BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

Ketika Wartawan Diduga Disetor, Siapa Mengawasi Judi Gelper?

 





Tangerang| Mitrapubliknews.com --  Opini Oleh: Pajar Saragih,Wakil Ketua Umum Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI) Senin (31/08/2026).


"Jurnalisme bukan profesi untuk mencari setoran. Jurnalisme adalah amanah publik."


Kalimat itu mungkin terdengar sederhana, tetapi menjadi sangat penting ketika kita berbicara mengenai maraknya dugaan praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) atau yang populer disebut tembak ikan.


Di tengah masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran perjudian, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius: dugaan adanya oknum yang mengaku atau berprofesi sebagai wartawan justru menerima setoran rutin dari pihak yang diduga menjalankan usaha perjudian tersebut.


Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik secara tegas menyatakan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.


Penafsiran Dewan Pers menyebut suap sebagai pemberian dalam bentuk uang, benda, atau fasilitas dari pihak lain yang memengaruhi independensi.


Prinsip tersebut juga diperkuat oleh Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional Dewan Pers. Wartawan profesional diwajibkan bersikap independen dan tidak menerima atau meminta hadiah, imbalan, maupun suap dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan profesinya apabila hal tersebut dapat memengaruhi independensi.


Maka, apabila benar ada oknum wartawan yang menerima setoran bulanan dari pengelola atau pihak yang diduga menjadi bandar perjudian, kemudian sebagai imbalannya tidak memberitakan, menutup mata, atau bahkan menjadi pelindung informal terhadap aktivitas tersebut, maka perilaku demikian patut dipertanyakan secara serius,Sebab wartawan bukan petugas keamanan bagi usaha ilegal,Wartawan juga bukan humas bagi bandar,Dan kartu pers bukanlah “kartu bebas pemeriksaan”.


Profesi jurnalistik tidak boleh dipakai sebagai alat untuk menciptakan rasa takut kepada masyarakat maupun aparat, apalagi sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi.


Ada kalanya muncul pembenaran bahwa wartawan tidak makan dari anggaran negara, sehingga menerima pemberian dari pihak tertentu dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Menurut saya, cara berpikir seperti itu justru berbahaya.Pers memang bukan aparatur negara. Wartawan juga bukan pegawai pemerintah.Tetapi kemerdekaan pers tidak berarti kemerdekaan untuk menjual independensi.Justru karena pers bukan bagian dari birokrasi negara, independensi dan integritas menjadi modal utama yang harus dijaga.


UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai institusi yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi. Pasal 6 UU Pers antara lain menegaskan peran pers untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mendorong supremasi hukum, serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.


Karena itu, sangat ironis apabila profesi yang seharusnya ikut mengawasi penyakit sosial justru diduga ikut menikmati keuntungan dari penyakit sosial tersebut.


Kalau seorang wartawan menerima uang agar sebuah aktivitas tidak diberitakan, maka yang hilang bukan hanya independensi seorang individu.Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pers secara keseluruhan.


Jika sebuah tempat memang menjalankan kegiatan permainan yang memiliki unsur perjudian, maka aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menilai dan menanganinya berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.


Bukan berdasarkan siapa pemiliknya.


Bukan berdasarkan siapa yang membekingi.


Dan bukan berdasarkan siapa yang menerima setoran.


Masyarakat berhak mendapatkan kepastian: apakah sebuah lokasi memang memiliki unsur perjudian atau tidak?


Jika ada dugaan pelanggaran, lakukan pemeriksaan.


Jika ditemukan bukti, proses sesuai hukum.


Jika tidak ditemukan pelanggaran, jelaskan kepada masyarakat secara terbuka sesuai kewenangan.


Yang tidak boleh terjadi adalah munculnya kesan bahwa sebuah usaha dapat terus beroperasi karena memiliki jaringan tertentu, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum yang mengaku sebagai wartawan.


Saya juga meminta jajaran kepolisian untuk tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat apabila berdasarkan hasil penyelidikan memang ditemukan unsur pelanggaran hukum.


Penegakan hukum harus berdiri di atas bukti dan aturan, bukan atas hubungan, kedekatan, atau kepentingan tertentu.


Sebab ketika sebuah usaha yang diduga ilegal dibiarkan beroperasi tanpa kejelasan penindakan, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan dan ketertiban masyarakat.


Masyarakat dapat bertanya: mengapa ada tempat yang diduga menjalankan perjudian tetapi tetap beroperasi?


Mengapa laporan masyarakat tidak segera mendapatkan kepastian?


Dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang membuat penegakan hukum menjadi tumpul?


Pertanyaan seperti itu tidak boleh dijawab dengan kemarahan.


Jawabannya harus diberikan melalui tindakan profesional, transparan, terukur, dan berdasarkan hukum.


Jika Ada Oknum Wartawan, Jangan Dilindungi


Saya tidak sedang menuduh seluruh wartawan.


Sebaliknya, saya justru sedang membela wartawan yang bekerja dengan benar.


Mayoritas wartawan mencari berita, bukan mencari setoran.


Mayoritas wartawan melakukan kontrol sosial, bukan menjadi pelindung usaha ilegal.


Mayoritas wartawan mempertaruhkan waktu, tenaga, bahkan keselamatan demi menghadirkan informasi kepada masyarakat.


Karena itu, jika memang terdapat oknum wartawan yang diduga menerima setoran dari aktivitas perjudian, maka organisasi profesi, perusahaan pers, maupun masyarakat tidak boleh menutup mata.


Jika ada bukti, periksa. Jika terbukti melanggar kode etik, pertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.


Dewan Pers sendiri telah menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan profesi wartawan harus diperangi dan masyarakat dapat melaporkannya kepada kepolisian.


Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng untuk melindungi aktivitas yang merugikan masyarakat.


Pada akhirnya, persoalan Gelper bukan hanya persoalan perjudian.


Ini adalah persoalan tentang integritas, penegakan hukum, kontrol sosial, dan kepercayaan publik.


Polisi harus menjaga wibawa hukum.


Pemerintah harus menjaga kepentingan masyarakat.


Dan wartawan harus menjaga independensi pers.


Ketiganya memiliki ruang dan tanggung jawab masing-masing.


Jangan sampai karena uang setoran yang nilainya mungkin tidak seberapa, harga diri profesi justru menjadi taruhan.


Jangan gadaikan independensi dengan kocek receh.


Sebab ketika wartawan mulai dibayar untuk diam, maka yang kehilangan suara bukan hanya wartawan.


Masyarakatlah yang akhirnya kehilangan hak untuk mengetahui.


Dan ketika aparat penegak hukum membiarkan dugaan praktik ilegal berlangsung tanpa kepastian, yang tergerus bukan hanya ketertiban umum.


Kepercayaan masyarakat terhadap hukum pun ikut dipertaruhkan.


Karena itu, terhadap dugaan peredaran judi Gelper dan dugaan adanya setoran kepada oknum wartawan, saya mendorong agar setiap informasi yang ada diverifikasi, diklarifikasi, dan bila ditemukan bukti ditindak sesuai ketentuan hukum dan mekanisme etik yang berlaku.


Pers harus tetap menjadi mata dan telinga masyarakat, bukan mata rantai kepentingan pelaku usaha ilegal.


Pajar Saragih

Wakil Ketua Umum Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI)

DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap, Emas 30 Gram Ludes




TANGERANG | Mitrapubliknews.com  — Pelarian S, tersangka kasus pencurian rumah kosong (rumsong) di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, berakhir. Pria 40 tahun itu ditangkap polisi saat bersembunyi di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Minggu (30/8/2026). 


Pelaku S ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepatan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 00.14 WIB. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian yang terjadi di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, pada 18 Juli 2026.


Kasus tersebut bermula ketika korban, Sri Tanti, bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Saat kembali, korban mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka dan kamar dalam kondisi berantakan.


Setelah diperiksa, sejumlah barang milik korban hilang. Di antaranya satu unit HP Vivo Y03T dan emas seberat 30 gram.


Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepatan.


Kaolsek Sepatan AKP Fahyani Menjelaskan, Bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban Kanit Reskrim Polsek Sepatan Ipda Arqi Afiandi bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Dan akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan S.


"Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Pelaku S mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama ST yang saat ini sudah ditahan," kata Fahyani.


Dalam aksinya, keduanya disebut memiliki peran berbeda. ST bertugas memantau situasi, sedangkan S berperan sebagai eksekutor.


Polisi menyebut emas hasil pencurian sebanyak 30 gram telah dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.


Sementara satu unit HP Vivo Y03T warna hitam angkasa beserta kardusnya diamankan sebagai barang bukti.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.




Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti lain dan mendalami kemungkinan adanya pelaku maupun jaringan lain yang terlibat.


Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat tidak meninggalkan rumah dalam kondisi tanpa pengawasan, terutama dalam waktu lama.


Warga juga diminta memastikan pintu, jendela, serta akses masuk rumah sudah terkunci dengan baik. Jika harus meninggalkan rumah, masyarakat dapat berkoordinasi dengan tetangga atau lingkungan sekitar untuk ikut melakukan pengawasan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian dapat melalui call center 110 atau datang langsung ke Polsek Terdekat dan jangan mengambil tindakan sendiri," ujar Eko.


Kombes Pol. Eko Bagus juga mengingatkan warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian antarwarga.


"Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana," pungkasnya. (*/ Redaksi).


Polres Metro Tangerang Kota Panen Jagung di Batuceper, Dukung Swasembada Pangan







TANGERANG | Mitrapubliknews.com Polres Metro Tangerang Kota memanen jagung hasil budidaya di lahan seluas 0,2 hektare di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (31/8/2026).

Panen jagung kuartal III ini merupakan bagian dari upaya Polri mendukung program swasembada jagung dan ketahanan pangan nasional.

Kegiatan yang digelar di Jalan H. Juanda tersebut dihadiri Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki N. Ardiansyah bersama jajaran PJU, unsur Pemerintah Kota Tangerang, TNI, tiga pilar Kecamatan Batuceper, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.



Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Peran aktif Polri sebagai penggerak dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami akan terus menjadi bagian dari solusi dalam mendukung pemerintah, khususnya mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan," kata Fiki.

Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat serta stabilitas sosial dan ekonomi.





Dia berharap hasil panen tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi langkah nyata mendukung program pemerintah.

"Semoga kegiatan panen jagung ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Kabid Pertanian drh. H. Ibnu Ariefyanto, turut mengapresiasi jajaran Polsek Batuceper dan kelompok tani yang telah menjalankan budidaya hingga memasuki masa panen. (*/ Redaksi).

Intensifkan Keamanan Wilayah, Koramil 10/Sepatan Gelar Patroli Malam




Kodam Jaya, Tigaraksa | Mitrapubliknews.com– Dalam rangka mengintensifkan keamanan dan menjaga situasi wilayah tetap aman serta kondusif, Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Tigaraksa melaksanakan patroli malam pada Senin (31/8/2026).


Patroli dipimpin oleh Pelda Adin bersama personel Koramil 10/Sepatan. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya pada malam hari.


Rute patroli dimulai dari Koramil 10/Sepatan, kemudian menyusuri Jl. Raya Mauk, Jl. Raya Sulang, Jl. Raya Kebun Nangka, Jl. Raya Gatot Subroto, hingga Jl. Raya Pakuhaji, dan selanjutnya kembali serta finish di Koramil 10/Sepatan.




Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada malam hari.


Pelda Adin mengatakan, patroli malam merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus memastikan kondisi wilayah Koramil 10/Sepatan tetap kondusif.


«“Kami melaksanakan patroli secara rutin untuk memantau situasi wilayah, terutama di sejumlah ruas jalan yang masih terdapat aktivitas masyarakat pada malam hari. Kami juga mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban,” ujar Pelda Adin.»




Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga yang sedang beristirahat.


“Apabila masyarakat menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada aparat kewilayahan agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.


Melalui kegiatan patroli tersebut, Koramil 10/Sepatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan wilayah dan memperkuat upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib dan kondusif. (*/ Redaksi).


Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Kapolsek Mauk Cek Langsung Laporan Penjualan Obat Daftar G





MAUK, TANGERANG | Mitrapubliknews.com Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., bersama Brigadir Chandra turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat golongan G di wilayah hukum setempat. Pengecekan dilakukan pada Senin (31/8/2026) pukul 17.10 WIB di Jalan Raya Sukadiri, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Polsek Mauk dalam merespons setiap informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.




Kapolsek Mauk menegaskan bahwa meskipun hasil pengecekan di lokasi tersebut belum menemukan pelaku penjualan obat golongan G, pihaknya tidak akan berhenti pada satu titik saja. "Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik di lokasi ini maupun tempat lain yang dicurigai. Peredaran obat golongan G sangat berbahaya dan menjadi prioritas kami untuk diberantas," ujar AKP Nariana usai kegiatan.




Hasil pengecekan menunjukkan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, namun penyelidikan tetap akan dilanjutkan secara intensif. Polsek Mauk mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal di lingkungan mereka guna bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah Polresta Tangerang.(*/Redaksi).

Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa





Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kapolresta Tangerang memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polresta Tangerang. Rotasi ini resmi bergulir menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/1092/VIII/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Kapolda Banten Irjen Hengki.


Upacara sertijab berlangsung khidmat dengan agenda pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh para pejabat baru.


Dalam amanatnya, Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pergeseran jabatan di tubuh Polri merupakan dinamika yang lumrah untuk menjaga efektivitas dan penyegaran organisasi.




"Mutasi dan rotasi ini adalah hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel. Ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan Polresta Tangerang kepada masyarakat," ujar Kapolresta Tangerang dalam sambutannya.


Adapun jabatan pejabat utama yang diserahterimakan meliputi posisi Kabag SDM Polresta Tangerang. Jabatan yang sebelumnya diisi oleh AKBP Agus Haerudin kini resmi diserahterimakan kepada AKP Rohmatul Ampri yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kabag SDM Polres Lebak. Sementara itu, AKBP Agus Haerudin mendapat tugas baru sebagai Pamen Polresta Tangerang.


Selain posisi Kabag SDM, pergantian pimpinan juga terjadi pada dua Polsek di jajaran Polresta Tangerang. Jabatan Kapolsek Balaraja kini resmi diemban oleh AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan yang sebelumnya menjabat Wakasatlantas Polresta Tangerang, menggantikan Kompol Tedy Heru Murtianto yang mendapat promosi sebagai PS. Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Banten.




Sementara itu, tongkat komando Polsek Tigaraksa diserahterimakan dari AKP I Made Artana kepada AKP Iwan Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kanit 6 Satreskrim Polresta Tangerang. AKP I Made Artana selanjutnya dipercaya mengemban tugas baru sebagai PS. Kasitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Banten.


Di akhir amanatnya, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama dan memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik.


 "Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polresta Tangerang. Kepada pejabat baru, saya minta segera menyesuaikan diri, kenali karakteristik wilayah, dan langsung tancap gas menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang," tegasnya. (*/ Redaksi).

Polsek Mauk Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Balap Liar

 




Mauk Tangerang | Mitrapubliknews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan patroli mobile melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Senin (31/8/2026) dini hari.


Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Mauk, khususnya di sepanjang Jalan Raya Mauk-Sepatan.


Patroli tersebut melibatkan empat personel, yakni Aiptu Suryadi, Brigadir Wahyu, Brigadir Nurhuda, dan Briptu Putra R.




Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi Kamtibmas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.


Kegiatan patroli di jam-jam rawan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang.




Dari hasil kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan patroli terpantau aman, nyaman, dan kondusif.


Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd. mengatakan kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari yang merupakan waktu rawan terjadinya gangguan keamanan. (*/ Redaksi).

Peletakan Batu Pertama Masjid Al Aqsa Rajeg Digelar, Dihadiri Tokoh dan Perwakilan Palestina





TANGERANG | Mitrabubliknews.com Pembangunan *Masjid Al Aqsa Rajeg* resmi dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama yang digelar di *Kampung Tegal RT 011/RW 04, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (31 Agustus 2026)*.


Acara diawali dengan doa bersama dan sambutan dari sejumlah tokoh. Kegiatan tersebut dihadiri panitia pembangunan, tokoh masyarakat, warga sekitar, serta unsur pemerintahan dan keamanan, di antaranya perwakilan *Pemerintah Desa Tanjakan, Koramil Rajeg, dan Polsek Rajeg*.




Turut hadir juga *Mr. Barhum dan Mr. Raed dari United Foundation For Global Development* yang menyampaikan sambutan dan dukungan langsung terhadap pembangunan Masjid Al Aqsa Rajeg.


Dalam sambutannya, para narasumber menyampaikan apresiasi kepada masyarakat *Kampoeng Beuken* yang berinisiatif membangun masjid dengan nama Al Aqsa. Pembangunan masjid ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol kecintaan terhadap Masjid Al Aqsa dan bentuk solidaritas kepada masyarakat Palestina.




_"Ini bukan sekadar membangun masjid, tapi ini adalah bentuk cinta kita kepada Al Aqsa dan dukungan untuk saudara-saudara kita di Palestina. Semoga masjid ini menjadi amal jariyah dan syiar Islam di Rajeg,"_ ujar salah satu narasumber.


Ketua Panitia pembangunan Masjid Al Aqsa Rajeg menyampaikan bahwa pembangunan dilakukan melalui *swadaya masyarakat dan donasi*. Pihaknya berharap dukungan dari masyarakat dan para dermawan dapat mempercepat proses pembangunan hingga masjid dapat segera digunakan.




Masjid tersebut nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sekaligus *pusat kegiatan keagamaan, dakwah, serta pendidikan Al-Qur'an* bagi masyarakat sekitar.


Suasana kegiatan semakin khidmat dengan berkibarnya *bendera Indonesia dan Palestina* di lokasi acara sebagai simbol persaudaraan dan solidaritas. Warga sekitar juga tampak antusias menyaksikan langsung prosesi peletakan batu pertama.


Panitia membuka *donasi pembangunan Masjid Al Aqsa Rajeg* melalui rekening *Bank Mandiri Syariah* yang tercantum pada spanduk resmi kegiatan.


Peletakan batu pertama ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan Masjid Al Aqsa Rajeg. Masyarakat berharap masjid tersebut kelak menjadi pusat ibadah, dakwah, pendidikan Al-Qur'an, serta simbol persaudaraan umat.


*Reporter: Tim MitraPublikNews*

Aspirasi Driver Lokal Pribumi LontarTentang Penolakan Penambahan Mitra Armada Baru Pengiriman FABA





Lontar, Tangerang| Mitrapubliknews.com --Kami, Driver Lokal Pribumi Lontar yang berkumpul di area jalan PLTU dan selama ini melaksanakan pengangkutan FABA ke desa-desa, menyampaikan aspirasi dan keberatan kepada pihak PLTU 3 Lontar, Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, terkait rencana penambahan mitra armada baru dari luar wilayah.31 Agustus 2026.

Menurut Dede Pardede, selaku perwakilan Driver Lokal Pribumi Lontar, pihaknya memohon agar Manajemen PLTU 3 Lontar serta EPN & IP Lontar dapat memperhatikan kondisi dan keberlangsungan mata pencaharian driver lokal.

ASPIRASI DAN KEBERATAN

1. DAMPAK TERHADAP PENDAPATAN DRIVER LOKAL

Belakang ini driver lokal hanya mendapatkan sekitar 1–2 ritasi per hari.karena kondisi dilapangan yang belum memungkinka, Walaupun pendapatan akhir-akhir ini yang diperoleh sangat minim, kami tetap menjalankan pekerjaan tersebut dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian dan dukungan terhadap kegiatan operasional.

Dengan adanya kontrak baru atau penambahan mitra armada dari luar wilayah, maka akan mengurangi jatah ritasi driver lokal akan semakin berkurang dan pada akhirnya menyebabkan pendapatan kami semakin menurun.

2. VOLUME PEKERJAAN SEMAKIN MENURUN

Saat ini volume pengangkutan atau pemanfaatan FABA ke desa-desa sudah semakin berkurang. Bahkan, kami sering mengalami hari tanpa muatan atau tidak mendapatkan pekerjaan.

Dalam kondisi volume pekerjaan yang sudah terbatas, penambahan armada baru dari luar wilayah justru berpotensi menambah persaingan dan membuat driver lokal semakin sulit mendapatkan ritasi.

3. MEMINTA TRANSPARANSI TERKAIT PEMBERIAN KONTRAK

Kami menyayangkan adanya pemberian kontrak atau kerja sama baru kepada pihak lain yang menurut kami dilakukan tanpa sosialisasi dan penjelasan yang memadai kepada pihak yang sebelumnya menerima kontrak maupun kepada driver dan pengurus lokal yang selama ini telah lama mengabdi dan menjalankan pekerjaan pengangkutan FABA.




Kami berharap setiap kebijakan mengenai kontrak, mitra armada, dan pembagian ritasi dapat dilakukan secara transparan, adil, dan memperhatikan keberadaan serta keberlangsungan driver lokal.

TUNTUTAN DAN HARAPAN KAMI

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, kami menyampaikan tuntutan dan harapan sebagai berikut:

Memohon kepada Manajemen EPN & IP Lontar untuk membatalkan rencana penambahan mitra baru atau armada dari luar wilayah.

Mengutamakan dan mempertahankan Driver Lokal Pribumi Lontar yang telah berjuang dan bekerja sejak awal.

Meminta adanya transparansi dan sosialisasi dalam setiap kebijakan mengenai pemberian kontrak dan penambahan mitra armada.

Memohon agar pembagian ritasi tetap memperhatikan kondisi dan keberlangsungan pendapatan driver lokal.

Mengutamakan keberadaan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal agar roda perekonomian masyarakat sekitar PLTU 3 Lontar tetap berjalan.

HASIL PENYAMPAIAN ASPIRASI

Setelah aspirasi dan keberatan disampaikan, pihak terkait mengundang perwakilan Driver Lokal Pribumi Lontar untuk melakukan komunikasi dan negosiasi secara langsung dengan pihak terkait.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di kantor yang bertempat di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026.

Dengan adanya undangan tersebut, para driver yang sebelumnya berkumpul di area jalan PLTU kemudian membubarkan diri dengan tertib. Selanjutnya, aspirasi dan kepentingan para driver lokal akan disampaikan melalui perwakilan dalam agenda pertemuan dan negosiasi tersebut.

Para driver berharap pertemuan di Jakarta dapat menghasilkan solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada keberlangsungan pekerjaan driver lokal, tanpa mengabaikan kepentingan semua pihak.

PENUTUP

Demikian aspirasi dan keberatan ini kami sampaikan kepada pihak PLTU 3 Lontar serta Manajemen EPN & IP Lontar.

Besar harapan kami agar aspirasi ini dapat ditanggapi dengan bijak, adil, transparan, dan mengedepankan musyawarah demi keberlangsungan pekerjaan, pendapatan, serta kehidupan kami dan keluarga.

Kami berharap pihak manajemen dapat memberikan perhatian serius terhadap keberadaan Driver Lokal Pribumi Lontar sebagai bagian dari masyarakat sekitar yang selama ini telah ikut mendukung kegiatan operasional.(*/Sp)

Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Koramil 06/Tigaraksa Gelar Patroli Rutin Malam Hari

 





Mitrapubliknews.com | Kodam Jaya, Tigaraksa — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan wilayah tetap aman dan kondusif, Koramil 06/Tigaraksa Kodim 0510/Tigaraksa melaksanakan patroli rutin malam hari, Minggu (30/8/2026).


Patroli dipimpin oleh Pelda Yayan Sopyan bersama personel Koramil 06/Tigaraksa. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, khususnya pada malam hari.


Rute patroli dimulai dari Makoramil 06/Tigaraksa, Jl. Raya Aria Jaya Santika Kelurahan Tigaraksa, kemudian dilanjutkan menuju Jl. Raya Aria Wangsakara Desa Sodong, Jl. Raya Syeh Mubarok Desa Pete, Jl. Raya Syeh Nawawi Pemda Kelurahan Kadu Agung, serta Jl. Raya Katomas Perum Sudirman Tigaraksa, dan selanjutnya kembali ke Makoramil 06/Tigaraksa sebagai titik akhir.


Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran remaja, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya.


Pelda Yayan Sopyan mengatakan, patroli malam merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.




“Patroli ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Pelda Yayan Sopyan.


Ia menambahkan, kehadiran personel TNI di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap potensi gangguan keamanan.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman, tertib dan kondusif. Koramil 06/Tigaraksa akan terus melaksanakan patroli secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (*/ Redaksi).


Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Polresta Tangerang Tegaskan Penanganan Perkara di Balaraja Dilakukan Profesional dan Sesuai Prosedur




Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Polresta Tangerang menegaskan penanganan perkara dugaan pengerusakan secara bersama-sama dan/atau pencurian yang terjadi di Kampung Nagreg, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, perkara tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyidikan. Dalam prosesnya, kata dia, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak, saksi, serta alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.


"Penyidik bekerja secara profesional dan objektif," kata Indra Waspada, Minggu (30/8/2026). 


Dia juga menegaskan, pihaknya memahami adanya perbedaan klaim dan kepentingan hukum dari para pihak terkait objek tanah yang menjadi latar belakang perkara.


Indra Waspada menjelang, perkara tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan pengerusakan terhadap barang secara bersama-sama dan/atau pencurian yang terjadi pada Oktober 2025 di Kampung Nagreg, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.


Dalam perkara tersebut, pelapor menerima kuasa dari pihak yang mengklaim memiliki hak atas objek tanah dan membangun pagar bambu di lokasi. Selanjutnya terjadi dugaan pengerusakan terhadap pagar tersebut.


Di sisi lain, pihak yang dilaporkan juga mengklaim kepemilikan terhadap objek tanah tersebut dengan alas hak yang berbeda. Sehubungan dengan persoalan tersebut, terdapat pula proses gugatan perdata yang saat ini ditempuh oleh salah satu pihak di Pengadilan Negeri Tangerang.


Indra Waspada menegaskan, seluruh perkembangan dan fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tetap menjadi perhatian dalam proses penyidikan.


"Penyidik akan menangani laporan pidana sesuai dengan kewenangan dan prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan fakta serta perkembangan hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut," ujarnya.




Indra Waspada menambahkan, Polresta Tangerang tidak berpihak kepada salah satu pihak yang berperkara. Kepolisian, kata dia, berkepentingan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh pihak.


"Kami tidak berada pada posisi untuk memenangkan salah satu pihak. Tugas kami adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku," tegasnya.


Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia dalam menyelesaikan setiap persoalan.


"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan penanganan perkara kepada mekanisme hukum yang ada," pungkasnya. (*/ Redaksi).

Hendra Wijaya Resmi Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Tangerang 2026–2029





TANGERANG | MitraPublikNews.com – Hendra Wijaya resmi terpilih sebagai, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang periode 2026–2029. Kemenangan tersebut diputuskan dalam Konferensi PWI Kabupaten Tangerang, yang digelar di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Minggu (30/8/2026).


Konferensi yang dihadiri *Ketua PWI Provinsi Banten dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang M Amud, ini awalnya diikuti 5 kandidat. Lima nama yang masuk bursa calon yakni Hendra Wijaya, Muhamad Romli, Putra Jaya, Rusadin Ijam, dan Mulyadi.


Dinamika terjadi saat Putra Jaya, Rusadin Ijam, dan Mulyadi memutuskan mundur dan mengalihkan dukungan penuh kepada Hendra Wijaya. Persaingan pun menyisakan 2 nama, Hendra Wijaya vs Muhamad Romli.


Dari 34 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menyalurkan hak suaranya, Hendra Wijaya menang telak dengan 20 suara, sementara Muhamad Romli memperoleh 14 suara.


Ajak Rajut Persatuan

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Hendra menyampaikan kemenangan ini adalah kemenangan seluruh anggota.  

"Kemenangan ini bukan kemenangan Hendra Wijaya, tetapi kemenangan seluruh anggota PWI Kabupaten Tangerang. Amanah ini akan saya jalankan bersama-sama dengan seluruh anggota," kata Hendra.


Ia menegaskan perbedaan pilihan dalam konferensi adalah hal wajar dalam demokrasi.  




"Setelah konferensi selesai, tidak ada lagi nomor satu, nomor dua, atau kelompok-kelompok. Kita semua adalah PWI Kabupaten Tangerang," tuturnya.


Program Prioritas 2026–2029

Memasuki masa kepemimpinan, Hendra menyiapkan agenda prioritas:  

1.Peningkatan kompetensi wartawan melalui pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  

2.Penguatan struktur organisasi sampai ke tingkat ranting  

3.Perlindungan dan advokasi profesi bagi anggota  

4. Peningkatan kesejahteraan anggota

5. Menjadikan PWI rumah bersama lintas generasi, dari wartawan senior hingga wartawan muda


"Kita ingin PWI menjadi organisasi yang profesional, solid, bermartabat, dan tetap menjadi mitra strategis masyarakat serta pemerintah tanpa kehilangan independensi pers. Saya tidak bisa bekerja sendiri, mari kita satukan langkah dan membangun PWI Kabupaten Tangerang yang lebih baik," pungkasnya.


Hendra juga mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Tangerang untuk terus memegang teguh, Kode Etik Jurnalistik, dan ,Undang-Undang Pers,demi menjaga marwah profesi.


 (*/redaksi)

Peserta dari SD dan SMP se-Kecamatan Mauk, SMA bertugas sebagai panitia dari unsur DKR dan Saka




TANGERANG | Mitrapubliknews.com Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Mauk sukses menggelar pembukaan, Lomba Tingkat II (LT II) Tahun 2026*. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh *Camat Mauk, Danramil Mauk, serta Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Mauk, beserta jajaran pembina.


Acara berlangsung meriah dengan diikuti oleh peserta dari tingkat SD dan SMP se-Kecamatan Mauk, Sementara untuk,Tingkat SMA tidak menjadi peserta, melainkan bertugas sebagai panitia yang membantu dan mengawasi jalannya lomba.


Panitia dari unsur SMA tersebut terdiri dari pengurus Dewan Kerja Ranting (DKR), Pransaka, serta anggota Saka Bakti Husada (SBH), Saka Wirakartika, dan Saka Bayangkara yang ada di Kecamatan Mauk. Sabtu (29/8/2026).


Dalam sambutannya, Camat Mauk mengapresiasi keterlibatan semua unsur dalam menyukseskan LT II.  



"Kegiatan ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga media pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kekompakan bagi adik-adik Pramuka. Sinergi antara pembina, DKR, dan Saka sangat luar biasa," ujarnya.


Ketua Kwartir Ranting Mauk menambahkan, materi lomba yang diujikan meliputi baris berbaris, pioneering, sandi, dan wawasan kebangsaan. Regu terbaik nantinya akan mewakili Kwarcir Ranting Mauk di tingkat Kwarcab Kabupaten Tangerang.


Danramil Mauk yang hadir juga memberikan motivasi agar peserta menjunjung tinggi sportivitas dan semangat kebersamaan.



Dengan keterlibatan aktif SD, SMP, dan dukungan penuh dari unsur SMA melalui DKR dan Saka, LT II Kwarcir Ranting Mauk 2026 diharapkan mampu mencetak generasi Pramuka yang tangguh, berkarakter, dan siap mengharumkan nama Kecamatan Mauk.


*Reporter: Tim MitraPublikNews*

Jl. Puri Jaya Cilongok Sukamantri Pasar Kemis Aman dan Lancar, Pengaturan Dilakukan Security Puri




TANGERANG | Mitrapubliknews.com  – Situasi lalu lintas dan keamanan di Jl. Puri Jaya Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang* terpantau aman dan lancar, Minggu sore (31/8/2026).


Pantauan di lapangan menunjukkan arus kendaraan berjalan normal. Ketertiban di kawasan tersebut juga dijaga langsung oleh petugas keamanan perumahan.


*Udin selaku Danru Security Puri Jaya* bersama anggota terlihat melakukan pemantauan dan pengaturan di depan gerbang perumahan. Petugas juga berdialog dengan warga dan pengendara agar tetap tertib berlalu lintas dan tidak parkir sembarangan.




"Alhamdulillah situasi aman. Kami rutin lakukan patroli dan pengaturan agar warga dan pengendara nyaman melintas di area Puri Jaya," ujar Udin.


Di sepanjang jalan juga terpasang spanduk imbauan *"PEDAGANG KAKI LIMA DILARANG MANGKAL DAN BERJUALAN DI AREA INI!"* sebagai bentuk penertiban agar tidak mengganggu arus lalu lintas.




Dengan adanya pengaturan langsung dari pihak Security Puri Jaya, diharapkan kawasan Jl. Puri Jaya Cilongok terus terjaga keamanannya dan menjadi jalur yang nyaman bagi warga sekitar.


*Reporter: Tim MitraPublikNews*

Sipropam Turun Tangan, Keamanan Rutan Jadi Perhatian




Tangerang | Mitrapubliknews.com Memastikan keamanan dan kondisi tahanan tetap terjaga, Piket Sipropam Polresta Tangerang bersama Pamenwas AKP Dedi Ruswandi, S.H., selaku Kasat Samapta, Pawas serta Pamapta I SPKT, melaksanakan pengecekan terhadap tahanan dan ruang tahanan (rutan) Polresta Tangerang, Minggu (30/8/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan kontrol rutin untuk memastikan pelaksanaan penjagaan tahanan berjalan sesuai prosedur, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di dalam ruang tahanan.


Dalam pengecekan tersebut, petugas memastikan kondisi para tahanan dalam keadaan aman serta melakukan pemeriksaan terhadap situasi dan kondisi ruang tahanan. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan personel yang bertugas melaksanakan penjagaan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Kehadiran Piket Sipropam bersama Pamenwas, Pawas, dan Pamapta dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk pengawasan berlapis guna menjaga keamanan serta mencegah terjadinya pelanggaran maupun kejadian yang tidak diinginkan di lingkungan rutan.


Melalui pengecekan secara rutin dan berkala, Polresta Tangerang berkomitmen menjaga keamanan tahanan sekaligus memastikan seluruh prosedur penjagaan dan pelayanan terhadap tahanan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. (*/Redaksi).