VIRAL! Aksi Damai Emak-Emak dan Petani Kayu Bongkok Bentang Spanduk Pertahankan Lahan Hijau Diduga Proyek Ilegal
TANGERANG | MitraPublikNews.com —_ Ratusan warga Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi damai di area lahan persawahan, *Selasa (20/10/2026).*
Aksi ini didominasi oleh emak-emak dan petani yang membawa caping, bendera merah, serta berbagai spanduk tuntutan.
Dalam foto yang diterima redaksi, terlihat jelas spanduk besar bertuliskan _"PERTAHANKAN LAHAN HIJAU DARI PROYEK ILEGAL"_ yang dibentangkan warga di tengah lahan yang berlumpur. Spanduk lain bertuliskan "PATUHI" aturan, sebagai simbol penolakan terhadap aktivitas proyek yang dinilai belum mengantongi izin resmi.
Warga mengaku aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran akan hilangnya lahan hijau produktif yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka. Mereka menduga adanya aktivitas pengurugan / pembangunan proyek yang merusak area sawah.
"Kami bukan anti pembangunan, tapi tolong hargai sawah kami. Ini SAWAH KITA, sumber hidup kami," teriak salah satu warga dalam aksi.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Warga saling menjaga dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Seperti yang disampaikan salah satu warga sebelumnya, pesan penting untuk seluruh warga adalah _tetap sabar, jangan mau diadu domba, dan kita lihat dulu keadaan yang sebenarnya dengan meminta bukti real dari tata ruang terkait lahan tersebut._
Pihak warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang, dan aparat terkait segera turun untuk memberikan kejelasan status lahan — apakah termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), atau sudah beralih fungsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah terkait.
*Eben*








































