Dalam keterangannya, Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arh Tamaji, S.Sos., M.I.Pol., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Korem 052/Wkr terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa agar mendapatkan hak administrasi kependudukan secara layak.


“Melalui kegiatan karya bhakti non fisik ini, kami ingin membantu masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa agar memiliki identitas hukum berupa akta kelahiran. Dokumen ini sangat penting untuk mendukung akses pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan administrasi lainnya di masa depan,” ujar Kolonel Tamaji.




Sementara itu, Kabid Capil Kabupaten Tangerang Nuryadi mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Korem 052/Wkr dengan Dukcapil Kabupaten Tangerang dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.


“Kami menyambut baik kerja sama ini karena kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar setiap anak. Dengan adanya dukungan dari Korem 052/Wkr dan aparat kewilayahan, kami berharap proses pendataan dan penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan dhuafa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap Nuryadi.


Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa di wilayah Legok, yang dapat memiliki dokumen kependudukan resmi sehingga memperoleh perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik. (*/red).

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan




TANGERANG  | Mitrapubliknews.com Hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap pemerintah maupun BUMD dijamin oleh undang-undang. 


Namun kritik yang berkembang di ruang publik juga harus dibangun berdasarkan fakta dan data, bukan opini tendensius yang menggiring persepsi negatif.


Hal tersebut diungkapkan Ibnu Jandi menanggapi berbagai sorotan terhadap Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dan Direktur Utamanya, Doddy Effendy.


Menurut Ibnu Jandi, sepanjang yang diketahuinya, Dirut Perumda Tirta Benteng tidak pernah anti kritik ataupun menutup ruang masukan dari masyarakat.


Ia menilai kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang memang harus diterima oleh pejabat publik maupun pimpinan perusahaan daerah.


“Pejabat publik memang wajib siap menerima kritik. Tetapi jangan sampai kritik dipenuhi dugaan, framing, dan opini yang dibangun tanpa fakta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (13/5/2026).


Ia mengatakan masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi kebijakan dan pelayanan publik. 


Namun ia mengingatkan agar penyampaian informasi kepada publik tetap mengedepankan objektivitas dan tidak membentuk penghakiman sepihak.


Menurutnya, ketika sebuah isu terus digiring dengan asumsi, skeptis berlebihan, hingga narasi yang cenderung provokatif, maka publik juga berhak mempertanyakan integritas dan arah dari pemberitaan tersebut.


Jandi juga menyoroti pentingnya profesionalisme pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


“Kalau pemberitaan dipenuhi asumsi, skeptis berlebihan, bahkan mengarah pada provokasi dan fitnah, masyarakat juga berhak mempertanyakan isi dan tujuan pemberitaan tersebut,” tegasnya.


Ia menambahkan, Undang-Undang Pers mengatur bahwa wartawan wajib bekerja profesional, akurat, independen, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.


Terkait isu deviden dan LHKPN yang sempat menjadi sorotan, Ibnu Jandi menyebut persoalan tersebut telah memiliki penjelasan dan dianggap clear. 


Sementara mengenai LHKPN pejabat Perumda Tirta Benteng, menurutnya data tersebut juga sudah tersedia secara terbuka melalui website resmi perusahaan.


“Kalau berbicara keterbukaan informasi, datanya ada dan bisa dilihat langsung. Jadi jangan membangun kesan seolah semuanya ditutup-tutupi,” katanya.


Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan hak memperoleh informasi dijamin dalam UUD 1945, UU HAM, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Pers. 


Karena itu, ia berharap ruang demokrasi tetap diisi kritik yang objektif, informasi yang akurat, dan penyampaian aspirasi yang beretika agar masyarakat tidak terus digiring pada opini yang belum tentu sesuai fakta sebenarnya.[red]

Seminar Hardiknas 2026, PWI dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dorong Literasi Media Sehat dan Wartawan Profesional




KOTA TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar seminar bertema “Peran Organisasi Pers dalam Menghadapi Wartawan Tidak Profesional serta Membangun Literasi Media yang Sehat”, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Akhlakul Karimah Lantai 3 Puspemkot Tangerang itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Asisten Daerah II Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksana, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Sekretaris Dinas Pendidikan Dwiana Langlang Nugraha, serta Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tangerang Nurhidsyutulloh, serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten Rian Nopandra.




Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, Rustam Fachri Mandayun, serta Muhammad Hopip yang memberikan pemaparan terkait profesionalisme wartawan dan pentingnya literasi media di tengah perkembangan era digital


Turut hadir para kepala sekolah, guru, insan pers dan sejumlah tamu undangan lainnya yang antusias mengikuti seminar mengenai pentingnya literasi media dan profesionalisme wartawan di era digital.


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang, R Herwanto, mengatakan organisasi pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas jurnalistik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi yang sehat dan kredibel.




“Melalui seminar ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya dunia pendidikan, mengenai pentingnya literasi media dan bagaimana peran organisasi pers dalam menjaga profesionalisme wartawan,” ujar Herwanto.


Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini membuat masyarakat harus semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks.


Ia menegaskan, wartawan profesional harus bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat.


“Pers memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan,” katanya.


Sementara itu, seminar berlangsung interaktif dengan berbagai pembahasan mengenai tantangan dunia pers di tengah era digital, pentingnya verifikasi informasi, hingga membangun budaya literasi media yang sehat di lingkungan pendidikan.


Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah daerah dan dunia pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih kritis, cerdas dan bijak dalam menggunakan media informasi. (*/ red).

Relawan Laskar Gibran (DPW) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten, Silaturahmi Ke Sekret Sekber Media Mitramerahputih Pererat Sinergitas ‎




‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Relawan Laskar Gibran (DPW) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten, gelar silaturahmi ke sekret sekber media Mitramerahputih Pererat Sinergitas pada Senin (11 Mei 2026).



‎Angnes Amalia Lopati Ketua Relawan Laskar Gibran (DPW) Provinsi Banten manyampaikan," silaturahmi ke kantor sekber media merahputih tentu dengan suatu Rencana saya. saya ada persiapan untuk kinerja di Kabupaten Tangerang, Banten.



‎"Berkolaborasi dengan organisasi mudah-mudahan bisa bersama kita mendorong  program-program kerja untuk perumahan Untuk ekonomi, UMKM, dan lain-lain dengan Relawan Laskar Gibran Banten," ucapnya.




Harapannya mudahan-mudahan kabupaten Tangerang Banten biar lebih baik dengan SDM yang canggih dan lebih maju," ujarnya.



‎Eben ketua redaksi sangat apresiasi atas kedatangan dari Relawan Laskar Relawan Gibran (DPW) provinsi Banten, tentu pertemuan silaturahmi ini mengedepan sinergi dan kolaborasi yang sangat penting untuk perubahan segi program untuk perumahan Untuk ekonomi, UMKM, dan lain-lain di kabupaten Tangerang.


‎"Dengan harapan mudahan-mudahan silaturahmi dengan Relawan Laskar Relawan Gibran (DPW) provinsi Banten terus Bersinergi," pungkasnya.


‎                             (Ant)

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media



 

KOTA TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Dalam semangat memperingati Hari Pendidikan Nasional 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang menghadirkan kegiatan strategis yang sangat relevan di tengah arus informasi saat ini: Seminar dengan tema “Peran Organisasi Pers dalam Menghadapi Wartawan Tidak Profesional serta Membangun Literasi Media yang Sehat”.

 

Kegiatan yang direncanakan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, pukul 13.00 WIB ini akan dilaksanakan secara tatap muka di Gedung Akhlakul Karimah, Kompleks Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Sebanyak 310 peserta yang terdiri dari para Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri se-Kota Tangerang dipastikan hadir secara langsung untuk mengikuti rangkaian materi yang disusun secara terstruktur dan mendalam.

 

Sebagai wujud inklusivitas dan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh institusi pendidikan, para Kepala Sekolah Dasar dan SMP Swasta di wilayah Kota Tangerang akan mengikuti kegiatan ini melalui jalur daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Keputusan ini diambil demi menjaga kenyamanan dan efektivitas pembelajaran, mengingat keterbatasan kapasitas ruangan di lokasi acara, tanpa mengurangi kualitas materi yang disampaikan.

 


Langkah strategis ini menjadi bukti nyata adanya jembatan kokoh antara dunia pers dan dunia pendidikan, dua pilar penting yang memegang peran sentral dalam membangun pola pikir masyarakat yang kritis, cerdas, dan berintegritas di era digital yang serba terbuka saat ini.

 

Ketua PWI Kota Tangerang, R. Herwanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini disusun sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang muncul, baik dari sisi profesi kewartawanan maupun dari sisi penerima informasi di masyarakat. Masih ditemukannya oknum yang mengatasnamakan wartawan namun tidak bekerja sesuai prinsip dan Kode Etik Jurnalistik menjadi salah satu perhatian utama yang akan dibahas secara rinci.

 

“Kami ingin memberikan pemahaman yang utuh dan jelas kepada para pemimpin lembaga pendidikan mengenai apa itu organisasi pers, fungsi, hak, serta kewajibannya. Tak kalah penting, kami juga membekali mereka dengan cara yang tepat dan bijak dalam menyikapi serta menghadapi keberadaan oknum yang tidak profesional tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kerugian bagi institusi sekolah,” ungkap R. Herwanto.

 

Lebih jauh, ia menekankan bahwa peran kepala sekolah sangat strategis. Sebagai pemimpin di lingkungan pendidikan, mereka menjadi teladan dan penentu arah kebijakan yang nantinya akan membentuk budaya berpikir di kalangan guru, staf, maupun peserta didik. Kemampuan untuk memilah, menyaring, dan memahami kebenaran sebuah informasi adalah keterampilan hidup yang wajib dimiliki saat ini.

 

“Dengan pemahaman yang baik, para kepala sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam membangun lingkungan sekolah yang cerdas dalam bermedia, mampu membedakan mana informasi yang kredibel dan akurat, serta tidak mudah terombang-ambing oleh berita yang menyesatkan atau hoaks,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Abdul Naser, menyampaikan bahwa seminar ini dirancang tidak hanya sebagai ruang pemberian materi, tetapi juga sebagai wadah dialog, edukasi, serta penguatan hubungan kemitraan yang sudah terjalin selama ini. Ada keinginan kuat dari kedua belah pihak agar hubungan antara media massa dan institusi pendidikan dapat semakin erat, transparan, dan saling mendukung.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan gambaran yang jelas mengenai bagaimana mekanisme kerja pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab. Selain itu, peningkatan kemampuan literasi media di lingkungan sekolah menjadi tujuan utama kami, agar nilai-nilai kebenaran dan keterbukaan senantiasa terjaga,” ujar Abdul Naser.

 

Kolaborasi antara PWI Kota Tangerang dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesatuan visi dan langkah untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, mendidik, serta bertanggung jawab di wilayah Kota Tangerang. Keterbukaan, pemahaman yang benar, dan kemampuan berpikir kritis menjadi kunci utama yang akan diwariskan kepada generasi penerus bangsa, demi terciptanya masyarakat yang cerdas dan beradab.

 (*/red).