Aliansi Bocah Bekasi Bersama LSM TRINUSA Gelar Aksi Damai, Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Bantar Gerbang dan Sektor Migas
Bekasi Kota | Mitrapubliknews.com – Aliansi Bocah Bekasi bersama LSM TRINUSA Kota Bekasi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (2/7/2026).
Aksi yang diikuti peserta tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan Pasar Bantar Gerbang serta sektor migas di wilayah Bekasi .
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Aliansi Bocah Bekasi yang juga Ketua LSM TRINUSA Kota Bekasi, Maksum, yang akrab disapa Mandor Baya. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai data awal untuk mendukung proses penegakan hukum.
"Kami datang membawa dokumen dan data yang kami miliki. Harapan kami, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mandor Baya di hadapan peserta aksi dan awak media.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa menyerahkan berkas laporan kepada pihak Kejari Kota Bekasi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam mengawal penegakan hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah menyampaikan aspirasi serta menyerahkan dokumen. Berkas yang diterima akan kami pelajari dan telaah lebih lanjut sebagai bahan dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ryan.
Pernyataan tersebut menjadi respons awal Kejari terhadap laporan yang disampaikan massa aksi. Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan fakta, data, dan alat bukti yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aliansi Bocah Bekasi dan LSM TRINUSA berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan kepastian hukum serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kota Bekasi. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Agus Kanit)











































