BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

WASPADA! KANKER PROSTAT: Sering BAK di Malam Hari Jangan Dianggap Sepele





Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Sering buang air kecil di malam hari atau nokturia kerap dianggap sebagai proses penuaan biasa pada pria. Namun, keluhan tersebut bisa menjadi tanda awal adanya masalah pada prostat, termasuk kanker prostat yang menjadi salah satu kanker paling mematikan pada pria. Rabu (2/8/2026).


Kanker prostat sering berkembang tanpa gejala pada tahap awal. Ketika gejala baru muncul seperti pancaran urine melemah, nyeri saat berkemih, hingga ditemukannya darah pada urine, kondisi pasien umumnya sudah memasuki stadium lanjut dan memerlukan penanganan serius.


*Gejala yang Sering Diabaikan Pria*

Berdasarkan data edukasi kesehatan, berikut tanda dan gejala kanker prostat yang perlu diwaspadai:

1.  *Gangguan berkemih*: Aliran urine lemah, terputus-putus, sulit memulai BAK dan terasa belum tuntas

2.  *Frekuensi meningkat*: Sering BAK, terutama di malam hari

3.  *Nyeri dan sensasi terbakar*: Rasa perih saat buang air kecil atau ejakulasi

4.  *Darah pada urine atau sperma*

5.  *Metastasis*: Nyeri pada tulang pinggul, punggung, serta disfungsi ereksi jika kanker sudah menyebar ke tulang.






*Faktor Risiko Utama*

Pria dengan usia di atas 50 tahun memiliki risiko paling tinggi. Selain itu, riwayat keluarga yang pernah menderita kanker prostat, obesitas, jarang berolahraga, serta pola makan tinggi lemak dan rendah serat juga menjadi pemicu.


*Deteksi Dini Menyelamatkan Hidup*

Para tenaga medis menekankan pentingnya skrining sejak dini. Dua langkah utama yang disarankan adalah:

1.  *PSA Test*: Tes darah untuk mendeteksi kadar Prostate Specific Antigen

2.  *DRE / Colok Dubur*: Pemeriksaan fisik langsung oleh dokter spesialis urologi


"Deteksi dini melalui pemeriksaan PSA dan colok dubur dapat membantu menemukan kanker prostat lebih cepat, sehingga peluang keberhasilan pengobatan menjadi lebih tinggi,"




*Pilihan Pengobatan*

Penanganan kanker prostat bervariasi tergantung stadium, mulai dari prostatektomi atau operasi, radioterapi, terapi hormon, hingga kemoterapi untuk kasus yang sudah menyebar.


Masyarakat khususnya kaum pria diimbau untuk tidak menunda periksa jika mengalami keluhan. Konsultasikan segera ke dokter spesialis urologi di fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan yang tepat dan akurat.


Kenali gejalanya, pahami faktor risikonya. Jangan tunda untuk memeriksakan diri.


*Redaksi: [kang Eben)*

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif





JAKARTA | Mitrapubliknews.com -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.


Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.


Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.


Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.


Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.


PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN


Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.


Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.


Gagasan penetapan Hari Pers Nasional secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.


“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.


Munir menjelaskan, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.


Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.


Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.


Dalam pertemuan itu PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.


PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit siapa yang menjadi penanggung jawab HPN.


Namun menurut PWI, keadaan tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang selama ini telah berjalan.


“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.


PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.


Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.




Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif


Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.


Secara umum, para anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam HPN. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.


Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.


Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.


Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.


“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.


PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.


Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan pula nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.


PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.


Namun PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang mempunyai hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.


Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang justru menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.


PWI Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027


Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.


PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.


Karena itu, PWI akan mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2027 dengan semangat baru: mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.


“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional," tegas Akhmad Munir.


PWI berharap dengan pertemuan ini akar sejarah kelahiran HPN tetap kita hormati, dengan penyelenggaraannyg semakin terbuka, inklusif, kalaboratif dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia. (*/ Redaksi).

Hadiri Tasyakuran Hari Kejaksaan, Kapolresta Tangerang Dorong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Humanis





Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menghadiri tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).


Pada kesempatan tersebut, Indra Waspada mengatakan, hubungan antara kepolisian dan kejaksaan tidak semata-mata berkaitan dengan koordinasi kelembagaan.


"Sinergi antarlembaga penegak hukum harus memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan yang diterima masyarakat," ujarnya. 




Dia juga mengatakan, persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat membutuhkan respons yang cepat, profesional, dan terukur. Karena itu, koordinasi antaraparat penegak hukum menjadi penting agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan ketidakpastian.


"Masyarakat tidak hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga membutuhkan kepastian dan rasa keadilan," katanya.


Indra Waspada juga secara khusus mengapresiasi Kejaksaan khusunya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menjadi mitra strategis dalam upaya penegakkan hukum maupun upaya mewujudkan kamtibmas yang kondusif. 


Dia berharap, di hari lahir ke-81, Kejaksaan semakin solid dan semakin profesional sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum berintegritas, adil, dan humanis. Harapan tersebut sesuai dengan tema Hari Lahir ke-81 Kejaksaan tahun 2026.





Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.


"Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini bukan sekadar momentum seremonial, namun menjadi kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi," kata Wahyudi. 


Menurutnya, Kejaksaan tidak dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara sendiri. Kolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta masyarakat diperlukan untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif.


Dia berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum di Kabupaten Tangerang semakin solid. Sehingga setiap persoalan hukum dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/ Redaksi).

Koramil 02/Batuceper Sosialisasikan Penanganan Darurat Sampah di Wilayah Benda




Kodam Jaya, Tangerang | Mitrapubliknews.com - Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tangerang melaksanakan sosialisasi penanganan darurat sampah sebagai upaya meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan di Jalan Adisucipto, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.Rabu (02/09/2026).


Dalam kegiatan tersebut, personel TNI bersama masyarakat memberikan edukasi mengenai pentingnya penanganan sampah secara tepat, menjaga kebersihan lingkungan, serta mencegah penumpukan sampah yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.




Danramil 02/Batuceper Mayor Inf Kurniawan mengatakan Kegiatan melibatkan 4 personel TNI dan 4 orang masyarakat. Melalui kegiatan ini, Koramil 02/Batuceper mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung upaya penanganan darurat sampah di wilayah.


“Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. TNI akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujar Danramil. (*/ Redaksi).

Cegah Kejahatan Jalanan, Personel Polsek Mauk Intensifkan Patroli Malam Hari





TANGERANG | Mitrapubliknews.com Guna mengantisipasi tindak kejahatan malam hari dan menjaga kondusifitas wilayah, personel Polsek Mauk Polresta Tangerang menggelar patroli blue light di sejumlah titik rawan wilayah hukum Kecamatan Mauk, Rabu (01/09/2026).


Kegiatan yang berlangsung hingga dini hari ini berfokus pada sasaran kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi aksi geng motor dan tawuran remaja.




Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir area pemukiman warga, pusat keramaian, jalur sepi, hingga obyek vital. Selain memantau situasi arus lalu lintas dan lingkungan, personel di lapangan juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah.


Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk pelayanan nyata kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Polisi juga mengajak warga untuk terus aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan ke Polsek Mauk jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. (*/Redaksi).

Lewat SDP, Lapas Pemuda Tangerang Dorong Layanan Warga Binaan Lebih Transparan dan Akuntabel




TANGERANG | Mitrapubliknews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang terus memperkuat kualitas pelayanan kepada warga binaan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan mengoptimalkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai sistem pengelolaan data dan layanan informasi warga binaan.


Penerapan SDP menjadi bagian dari upaya Lapas Pemuda Tangerang menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, terintegrasi, tertib, dan akuntabel.


Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah self service, yakni fasilitas yang memungkinkan warga binaan mengakses informasi mengenai data pribadi dan status masa pidana secara mandiri melalui perangkat yang terintegrasi dengan SDP dan pemindaian sidik jari.


Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, mengatakan pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.


“Kami terus mendorong pelayanan yang transparan, mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemanfaatan SDP menjadi salah satu instrumen untuk mendukung proses tersebut,” ujar Mohamad Fadil, Selasa (1/9/2026).


Self Service Permudah Warga Binaan Akses Informasi


Kasubsi Registrasi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Indra Fadh Faisal, mengatakan layanan self service memberikan kemudahan bagi warga binaan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan data dan status masa pidananya.


Menurut Indra, layanan tersebut memungkinkan warga binaan mendapatkan informasi mengenai dirinya secara lebih mudah, tanpa sepenuhnya bergantung pada proses administrasi manual.


“Dengan adanya layanan self service, warga binaan dapat mengakses informasi terkait dirinya secara mandiri. Ini memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelayanan registrasi,” ujar Indra.


Ia menjelaskan, berbagai data warga binaan dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan sehingga informasi dapat tersimpan dan terintegrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“SDP sangat membantu dalam pengelolaan data warga binaan. Mulai dari identitas, status perkara hingga informasi masa pidana dapat dikelola melalui sistem sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Indra menambahkan, digitalisasi pelayanan juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian informasi kepada warga binaan.


“Kami ingin pelayanan registrasi semakin terbuka dan mudah dipahami. Warga binaan juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai status dirinya sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.


Menurutnya, penggunaan sistem digital bukan hanya memberikan kemudahan bagi warga binaan, tetapi juga membantu petugas dalam melakukan pencatatan, pengelolaan, serta pembaruan data secara lebih tertib.


“Dengan sistem yang terintegrasi, pencatatan data menjadi lebih tertib dan dapat ditelusuri. Ini tentunya mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat dan akuntabel,” pungkas Indra.


Digitalisasi Perkuat Akuntabilitas Pelayanan


Pemanfaatan SDP juga dinilai dapat memperkuat akuntabilitas pelayanan di lingkungan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.


Setiap proses pengelolaan data yang tercatat dalam sistem membuat administrasi menjadi lebih terukur dan dapat ditelusuri. Digitalisasi juga mengurangi ketergantungan terhadap proses administrasi secara manual.


Kondisi tersebut diharapkan dapat mempersempit celah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan, termasuk praktik pungutan liar.


Mohamad Fadil menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang profesional.


“Setiap pelayanan harus dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan warga binaan memperoleh haknya tanpa adanya praktik yang menyimpang,” tegas Fadil.


Selain mendukung kebutuhan internal, sistem informasi pemasyarakatan juga menjadi bagian dari upaya penyediaan data dan informasi melalui kanal yang tersedia bagi publik sesuai dengan ketentuan.


Transparansi Berjalan Bersama Pembinaan


Penerapan teknologi digital di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berjalan beriringan dengan pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.


Pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga bagaimana warga binaan mendapatkan pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.


Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Abi Mantrana, mengatakan transparansi pelayanan harus berjalan seiring dengan pendekatan pembinaan yang humanis.


“Pelayanan yang baik bukan hanya soal sistem yang modern, tetapi juga bagaimana petugas memberikan pelayanan secara humanis dan warga binaan memahami hak serta kewajibannya. Kami berharap teknologi ini benar-benar memberikan manfaat dalam proses pembinaan,” ujar Abi.


Penguatan SDP dan layanan self service pada akhirnya menjadi bagian dari transformasi pelayanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.


Melalui sistem tersebut, Lapas Pemuda Tangerang berupaya meningkatkan transparansi informasi, akuntabilitas administrasi, ketertiban pengelolaan data, serta pemenuhan hak warga binaan, dengan tetap mengedepankan aspek pembinaan dan pelayanan yang humanis.


Dengan pemanfaatan teknologi yang semakin optimal, pelayanan pemasyarakatan diharapkan tidak hanya menjadi lebih cepat dan tertib, tetapi juga mampu memberikan kepastian informasi serta meningkatkan kepercayaan terhadap proses pelayanan di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. (*/Red Tim).


Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang Di Teluknaga




Tangerang | Mitrapubliknews.com  – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengunjungi keluarga korban pohon tumbang yang merenggut korban jiwa di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Selasa (01/09/2026).


Turut hadir mendampingi, Drs,H.Taufik M.Si, BPBD kabupaten Tangerang,Camat Teluknaga Kurnia, S.STP, M.Si. Kepala Desa Teluknaga H. Ayie Sutikna.Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K. dan para Tokoh Maryakat serta setap Kecamatan, Puskesmas dan perakat desa Teluknaga.



Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal menyampaikan duka cita mendalam dan memberikan semangat kepada keluarga Zainal Arifin atas musibah pada Senin (31/08/2026) yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan beberapa warga luka-luka.


"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah pohon tumbang yang merenggut korban jiwa serta menyebabkan sejumlah warga luka-luka di Desa Teluknaga. Mudah-mudahan anak yang meninggal mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT," ujar Bupati Maesyal.


Bupati menjelaskan musibah terjadi akibat pohon besar tumbang menimpa rumah warga. Ia juga menginstruksikan OPD terkait, kecamatan dan desa untuk segera melakukan pembersihan lokasi serta langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.




"Untuk sementara, kepada bapak ibu yang terkena musibah silakan mengungsi ke rumah kerabat atau kontrak dulu selagi proses pengecekan tanah dan pembersihan puing berlangsung. Pak RW tolong bantu gotong royong bersihkan lokasi, supaya proses pembangunan bisa segera dimulai besok," ujarnya.


Sementara itu, Zainal Arifin selaku keluarga korban mengucapkan terima kasih atas kepedulian cepat dari Pemerintah Daerah.

"Alhamdulillah terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah membantu kami. Istri saya sampai terharu dan menangis. Mudah-mudahan semua yang sudah peduli dan membantu dibalas kebaikan oleh Allah SWT," ucapnya haru.



Ditempat yang sama H. Ayie Sutikna atas nama Pemerintah Desa Teluknaga, kami menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah pohon tumbang yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 di wilayah Desa Teluknaga.


Kami turut berduka cita kepada keluarga Bapak Zainal Arifin atas meninggalnya salah satu anggota keluarga. Semoga almarhum/ah husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.


Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid, Bapak Camat Teluknaga, serta seluruh pihak yang telah cepat tanggap membantu warga terdampak.


Mari kita bersama-sama bergotong royong membersihkan lokasi dan mendoakan agar tidak ada lagi musibah serupa.


"Alhamdulillah berkat kepedulian Bapak Bupati Tangerang dan warga, bantuan sudah sampai. 

Mohon warga sementara mengungsi dulu demi keselamatan. 

Semoga Allah memberikan kesabaran dan mengganti dengan yang lebih baik. Aamiin." Tutup , H. Ayie Sutikna.



*(*/AKW)*

HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Dampak Nyata




Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Polisi Wanita (Polwan) tidak hanya menjadi bagian dari struktur organisasi Polri, tetapi memiliki peran penting dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polwan Republik Indonesia, Selasa (1/9/2026). 


"Keberadaan Polwan memiliki kontribusi penting dalam berbagai bidang tugas kepolisian, mulai dari pelayanan masyarakat, penegakan hukum hingga pemeliharaan kamtibmas," kata Indra Waspada. 




Dia pun mengapresiasi dedikasi dan pengabdian seluruh Polwan yang bertugas di lingkungan Polresta Tangerang.


"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Polwan Polresta Tangerang atas dedikasi, pengabdian dan kontribusinya dalam menjalankan tugas kepolisian," ujarnya. 


Indra Waspada mengatakan, peringatan HUT ke-78 Polwan tahun ini mengusung tema "One Police Woman, Extraordinary Impact" atau "Satu Polisi Wanita Memberikan Dampak yang Luar Biasa."


Menurutnya, tema tersebut harus dimaknai lebih dari sekadar slogan peringatan. Setiap Polwan, kata dia, diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui pelaksanaan tugas sehari-hari.


"Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap Polwan memiliki peran penting dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi organisasi, masyarakat dan bangsa," katanya.




Indra Waspada menekankan, dampak tersebut dapat diwujudkan melalui profesionalisme, integritas, empati dan keteladanan dalam menjalankan tugas.


Indra Waspada juga mendorong seluruh Polwan Polresta Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dia berharap momentum HUT ke-78 Polwan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polwan untuk terus berkontribusi dalam menjawab berbagai tantangan tugas kepolisian.


"Selamat HUT ke-78 Polisi Wanita Republik Indonesia. Semoga seluruh Polwan Polresta Tangerang senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan keberhasilan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya. (*/ Redaksi).

Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Suka Asih Pasar Kemis




Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Jajaran Polresta Tangerang kembali menyalurkan bantuan air bersih ke lokasi yang masih mengalami kesulitan air. Kali ini, bantuan air bersih didistribusikan ke Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (1/9/2026). 


Wakapolresta Tangerang Kombes Pol Christian Aer mengatakan, pendistribusian air bersih ke Desa Suka Asih dipusatkan di sekitar gedung olahraga (GOR) setempat. 


"Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk hadir di tengah-tengah masyarakat," kata Christian. 




Menurutnya, kegiatan pendistribusian bantuan air bersih merupakan arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Selama musim kemarau, kata dia, kegiatan penyaluran bantuan air bersih akan terus dilakukan. 


"Bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan air bersih, bisa menghubungi kami atau ke polsek terdekat. Kami upayakan akan mendistribusikan air bersih," ujarnya. 


Pada kegiatan tersebut, didistribusikan sedikitnya 3.000 liter air bersih yang dibagikan kepaada sekian 30 kepala keluarga (KK). Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat membangun kebutuhan dasar warga. Sekaligus mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. (*/ Redaksi).

Aksi Sosial Danramil Rajeg Gelar, Jaga Jakarta On The Spot, Bagikan Sembako




Kodam Jaya, Tigaraksa | Mitrapubliknews.com - Upaya memperkuat silaturahmi sekaligus menjaga kondusivitas wilayah, Koramil 12/Rajeg, Kodim 0510/Trs  yang di pimpin langsung oleh Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Kus Fiananda menggelar kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot”. Yang di gelar di Makoramil 12/Rajeg, Selasa (01/09/2026).


Aksi sosial yang diiringi dengan dialog kamtibmas dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga masyarakat berupa, tensi dan pemeriksaan penyakit umum lainya.


​Selain memantau situasi keamanan secara langsung di tengah masyarakat, Danramil juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial nyata.


​”Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot ini merupakan komitmen kami untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya sekadar menjaga keamanan wilayah secara fisik, tetapi juga membangun kedekatan emosional,” ujar Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Kus Fiananda.




Melalui momen ‘jaga Jakarta On The Spot’ dan dialog santai tadi, Danramil juga mengimbau warga agar tetap solid, menjaga kerukunan, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita atau isu yang belum tentu terverifikasi kebenarannya (hoax).


"Keamanan wilayah, khususnya wilayah Teritorial Koramil Rajeg, adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.


​Suasana hangat terlihat saat warga masyarakat berdialog langsung dengan Danramil serta Babinsa dan petugas kesehatan.


​Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Bekasi Puskesmas Kelurahan Sukatani 2 orang, para Babinsa dan warga masyarakat. Untuk Sembako yang di bagikan sebanyak 50 paket berupa beras, minyak, mie instan, teh dan gula pasir.

(*/ Redaksi).

Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan dan Kesadaran Bela Negara Bersama Keluarga Besar TNI




Tigaraksa Tangerang | Mitrapubliknews.com — Kodim 0510/Tigaraksa menggelar kegiatan Pembinaan dan Kesadaran Bela Negara bersama Keluarga Besar TNI (KBT), bertempat di Aula Darmawangsa Kodim 0510/Tigaraksa, Selasa (1/9/2026).


Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari berbagai unsur Keluarga Besar TNI, yakni KB FKPPI PC 0908, KB FKPPI PC 27, GM FKPPI, serta PPM Kabupaten Tangerang.


Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0510/Tigaraksa dalam memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan Keluarga Besar TNI. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta turut berperan dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.




Hadir sebagai pemateri/narasumber dalam kegiatan tersebut, Kapten Inf Triyadi, Danramil 13/Cisoka, dan Kapten Inf Yadi, Pasilog Kodim 0510/Tigaraksa.


Dalam penyampaiannya, para narasumber memberikan pembekalan mengenai nilai-nilai bela negara, wawasan kebangsaan, serta pentingnya menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.




Kapten Inf Triyadi menyampaikan bahwa Keluarga Besar TNI memiliki peran penting dalam membantu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya melalui sikap dan tindakan positif di tengah masyarakat.


“Bela negara tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan yang bersifat militer, tetapi juga dapat dilakukan dengan menjaga kerukunan, menaati aturan, membantu sesama, serta berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.




Sementara itu, Kapten Inf Yadi menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergitas antara Keluarga Besar TNI dengan aparat kewilayahan serta seluruh komponen masyarakat.


“Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita dapat memperkuat persatuan serta bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah,” katanya.


Kegiatan pembinaan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan silaturahmi antara Kodim 0510/Tigaraksa dengan Keluarga Besar TNI semakin erat serta mampu meningkatkan kesadaran bela negara dan rasa cinta tanah air.

(*/ Redaksi).


Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mauk Polresta Tangerang Menyisir Titik Rawan Malam Hari




Mauk,TANGERANG | Mitrapubliknews.com  — Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten meningkatkan kegiatan rutin patroli malam guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, aksi geng motor, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mauk, Selasa (01/09/2026).


Patroli yang menyisir kawasan pemukiman warga, pusat keramaian, hingga jalur sepi yang rawan aksi kejahatan ini fokus pada tindakan preventif. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan secara berkala (mobile), tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.


Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan, diharapkan dapat menekan niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.




Selain menyasar kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C), petugas juga mengajak elemen masyarakat dan pemuda setempat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. (*/ Redaksi).

Ketika Wartawan Diduga Disetor, Siapa Mengawasi Judi Gelper?

 





Tangerang| Mitrapubliknews.com --  Opini Oleh: Pajar Saragih,Wakil Ketua Umum Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI) Senin (31/08/2026).


"Jurnalisme bukan profesi untuk mencari setoran. Jurnalisme adalah amanah publik."


Kalimat itu mungkin terdengar sederhana, tetapi menjadi sangat penting ketika kita berbicara mengenai maraknya dugaan praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) atau yang populer disebut tembak ikan.


Di tengah masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran perjudian, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius: dugaan adanya oknum yang mengaku atau berprofesi sebagai wartawan justru menerima setoran rutin dari pihak yang diduga menjalankan usaha perjudian tersebut.


Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik secara tegas menyatakan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.


Penafsiran Dewan Pers menyebut suap sebagai pemberian dalam bentuk uang, benda, atau fasilitas dari pihak lain yang memengaruhi independensi.


Prinsip tersebut juga diperkuat oleh Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional Dewan Pers. Wartawan profesional diwajibkan bersikap independen dan tidak menerima atau meminta hadiah, imbalan, maupun suap dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan profesinya apabila hal tersebut dapat memengaruhi independensi.


Maka, apabila benar ada oknum wartawan yang menerima setoran bulanan dari pengelola atau pihak yang diduga menjadi bandar perjudian, kemudian sebagai imbalannya tidak memberitakan, menutup mata, atau bahkan menjadi pelindung informal terhadap aktivitas tersebut, maka perilaku demikian patut dipertanyakan secara serius,Sebab wartawan bukan petugas keamanan bagi usaha ilegal,Wartawan juga bukan humas bagi bandar,Dan kartu pers bukanlah “kartu bebas pemeriksaan”.


Profesi jurnalistik tidak boleh dipakai sebagai alat untuk menciptakan rasa takut kepada masyarakat maupun aparat, apalagi sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi.


Ada kalanya muncul pembenaran bahwa wartawan tidak makan dari anggaran negara, sehingga menerima pemberian dari pihak tertentu dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Menurut saya, cara berpikir seperti itu justru berbahaya.Pers memang bukan aparatur negara. Wartawan juga bukan pegawai pemerintah.Tetapi kemerdekaan pers tidak berarti kemerdekaan untuk menjual independensi.Justru karena pers bukan bagian dari birokrasi negara, independensi dan integritas menjadi modal utama yang harus dijaga.


UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai institusi yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi. Pasal 6 UU Pers antara lain menegaskan peran pers untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mendorong supremasi hukum, serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.


Karena itu, sangat ironis apabila profesi yang seharusnya ikut mengawasi penyakit sosial justru diduga ikut menikmati keuntungan dari penyakit sosial tersebut.


Kalau seorang wartawan menerima uang agar sebuah aktivitas tidak diberitakan, maka yang hilang bukan hanya independensi seorang individu.Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pers secara keseluruhan.


Jika sebuah tempat memang menjalankan kegiatan permainan yang memiliki unsur perjudian, maka aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menilai dan menanganinya berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.


Bukan berdasarkan siapa pemiliknya.


Bukan berdasarkan siapa yang membekingi.


Dan bukan berdasarkan siapa yang menerima setoran.


Masyarakat berhak mendapatkan kepastian: apakah sebuah lokasi memang memiliki unsur perjudian atau tidak?


Jika ada dugaan pelanggaran, lakukan pemeriksaan.


Jika ditemukan bukti, proses sesuai hukum.


Jika tidak ditemukan pelanggaran, jelaskan kepada masyarakat secara terbuka sesuai kewenangan.


Yang tidak boleh terjadi adalah munculnya kesan bahwa sebuah usaha dapat terus beroperasi karena memiliki jaringan tertentu, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum yang mengaku sebagai wartawan.


Saya juga meminta jajaran kepolisian untuk tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat apabila berdasarkan hasil penyelidikan memang ditemukan unsur pelanggaran hukum.


Penegakan hukum harus berdiri di atas bukti dan aturan, bukan atas hubungan, kedekatan, atau kepentingan tertentu.


Sebab ketika sebuah usaha yang diduga ilegal dibiarkan beroperasi tanpa kejelasan penindakan, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan dan ketertiban masyarakat.


Masyarakat dapat bertanya: mengapa ada tempat yang diduga menjalankan perjudian tetapi tetap beroperasi?


Mengapa laporan masyarakat tidak segera mendapatkan kepastian?


Dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang membuat penegakan hukum menjadi tumpul?


Pertanyaan seperti itu tidak boleh dijawab dengan kemarahan.


Jawabannya harus diberikan melalui tindakan profesional, transparan, terukur, dan berdasarkan hukum.


Jika Ada Oknum Wartawan, Jangan Dilindungi


Saya tidak sedang menuduh seluruh wartawan.


Sebaliknya, saya justru sedang membela wartawan yang bekerja dengan benar.


Mayoritas wartawan mencari berita, bukan mencari setoran.


Mayoritas wartawan melakukan kontrol sosial, bukan menjadi pelindung usaha ilegal.


Mayoritas wartawan mempertaruhkan waktu, tenaga, bahkan keselamatan demi menghadirkan informasi kepada masyarakat.


Karena itu, jika memang terdapat oknum wartawan yang diduga menerima setoran dari aktivitas perjudian, maka organisasi profesi, perusahaan pers, maupun masyarakat tidak boleh menutup mata.


Jika ada bukti, periksa. Jika terbukti melanggar kode etik, pertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.


Dewan Pers sendiri telah menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan profesi wartawan harus diperangi dan masyarakat dapat melaporkannya kepada kepolisian.


Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng untuk melindungi aktivitas yang merugikan masyarakat.


Pada akhirnya, persoalan Gelper bukan hanya persoalan perjudian.


Ini adalah persoalan tentang integritas, penegakan hukum, kontrol sosial, dan kepercayaan publik.


Polisi harus menjaga wibawa hukum.


Pemerintah harus menjaga kepentingan masyarakat.


Dan wartawan harus menjaga independensi pers.


Ketiganya memiliki ruang dan tanggung jawab masing-masing.


Jangan sampai karena uang setoran yang nilainya mungkin tidak seberapa, harga diri profesi justru menjadi taruhan.


Jangan gadaikan independensi dengan kocek receh.


Sebab ketika wartawan mulai dibayar untuk diam, maka yang kehilangan suara bukan hanya wartawan.


Masyarakatlah yang akhirnya kehilangan hak untuk mengetahui.


Dan ketika aparat penegak hukum membiarkan dugaan praktik ilegal berlangsung tanpa kepastian, yang tergerus bukan hanya ketertiban umum.


Kepercayaan masyarakat terhadap hukum pun ikut dipertaruhkan.


Karena itu, terhadap dugaan peredaran judi Gelper dan dugaan adanya setoran kepada oknum wartawan, saya mendorong agar setiap informasi yang ada diverifikasi, diklarifikasi, dan bila ditemukan bukti ditindak sesuai ketentuan hukum dan mekanisme etik yang berlaku.


Pers harus tetap menjadi mata dan telinga masyarakat, bukan mata rantai kepentingan pelaku usaha ilegal.


Pajar Saragih

Wakil Ketua Umum Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI)

DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap, Emas 30 Gram Ludes




TANGERANG | Mitrapubliknews.com  — Pelarian S, tersangka kasus pencurian rumah kosong (rumsong) di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, berakhir. Pria 40 tahun itu ditangkap polisi saat bersembunyi di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Minggu (30/8/2026). 


Pelaku S ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepatan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 00.14 WIB. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian yang terjadi di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, pada 18 Juli 2026.


Kasus tersebut bermula ketika korban, Sri Tanti, bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Saat kembali, korban mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka dan kamar dalam kondisi berantakan.


Setelah diperiksa, sejumlah barang milik korban hilang. Di antaranya satu unit HP Vivo Y03T dan emas seberat 30 gram.


Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepatan.


Kaolsek Sepatan AKP Fahyani Menjelaskan, Bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban Kanit Reskrim Polsek Sepatan Ipda Arqi Afiandi bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Dan akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan S.


"Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Pelaku S mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama ST yang saat ini sudah ditahan," kata Fahyani.


Dalam aksinya, keduanya disebut memiliki peran berbeda. ST bertugas memantau situasi, sedangkan S berperan sebagai eksekutor.


Polisi menyebut emas hasil pencurian sebanyak 30 gram telah dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.


Sementara satu unit HP Vivo Y03T warna hitam angkasa beserta kardusnya diamankan sebagai barang bukti.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.




Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti lain dan mendalami kemungkinan adanya pelaku maupun jaringan lain yang terlibat.


Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat tidak meninggalkan rumah dalam kondisi tanpa pengawasan, terutama dalam waktu lama.


Warga juga diminta memastikan pintu, jendela, serta akses masuk rumah sudah terkunci dengan baik. Jika harus meninggalkan rumah, masyarakat dapat berkoordinasi dengan tetangga atau lingkungan sekitar untuk ikut melakukan pengawasan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian dapat melalui call center 110 atau datang langsung ke Polsek Terdekat dan jangan mengambil tindakan sendiri," ujar Eko.


Kombes Pol. Eko Bagus juga mengingatkan warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian antarwarga.


"Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana," pungkasnya. (*/ Redaksi).


Polres Metro Tangerang Kota Panen Jagung di Batuceper, Dukung Swasembada Pangan







TANGERANG | Mitrapubliknews.com Polres Metro Tangerang Kota memanen jagung hasil budidaya di lahan seluas 0,2 hektare di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (31/8/2026).

Panen jagung kuartal III ini merupakan bagian dari upaya Polri mendukung program swasembada jagung dan ketahanan pangan nasional.

Kegiatan yang digelar di Jalan H. Juanda tersebut dihadiri Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki N. Ardiansyah bersama jajaran PJU, unsur Pemerintah Kota Tangerang, TNI, tiga pilar Kecamatan Batuceper, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.



Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Peran aktif Polri sebagai penggerak dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami akan terus menjadi bagian dari solusi dalam mendukung pemerintah, khususnya mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan," kata Fiki.

Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat serta stabilitas sosial dan ekonomi.





Dia berharap hasil panen tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi langkah nyata mendukung program pemerintah.

"Semoga kegiatan panen jagung ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Kabid Pertanian drh. H. Ibnu Ariefyanto, turut mengapresiasi jajaran Polsek Batuceper dan kelompok tani yang telah menjalankan budidaya hingga memasuki masa panen. (*/ Redaksi).